Menafsirkan Perubahan Lingkungan Organisasi (Weick ’95) Perubahan Lingkungan itu secara alamiah. Dan organisasi mempunyai sistem u/ mendeteksi perubahan tsb. Kecerdasasn pengelola RS akan mempengaruhi ketepatan penafsiran yang terjadi (Shortell 1992) Adaptasi strategis RS melakukan perubahan dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Organization Learning (Argyris & Schon 78) menyebutkan bahwa organisasi bertindak sebagai agen pembelajaran, ini sebagai respon atas perubahan lingkungan ekstern dan intern. (Cook & Yanow 93) 1. Pengembangan individual / perorangan untuk pengembangan organisasi 2. Organisasi spt makhluk hidup yang melakukan respon dan pembelajaran. (Senge 90) – Organisasi perlu melakukan berbagai usaha, shg para anggotanya secara terus menerus meningkatkan kapasitas mereka untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Apa perlunya Organization Learning ? Agar pengembangan RS memiliki dasar yang kuat (contoh Desentralisasi) Agar timbul budaya kerja – belajar Agar mampu melakukan perubahan cepat karena terbiasa dengan pembelajaran organisasi
Manafsirkan perubahan yang terjadi (1) Perubahan Global – (Tuntutan pelayanan bermutu, alat yang modern, Obat yang mahal, Perawat & dokter yang mampu mengembangkan diri, RS yang bersih dan lengkap) - Rumah sakit menjadi semakin mahal. Apa penafsirannya ? Ada Aliran Neoliberalisme (Stiglitz 2002) menganggap bahwa dunia adalah pasar yang sangat besar Akibatnya : (a) Negara sulit melakukan Isolasi (b) Manusia terpengaruh pada perubahan (c) Berpengaruh thd gaya hidup (d) ada kesenjangan sosial (e) RS harus mampu membiayai biaya yg semakin mahal.
Lingkungan Persaingan ABAD 21 Globalisasi Ekonomi Global Tehnologi dan Perubahan Tehnologis
Manafsirkan perubahan yang terjadi (2) Good Governance : Ada kompensasi BBM untuk Masyarakat Miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan Apa penafsirannya ? Ada hubungan antara : (1) Pemerintah (2) Masyarakat (3) Swasta Dari definisi UNDP, maka dibutuhkan : Partisipasi masyarakat Transparansi Pertanggung jawaban Mengutamakan aturan hukum
Peran Pemerintah dlm Good Governance : a. Sbg Regulator (Pembuat peraturan dan pengawas) : (Nilai Gizi, Sertifikasi Tehnologi, Pembiayaan Pelayanan Kesehatan, Akreditasi sarana & prasarana, Standar Pendidikan, Konservasi, Pengem & pengawasan tanaman obat, Etika penelitan, Ijin & pengawasan obat, Bahan aditive, dll) b. Sbg Pemberi Biaya : Tergantung ekonomi negara. Negara berkembang cenderung diserahkan kepada mekanisme pasar (masyarakat). Sbg Pelaksana : Khusus pada RS Pemerintah. Jumlah RS Pemerintah & swasta (1995 & 2000) 1995 : (P) 598 = 79.443 tt (S) 447 = 38.863 tt 2000 : (P) 595 = 80.667 tt (S) 550 = 44.837 tt
c. Otonomi Seluruh pembiayaan RS di daerah diserahkan kepada daerah. Beberapa daerah dalam era desentralisasi memiliki dana yang besar ->mrk sedikit berpikir pada pembiayaan kesehatan. Daerah lebih fokus pada pembangunan phisik & Administrasi Fungsi pemerintah dalam kesehatan akan sangat tergantung pada keadaan ekonomi masyarakat setempat RS Pemerintah (khusus) – mis Jiwa ; menjadi terbengkalai.
Manajemen RS History yuridis ……… Keputusan Presiden No. 38/1991 Swadana RS UU No.20/1997 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PP. 6/2000 – RS dirubah jadi Perjan UU No.19/2003 Mengubah Perjan menjadi Perusahaan Umum dan Persero UU No.1/2004 Mengatur otonomi keuangan RS 1992 RS Swasta diperbolehkan menjadi badan usaha yang mencari untung UU.16/2001 mengatur perubahan tata kerja Yayasan