WORKSHOP DAN PEER TEACHING
Penerapan Kurikulum pada PLPG 2016 Merujuk Permendikbud Nomor 160 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, maka: Pelaksanaan PLPG tahun 2016 memfasilitasi penguasaan dan kemampuan peserta sertifikasi dalam mengimplementasikan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 melalui pembelajaran yang berpusat pada siswa (pembelajaran aktif). (Panduan PLPG 2016, Buku 3, hal. 2)
SKENARIO PEMBELAJARAN ……. MATERI: Workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran 30 JP SKENARIO Aktifitas workshop berupa pengembangan perangkat pembelajaran berdasarkan hasil analisis KD tertentu. Dalam pengembangan perangkat tersebut instruktur harus mengarahkan peserta agar merujuk pada sumber belajar. Skenario workshop; WS untuk guru kelas dan guru mata pelajaran WS untuk guru BK WS untuk guru TIK
SKENARIO PEMBELAJARAN ……. MATERI: Praktik Pembelajaran & Layanan Pembimbingan 10 JP SKENARIO Praktik pembelajaran Setiap peserta wajib mengembangkan masing masing 2 (dua) set RPP untuk digunakan dalam praktik pembelajaran (peerteaching) dan ujian praktik.
SKENARIO PEMBELAJARAN ……. MATERI: Praktik Pembelajaran & Layanan Pembimbingan 10 JP SKENARIO Praktik layanan bimbingan dan konseling Peserta difasilitasi instruktur untuk melakukan praktik simulasi dengan RPL konseling individual, konseling kelompok atau bimbingan kelompok, dan bimbingan klasikal
SKENARIO PEMBELAJARAN ……. MATERI: Praktik Pembelajaran & Layanan Pembimbingan 10 JP SKENARIO Praktik bimbingan TIK Peserta difasilitasi instruktur untuk melakukan praktik simulasi dengan RPB-TIK klasikal dan RPB-TIK individual
Ujian Akhir PLPG Uji Tulis LPTK (2 JP) Uji Kinerja (10 JP) UTN/UKG PAPARAN BUKU 2 & 3 Tahun 2016
Penentuan kelulusan ujian akhir PLPG ditentukan dengan rumus dan ketentuan sebagai berikut: SAP = 0,3SUT + 0,4SUK + 0,3SWS Ketentuan: Menggunakan penilaian acuan kriteria (PAP) SAP minimal 70 SUT minimal 70 SUK minimal 76 Keterangan: SAP : Skor Akhir PLPG SUT : Skor Uji Tulis SUK : Skor Uji Kinerja SWS : Skor Workshop
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sesuai dengan SKL dan SI, Prinsip pembelajaran yang digunakan: dari “diberi tahu” menuju “mencari tahu”; dari guru (sumber belajar) menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; dari pendekatan tekstual menuju pendekatan ilmiah; dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal multi dimensi; dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; Peningkatan dan keseimbangan antara hardskills dan softskills; Pembelajar sepanjang hayat; Menerapkan nilai-nilai ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani; pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat; pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas; Pemanfaatan TIK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.. Tim Sertifikasi Dosen Nasional
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Silabus; merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat: Identitas mata pelajaran: Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; Kompetensi inti; Kompetensi dasar; Tema; Materi pokok; Pembelajaran; Penilaian; Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; Sumber belajar; Silabus dikembangkan berdasarkan SKL dan SI Tim Sertifikasi Dosen Nasional
SILABUS Mata Pelajaran : Sekolah/Kelas : Kompetensi Inti : FORMAT SILABUS SILABUS Mata Pelajaran : Sekolah/Kelas : Kompetensi Inti : Kompetensi Dasar Tema (untuk SD) Materi Pokok Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri atas: Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; Identitas mata pelajaran atau tema/subtema; Kelas/semester; Materi pokok; Alokasi waktu; Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional; KD dan IPK; Materi pembelajaran: Metode pembelajaran; Media pembelajaran; Sumber belajar; Langkah-langkah pembelajaran; dan 13) Penilaian hasil pembelajaran. Tim Sertifikasi Dosen Nasional
CONTOH FORMAT RPP KURIKULUM 2006
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN FORMAT RPP K-13 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas / Semester : Alokasi Waktu : Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi KD pada KI-1 KD pada KI-2 KD pada KI-3 KD pada KI-4 Tujuan Pembelajaran Dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional C. Materi Pembelajaran (Dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial) Tim Sertifikasi Dosen Nasional
FORMAT RPP K-13 Materi pembelajaran: Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi Metode pembelajaran; Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai Media pembelajaran; Berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran Media/alat Bahan Sumber belajar; Dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan Tim Sertifikasi Dosen Nasional
FORMAT RPP K-13 H. Kegiatan Pembelajaran 1. P ertemuan pertama: (... JP) a. Kegiatan Pendahuluan b. Kegiatan Inti - M engamati enanya engumpulkan informasi /mencoba enalar /mengasosiasi engkomunikasikan c. Kegiatan Penutup 2. Pertemuan Kedua: (... JP) 3. Pertemuan Selanjutnya Tim Sertifikasi Dosen Nasional
FORMAT RPP K-13 I. Penilaian, Pembelajaran Remedial, dan Pengayaan Teknik Penilaian Instrumen Penilaian Pertemuan pertama Pertemuan kedua Pertemuan seterusnya 3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian Tim Sertifikasi Dosen Nasional
Terima Kasih… Semoga…..