AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
Pengertian Akuntansi Keuangan Daerah Adalah proses pengidentifikasian, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi dari entitas pemerintah daerah-pemda (kabupaten, kota atau provinsi) yg dijadikan sbgi informasi dlm rangka pengambilan keputusan ekonomi yg diperlukan oleh pihak2 eksternal entitas pemda.
Pihak-pihak eksternal pemda: DPR Badan pengawas keuangan daerah Investor, Kreditur dan Donatur Analis ekonomi dan pemerhati ekonomi Rakyat Pemda lain dan pemerintah pusat
Sistem Pencatatan: Single entry Double entry Triple entry
Singel Entry: Disebut juga tata buku tunggal Pencatatan transaksi ekonomi dilakukan dgn mencatat satu kali Transaksi yg berakibat bertambahnya kas dicacat pd sisi penerimaan, dan sebaliknya