PENATAAN DAERAH OTONOM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Pemerintah Kota dan Pemerintah di Wilayah Perkotaan
Pendekatan-Pendekatan dalam Studi Pemerintahan Kota
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
KARAKTERISTIK DAN LINGKUNGAN SEKTOR PUBLIK
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
OTONOMI DAERAH BAB 10.
GOOD GOVERNANCE.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
DAMPAK DESENTRALISASI SISTEM KESEHATAN DI INDONESIA
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Elemen (unsur-unsur) Daerah Otonom
PENGELOLAAN DAS TERPADU
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Good Governance Etika Bisnis.
Pendekatan Partisipasi
KONSEP PENANGANAN KUMUH
TEORI DESENTRALISASI I
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Universitas Indo Global Mandiri
PENANGANAN TERPADU DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM DI WILAYAH PESISIR, LAUTAN DAN PULAU.
OTONOMI DAERAH.
TEORI DESENTRALISASI II
Perubahan Sosial & Dinamika Pemerintahan
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Pembelajaran ips di sd.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Kelompok 1 PUJI HARTONO ( )
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
OTONOMI, DESENTRALISASI, DAN FEDERASI
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Kelestarian Lingkungan dalam Sistem Penataan Ruang
Apa dan Mengapa Demokrasi?
DEPARTEMEN PENDIDIKAN
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Manajemen Tatap Muka 13.
DAMPAK PERTUMBUHAN KOTA OLEH FAIZAH MASTUTIE (pertemuan ke 2)
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PELUANG PROFESI AHLI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
Keadilan dan hak hak minoritas. Negara kita yaitu Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki beragam jenis ras, suku, agama, kebudayaan, dll, hal.
Kajian Teori Perumahan dan Pemukiman. Pengertian Rumah Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
GOOD GOVERNANCE.
PENGELOLAAN DAS TERPADU
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
PROPOSAL PENELITIAN Oleh Ansar G2F PENGEMBANGAN JARINGAN JALAN DALAM MENUNJANG PERTUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH DI KABUPATEN KONAWE SELATAN.
PROGRAM PENATAAN KEPENDUDUKAN
I. Rencana Perkuliahan. Penilaian Akhir 1. Kehadiran: 10 % 2. Tugas kecil/diskusi/presentasi: 10 % 3. UTS: 25 % 4. Tugas Besar: 30 % 5. UAS: 25 %
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MODEL IMPLEMENTASI MODEL IMPLEMENTASI VAN METER & VAN HORN 10/25/20191 Komunikasi antar organisasi dan kgt pelaksanaan Standar dan sasaran kebijakan Karakteristik.
Transcript presentasi:

PENATAAN DAERAH OTONOM

PENAFSIRAN I TENTANG DAERAH OTONOM PENAFSIRAN II TENTANG DAERAH OTONOM DAERAH DIPAHAMI SEBAGAI AREA, TERIITORIAL ATAU KEKUASAAN ATAS LUAS TANAH TERTENTU DAERAH DIPAHAMI SEBAGAI TERITORIAL FISIK BERUPA LAHAN, DARATAN, TANAH DALAM BATAS FISIK TERTENTU YANG BERADA DALAM WILAYAH KEKUASAAN TERTENTU KEKUASAAN TERHADAP APA SAJA YANG BERADA DI DALAM TERITORIAL TERSEBUT DAERAH DIPAHAMI BERDASAR HISTORIS, SEPERTI KERAJAAN, KADIPATEN, KABUPATEN, KAWEDANAN PENAFSIRAN II TENTANG DAERAH OTONOM DIPENGARUHI OLEH PENDEKATAN YANG BERORIENTASI PADA ORANG DAERAH OTONOM DIMAKNAI SEBAGAI KUMPULAN ORANG SECARA SATU KESATUAN MEMILIKI WEWENANG UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS DIRINYA SENDIRI

VARIABEL PENATAAN DAERAH Smith (1985) arti penting penetapan batas daerah sbg penentuan pola spasial kehidupan sosial ekonomi,rasa identitas politik dan efisiensi pelayanan publik Pembedaan daerah berdasarkan karakteristik kawasan pedesaan (rural) dan kawasan perkotaan (urban) merupakan satu contoh penentuan batas daerah berdasarkan pola spasial kehidupan sosial ekonomi Pengaruh perkembangan moda transportasi dan teknologi informasi telah mengaburkan batas pola spasial kehidupan sosial ekonomi

KESATUAN DALAM RASA IDENTITAS POLITIK JIKA MASY MERASA MENJADI SATU KESATUAN IDENTITAS POLITIK, DAPAT MENUNTUT DAERAH OTONOM DG BATAS SESUAI KESATUAN IDENTITAS POLITIKNYA IDENTITAS POLITIK DITENTUKAN KESAMAAN DALAM AGAMA, ETNIS, BUDAYA RASA IDENTITAS POLITIK BERTUJUAN AGAR TERSEDIA KETERWAKILAN SEHINGGA ASPIRASI DIDENGAR DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN BATAS DAERAH TERLALU BESAR DAN JUMLAH PENDUDUK BESAR, SERINGKALI TIDAK TERWAKILI DALAM PROSES KEBIJAKAN

TERCAPAINYA KONDISI EFISIENSI PELAYANAN PUBLIK PERTIMBANGAN PENENTUAN BATAS DAERAH TERCAPAINYA KONDISI EFISIENSI PELAYANAN PUBLIK HARUS MEMENUHI SKALA EKONOMI, SEHINGGA CUKUP TERSEDIA SUMBER DAYA UNTUK MEMBIAYAI PEMERINTAHAN DAERAH PADA SISI LAIN UNTUK MEMBATASI PENGELUARAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAPAT MEMBANTU PEMERINTAH PUSAT MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN YANG EFISIEN

EFISIENSI PELAYANAN PUBLIK AKAN TERJADI SEJALAN DENGAN ORINSIP SUBSIDIARITAS, YAKNI KEBIJAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN DISERAHKAN KEPADA INSTITUSI TERENDAH BERKENAAN DENGAN SUMBERDAYA DAN DAMPAK YANG DITIMBULKAN DENGAN EFISIENSI PELAYANAN PUBLIK, KESEJAHTERAAN MASYARAKAT AKAN LEBIH TERJAMIN , KARENA SUMBER DAYA YANG DIBELANJAKAN AKAN DIKONVERSI MENJADI KEMANFAATAN BAGI MASYARAKAT DENGAN BATAS DAERAH YANG TEPAT, MEMUNGKINKAN BIAYA BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK MENJADI LEBIH RENDAH SERTA BIAYA KOORDINASI, MONITORING DAN KONTROL MENJADI LEBIH MURAH DAN EFEKTIF, SEHINGGA EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK AKAN LEBIH BESAR

PERSOALAN PENENTUAN BATAS DAN BESARAN DAERAH OTONOM MERUPAKAN HAL YANG SANGAT KRUSIAL BAGI EFEKTIVITAS PEMERINTAHAN DAERAH NORTON (1994) MENGUNGKAPKAN : PENATAAN BATAS BERKAITAN DENGAN EFISIENSI EKONOMI DAN EFEKTIVITAS DEMOKRASI DISAMPING MEMPERTIMBANGKAN DUA HAL TERSEBUT SECARA PARSIAL, DAPAT DIPERTIMBANGKAN KOMBINASI KEDUANYA UNTUK MENCIPTAKAN STABILITAS, FLEKSIBILITAS DAN DAYA TANGGAP PELAYANAN PUBLIK

PERTIMBANGAN EFISIENSI EKONOMI Pertimbangan Efisiensi Ekonomi dalam penentuan batas daerah meliputi Perhitungan biaya perjalanan dan komunikasi rendah, mengakibatkan efisiensi dan baiknya pelayanan publik serta koordinasi pemerintahan Sejauhmana pemda mampu memenuhi kebutuhan finansial, tanah dan sumberdaya lainnya dari daerah sendiri Minimalisasi biaya eksternalitas yang berasal dari daerah lain yang menyebabkan biaya tambahan bagi daerah Kemampuan melakukan fasilitasi kolaborasi dan koordinasi diantara berbagai jenis pelayanan yang diberikan oleh lembaga pelayanan yang ada Kemampuan utnuk menyesuaikan wilayah dengan lembaga swasta, masyarakat dan pemerintah beserta berbagai kepentingan

PERTIMBANGAN EFEKTIVITAS DEMOKRASI BATAS DAERAH YANG TEPAT AKAN MAMPU MENGEKPLORASI DENGAN TEPAT APA SAJA YANG DIINGINKAN OLEH PARA PEMILIH SEBAGAI KESATUAN MASY HUKUM, SETIAP ANGGOTA MASYARAKAT MAMPU MENGARTIKULASIKAN ASPIRASI SETIAP PROSES KEBIJAKAN DI DAERAH BATAS DAERAH YANG TEPAT AKAN MENJAMIN KETERWAKILAN YANG ADIL BAGI KAUM MINORITAS BATAS DAERAH BERKORELASI DENGAN PEMBAGIAN DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) BATAS DAERAH UMUMNYA UNTUK ADMINISTRASI PEMERINTAHAN MUDAHNYA AKSESIBILITAS PENDUDUK DALAM MEMILIH ANGGOTA DEWAN DAN PEJABAT PEMERINTAH DAERAH MEMPERHATIKAN FAKTOR GEOGRAFI, PERSEBARAN PEMUKIMAN PENDUDUK, LEMUDAHAN TRANSPORTASI MEMPENGARUHI KUANTITAS DAN KUALITAS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU/PILKADA

PEMAHAMAN PUBLIK TERHADAP SISTEM DAN TUJUAN PEMERINTAH DAERAH MENENTUKAN AKSESIBILITAS MASYARAKAT DALAM PROSES PEMERINTAHAN MENENTUKAN INTERAKSI MASYARAKAT DENGAN MASYARAKAT LAINNYA MENENTUKAN RUANG LINGKUP KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN SEPERTI KECAMATAN DSB ADANYA KENDALI LAYANAN KEPADA PENDUDUK SETEMPAT

HARAPANNYA PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAPAT BERJALAN OPTIMAL CATCHMENT AREA CATCHMENT AREA : BATAS WILAYAH OPTIMAL BAGI PELAYANAN PUBLIK, PEMBANGUNAN, PENARIKAN SUMBERDAYA, PARTISIPASI, KONTROL MASYARAKAT DAN BIROKRASI ARTIPENTING CATCHMENT AREA : PENENTUAN BATAS YANG AKURAT BERORIENTASI PADA ADMINISTRASI BERKUALITAS UNTUK MENGHADAPI PERUBAHAN DAN KOMPLEKSNYA LAYANAN YANG DIBUTUHKAN HARAPANNYA PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAPAT BERJALAN OPTIMAL

CATCHMENT AREA DIADAPTASI DARI KONSEP DALAM GEOGRAFIBERARTI DAYA JANGKAU TERJAUH YANG DAPAT DIALIRI AIR DARI SUNGAI. KONSEP INI KEMUDIAN DIADOPSI KEDALAM ADMINISTRASI PUBLIK CATCHMENT AREA DALAM ADMINISTRASI PUBLIK BERARTI DAYA JANGKAU LAYANAN YANG BISA DILAKUKAN OLEH INSTANSI PELAYANAN PUBLIK TERTENTU

SETIAP INSTITUSI PEMERINTAH MEMLIKI DAYA JANGKAU LAYANAN BERBEDA SATU DENGAN LAINNYA TERGANTUNG PADA LUAS WILAYAH, JUMLAH PENDUDUK, KAPASITAS KELEMBAGAAN, SARANANA PRASARANA DENGAN DAYA JANGKAU PELAYANAN TERJADI VARIASI KONDISI LAYANAN KONDISI IDEAL CATCHMENT AREA SELURUH MASYARAKAT TERJANGKAU OLEH LAYANAN PUBLIK

KEGAGALAN MENCAPAI CATCHMENT AREA DIIKUTI KONDISI DISCATCHMENT AREA RENDAHNYA DAYA JANGKAU PEMERINTAH DAN MASYARAKAT KETIDAKMAMPUAN DAERAH MEMBERIKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN LEMAHNYA KEMAMPUAN MEMENUHI KEBUTUHAN MASYARAKATNYA KONDISI INI BERIMPLIKASI NEGATIF BERUPA KERUSAKAN LINGKUNGAN, KRIMINALITAS, KETIDAKPUASAN PUBLIK TERHADAP LAYANAN BIROKRASI DAN LAMBANNYA BIROKRASI