KOPERASI DAN PENGELOLAAN KOPERASI MIRA YULIANA P A210140030
PENGERTIAN KOPERASI Koperasi berasal dari bahasa asing, “Co-operation” (Co yang artinya bersama, operation artinya usaha atau kerja). Secara sederhana, koperasi dapat diartikan sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan berarti dalam menjalankan ketentuan-ketentuan seperti yang terdapat pada kehidupan keluarga
1. LAMBANG KOPERASI Rantai Gigi Roda Kapas dan Padi Timbangan Bintang dan Perisai Pohon Beringin Koperasi Indonesia Warna Merah Putih
LANDASAN KOPERASI Landasan Idiil Landasan Struktural Landasan Mental
TUJUAN KOPERASI Ditinjau dari segi kepentingan anggota Untuk menyatukan kepentingan Meningkatkan taraf hidup masyarakat Ditinjau dari kepetingan masyarakat Koperasi membantu para anggotanya untuk meningkatkan penghasilan Menciptakan dan memperluas lapangan kerja Koperasi mempersatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang, baik perseroan atau masyarakat Koperasi ikut meningkatkan taraf pendidikan rakyat Ditinjau dari segi kepetingan tata perekonomian nasional Peningkatan produksi diberbagai bidang Perluasan lapangan kerja Pembagian pendapatan negara kepada seluruh masyarakat indonesia
KEANGGOTAAN KOPERASI Orang itu harus dewasa dan mampu melakukan tindakan hukum Menyetujui landasan idiil, asas, dan sendi-sendi koperasi Sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban dan hak sebagai anggota koperasi
MODAL KOPERASI Modal Pinjaman Modal Sendiri Anggota Simpanan pokok Koperasi lain Bank dan Lembaga Keuangan Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya Sumber lain yang sah Simpanan pokok Simpanan Wajib Dana cadangan Hibah
PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI Menurut UU No. 25 Tahun 1992, perangkat organisasi koperasi terdiri dari : Rapat Anggota Pengurus Badan Pengawas Manajer
Pengembangan Keanggotaan Pengembangan Kelembangaan Pengembangan Usaha PERKEMBANGAN USAHA Pengembangan Keanggotaan Pengembangan Kelembangaan Pengembangan Usaha
SISA HASIL USAHA Dari Anggota Dari Bukan Anggota Cadangan koperasi Anggota sebanding dengan jasa yang diberikan Dana pengurus Dana pegawai/karyawan Dana pendidikan koperasi Dana sosial Dana pembangunan daerah Cadangan koperasi Dana pengurus Dana pegawai/karyawan Dana pendidikan koperasi Dana sosial Dana pembangunan daerah
MATUR SEMBAH NUWUN