A. Identitas Mata Kuliah 1. Kelompok Mata Kuliah : Keahlian Berkarya (MKB) 2. Mata Kuliah : ” Teori dan Hukum Konstitusi ” 3. Nomor Kode : PKN 4434 4. Bobot : 2 SKS 5. Semester : IV (Empat) 6. Alokasi Waktu : 16 kali pertemuan 7. Prasyarat : - 8. Kualifikasi Dosen : Minimal Magister/Master (S-2) 9. Dosen : Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M.
B. Deskripsi Mata Kuliah Mampu mengaplikasikan konsep-konsep hukum serta implikasinya terhadap pembentukan warga negara yang memiliki wawasan, tindakan dan kesadaran hukum. C. Tujuan Mata Kuliah Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang konstitusi yang dipakai oleh negara Indonesia dalam ketatanegaraan. D. Referensi Dahlan Thaib & CS, Teori dan Hukum Konstitusi, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2008 Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996 Sri Soemantri, Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi, Alumni, Bandung, 1997
F. Materi Kajian/Substansi Kajian: TINJAUAN UMUM TENTANG KONSTITUSI - Pengertian Konstitusi - Ruang Lingkup Faham Konstitusi - Sejarah Konstitusi KONSTITUSI DAN NEGARA - Embrio Konstitusi dalam Negara - Nilai Penting Konstitusi dalam Suatu Negara - Supremasi Konstitusi dalam Negara - Sistem Perubahan Konstitusi FAKTOR-FAKTOR DAYA IKAT KONSTITUSI - Pendekatan dari Aspek Hukum - Pendekatan dari Aspek Politik - Pendekatan dari Aspek Moral UUD 1945 : KONSTITUSI INDONESIA - Konstitusi Negara Indonesia - Fenomena Masa Berlakunya UUD 1945 - Fungsi dan Peranan UUD 1945
ANALISIS YURIDIS TENTANG BERAGAMNYA NASKAH UUD 1945 - Sistematika UUD 1945 - Teks yang Otentik dari Segi Formal dan Materiil - Kedudukan Penjelasan UUD 1945 KONVENSI DAN KONSTITUSI DALAM PRAKTEK KETATANEGARAAN di INDONESIA - Konvensi dan UUD 1945 AMANDEMEN UUD 1945 - Mengapa UUD 1945 diamandemen?
2. Diskusi kelompok (terbimbing) 3. Tanya jawab 4. Penugasan F. Proses Pelaksanaan Perkuliahan Proses perkuliahan berlangsung dengan menggunakan metode: 1. Ceramah 2. Diskusi kelompok (terbimbing) 3. Tanya jawab 4. Penugasan 5. Presentasi (disajikan per kelompok) G. Evaluasi Indikator keberhasilan seorang peserta kuliah meliputi: 1. Kehadiran mengikuti kuliah dan keaktifan merespon bahan kajian. 2. Presentasi individual atau tugas kelompok 3. Quis 4. Tugas-tugas harian/mingguan 5. Ujian tengah semester (UTS) 6. Ujian akhir semester (UAS) Dengan standar penilaian: 1. Kehadiran 10% 2. Tugas-tugas 20% 3. Mid Semester 30% 4. UAS 40%