STRATEGI KOMUNIKASI BELA NEGARA DALAM MENGHADAPI RADIKALISME Oleh : DR. ANDI AMIR HUSRY, SE.,MS DISIAPKAN UNTUK ACARA PEMBINAAN MAHASISWA AGAMA BUDHA Magelang, 11 Mei 2017
PENGERTIAN BELA NEGARA Adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan - nya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD-RI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara . (UU No. 3 Th 2002 Tentang Pertahanan Negara)
UNSUR DASAR BELA NEGARA 1. Cinta Tanah Air. 2. Kesadaran Berbangsa dan bernegara. 3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara. 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara. 5. Memiliki kemampuan awal bela negara.
DASAR HUKUM BELA NEGARA a. UUD 1945 pasal 27 ayat (3) “ Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. b. UUD 1945 pasal 30 ayat (1) dan (2) “ Tiap-tiap warga negara berhar dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. c. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, pasal 68 “ Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. d. UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara “ Sistem pertahanan negara diselenggarakan dengan memberdayakan seluruh sumber daya nasional, yang setiap saat siap digunakan.
URGENSI BELA NEGARA Memelihara Endowment/Ranah Hidup Masyarakat/Pribadi. Terjaminnya Ruang untuk cita-cita hidup “ Bahagia “ Proses Diklat untuk pengembangan keunggulan SDM. (bukan wajib militer) Memelihara kelangsungan historis dan generasi yang akan datang. Pelaksanaan kewajiban dalam hidup berbangsa bernegara.
POTRET ENDOWMENT NKRI Luas wilayah 1.919.440 km², lebih dari 17.000 pulau, dan sekitar 6.000 yang berpenghuni. Jumlah daerah administrasi =34 Provinsi 497 Kab/Kota ; 6.793 Kec ; 82.353 Desa/Kelurahan. (Tahun 2015), dengan 3 zona waktu, (WIB, WITA, WIT) Berbatasan dengan 10 negara tetangga. Jumlah Penduduk : 257.912.349 Jiwa (2016) 480 etnis dan sub etnis dan 742 bahasa daerah/dialek. Ada 6 (enam) agama yang diakui secara resmi.
ANCAMAN BAGI NEGARA A. Dari Luar Negeri 1) Agresi 2) Pelanggaran wilayah oleh negara lain 3) Spionase (mata-mata) 4) Sabotase 5) Aksi teror dari jaringan internasional B. Dari Dalam Negeri 1) Pemberontakan senjata 2) Konflik Horizontal 3) Aksi Teror 5) Aksi kekerasan yang berbau SARA 6) Gerakan separatis 7) Perusakan Lingkungan
RADIKALISME 1. Paham atau aliran yang radikal dalam politik/revolusi. 2. Paham atau aliran yang menginginkan perubahan sosial-politik dengan cara drastis atau kekerasan. 3. Sikap ekstrim dalam aliran politik
CIRI-CIRI RADIKALISME 1. Acapkali mengklaim kebenaran tunggal (hitam putih). 2. Cenderung mempersulit agama. 3. Cenderung emosional dalam menyampaikan pendapan, keras/kasar dalam berbicara/ berinteraksi. 4. Mudah berburuk sangka terhadap orang lain. 5. Menggunakan cara kekerasan untuk memaksakan kehendak.
LATAR BELAKANG RADIKALISME 1. Kekecewaan Sosial-Politik ekonomi. 2. Kedangkalan pemikiran/pemahaman/ ketidak tahuan. 3. Kesimpangan ekonomi. 4. Penyesatan informasi (ajaran, media, misinterpretasi) 5. Kesetiakawanan non-korektif (keluarga, kawan, teman pergaulan) 6. Kebebasan yang berlebihan dalam ruang demokrasi. 7. Ketidaktegasan hukum. 8. Eksploitasi media-massa. 9. Globalisasi teknologi informasi dan komunikasi.
PROSES RADIKALISME 1. Mencari dukungan Tokoh. 2. Aliansi Politik. 3. Infiltrasi Kelembagaan. 4. Jaringan aksi antar daerah. 5. Aksi Jalanan dan aksi Pelanggaran hukum /provokasi.
BAHAYA RADIKALISME BAHAYA BAGI NEGARA 1. Pembangkangan/ketidaktaatan pada aturan Negara. 2. Menimbulkan konflik sosial dengan korban harta dan nyawa. 3. Merusak tatanan nasional yang mengganggu ‘ Security ’ dan ‘ Prosperity”. 4. Ancaman bagi fungsi Pemerintahan. 5. Gangguan mengarah Disintegrasi bangsa. BAHAYA BAGI KELUARGA 1. Merusak kerukunan dalam rumah tangga. 2. Infiltrasi pemahaman yang menyimpang dari kultur budaya keluarga. 3. Ancaman bagi keluarga. 4. Rusaknya kaderisasi dalam pengembangan keluarga. 5. Beban sosial keluarga.
PERKEMBANGAN RADIKALISME DALAM LINGKUNGAN PENDIDIKAN 1. Hasil riset LIPI telah menemukan pola-pola gerakan radikal di Indonesia yang salah satunya melalui penyusupan pada organisasi-organisasi kemanusiaan tingkat kampus yang sebagian besar di perguruan tinggi non- keagamaan. 2. Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), pada Okt. 2010 - Januari 2011, mengungkapkan hampir 50% pelajar setuju tindakan radikal. Data itu menyebutkan 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju dengan penerapan Syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3% siswa dan 14,2% membenarkan serangan bom. 3. Dalam survei The Pew Research Center pada 2015 lalu, mengungkapkan di Indonesia , sekitar 4% atau sekitar 10 juta orang warga Indonesia mendukung ISIS- sebagian besar dari mereka merupakan anak-anak muda.
STRATEGI KOMUNIKASI BELA NEGARA MENGHADAPI RADIKALISME 1. Penyempurnaan Regulasi terkait Bela Negara. 2. Pembinaan melalui Pendidikan kebangsaan (formal dan Informal) 3. Pengembangan jaringan kontra radikalisme Formal ( buletin, website dll ) Informal ( aktifitas sosial ) 4. Pembinaan dan kemitraan dengan Toga, Tomas, Toda, dll 5. Kampanye Deradikalisasi ( Radio, TV, Media cetak, online, tatap muka mahasiswa dan masyarakat ) 6. Menguatkan pendekatan pembangunan sektor pada akar radikalisme.
AKAR RADIKALISME
TERIMA KASIH