MANAJEMEN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA BANK Titik Inayati 1. MANAJEMEN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA BANK Titik Inayati
Sumber dana bank dapat di peroleh dari: Bank itu sendiri Masyarakat luas Lembaga lainnya
Pengertian Sumber-sumber Dana Bank Sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasionalnya. Dalam mencari sumber dana bank harus mempertimbangkan beberapa faktor : Kemudahan memperolehnya Jangka waktu sumber dana Biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dana
Pada dasarnya konsep ini menyatakan bahwa tidaklah realisitis dengan menganggap semua dana yang dihimpun bank merupakan sumber dana yang tunggal, karena dalam kenyataan masing‐masing dana memiliki sifat masing‐masing. Oleh karena itu dalam pengalokasiannya sumber‐sumber dana bank harus diperlakukan secara individu dengan mempertimbangkan karakter dari masing‐masing sumber dana tersebut.
1. Sumber dana dari bank itu sendiri Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
secara garis besar dapat disimpulkan pencairan dana sendiri terdiri dari: Setoran modal dari pemegang saham, yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemegang saham baru Cadangan laba bank, maksudnya ada cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada pemegang saham, cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang. Laba bank yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagian modal untuk sementara waktu
Keuntungan dan kelemahan penggunaan dana sendiri : Keuntungan : Tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar dari pada jika meminjam dari lembaga lain. Kerugian : Waktu yang diperlukan untuk memperoleh dana dalam jumlah besar memerlukan waktu yang relatif lama.
2. Sumber dana dari masyarakat luas Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk: a. Tabungan (Saving Deposit) Simpanan pihak ketiga pada bank tanpa penetapan jangka waktu kepada bank dan penarikannya menggunakan syarat-syarat tertentu. b. Deposito (Time Deposit) Simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak bank dengan nasabah. c. Giro (Demand Deposit) Simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau dengan menerbitkan surat perintah pembayaran lain.
A. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Cara perhitungan bunga tabungan
B. Deposito deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan bank.Alat yang dapat digunakan untuk penarikan simpanan deposito tergantung dari jenis depositonya. Seperti alat yang digunakan untuk menarik deposito berjangka adalah bilyet deposito sedangkan untuk menarik sertifikat deposito digunakan sertifikat deposito.
Jenis-jenis deposito : Deposito berjangka Merupakan deposito yang diterbitkan oleh bank umum, dimana didalam deposito berjangka diterbitkan atas nama orang atau lembaga dan terdapat nilai nominal dari uang. Jangka waktu deposito bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, dan 24 bulan Sertifikat deposito Merupakan jenis deposito yang diterbitkan atas unjuk, maksudnya adalah didalam sertifikat deposito yang diterbitkan hanya ada nilai nominalnya tidak disertai dengan nama orang ataupun lembaga. Sehingga sertifikat deposito dapat diperjualbelikan kepada pihak lain. Sertifikat deposito dapat diterbitkan dengan jangka waktu, 2, 3, 4, 6, dan 12 bulan. Deposito on call Merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah yang besar misalnya 100 juta rupiah, tergantung dari bank yang menerbitkan deposito on call tersebut.
Perbedaan deposito berjangka dengan sertifikat deposito
Persamaan deposito berjangka dengan serifikat deposito
C. Giro Simpanan giro merupakan dana murah karena bunga atau balas jasa yang dibayar paling murah jika dibandingkan dengan tabungan dan deposito, dan sebaliknya.
Jasa giro yang diterima nasabah dihitung dengan rumus sebagai berikut:
3. Sumber dana dari lembaga lainnya Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Pencarian dana dari sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari: Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri 3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri. 4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. 5. Repurchase Agreement, atau disebut dengan “Rips” atau “Ripos” adalah penjualan surat berharga sesuai dengan waktu yang dipernjanjikan dengan harga yang ditetapkan dimuka. 6. Obligasi (bonds) dan saham, bank-bank dapat memperoleh dana melalui pasar modal dengan cara emisi, baik dalam bentuk obligasi maupun saham.
Manajemen penggunaan dana bank Dilihat dari sisi sifat aktiva dan pasiva
Berdasarkan gambar diatas bahwa pada dasarnya tidak semua dana yang berhasil dihimpun mengandung beban biaya bagi bank dan demikian pula tidak semua dari dana yang berhasil dihimpun dapat dipasarkan dan menghasilkan pendapatan bagi bank, tapi ada sebagian dana yang dialokasikan tidak menghasilkan pendapatan.
Penggunaan dana: 1. Non‐Earning Assets (UnloanableFund= Aktiva Tidak Produktif = yang tidak Menghasilkan) Non-Earning Assets atau disebut juga unloanable funds (aktiva tidak produktif) disini adalah alokasi dana yang tidak menghasilkan pendapatan bagi bank: a) Primary Reserve b) Aktiva tetap dan Inventaris 2. Earning Assets (LoanableFund= Aktiva Produktif = Yang Menghasilkan) Earning assets atau disebut dengan loanable funds (aktiva produktif) yang dimaksudkan disini adalah semua penggunaan dana dalam rupiah dan valuta asing yang ditujukan untuk komersial, menghasilkan pendapatan bagi bank sesuai dengan fungsi alokasinya, dengan rincian sebagai berikut: a) Secondary reserve b) Kredit yang diberikan c) Pendapatan yang masih akan diterima d) Biaya dibayar dimuka e) Tagihan dan kewajiban akseptasi f) Investasi
Dilihat dari sisi prioritas penggunaan Prioritas Pertama : Penggunaan dana untuk primary reserve Prioritas pertama ini digunakan untuk memenuhi kewajiban pemeliharaan/penyediaan likuiditas wajib minimum untuk keperluan operasi bank sehari‐hari termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit oleh nasabah. Disamping itu primary reserve ini digunakan untuk menyelesaikan kliring antar bank dan kewajiban lainnya yang harus segera dibayar.
Prioritas Kedua : Penggunaan dana untuk secondary reserve Prioritas kedua ini ditujukan untuk memenuhi likuiditas jangka pendek yang sebelumnya dapat diperkirakan seperti penarikan simpanan dan pencairan kredit serta memperoleh penerimaan. Prioritas Ketiga : Penggunaan dana untuk Loan Penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu. Prioritas Keempat: Penggunaan dana untuk Investasi Alokasi dana pada aktiva dengan rate of return yang cukup tinggi selain dapat berupa penyaluran kredit, dapat juga berupa investasi.
Pengelompokan Kredit Berdasarkan Ciri dan Tujuan Penggunaan Kredit Modal Kerja (KMK): fasilitas kredit yang digunakan untuk membiaya aktiva lancar atau mengantikan hutang dagang Kredit Transaksi Khusus :fasilitas kredit yang hanya sekali pakai yang disetujui untuk tujuan atau beberapa tujuan tertentu. Kredit Tidak Langsung : kredit yang tidak memerlukan disposisi dana secara langsung pada saat kredit tersebut disetujui. Kredit Investasi : fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai pemohon dalam memperoleh modal selain tenaga yang tercermin dalam aktiva tetap perusahaan. Kredit Konsumtif : kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan konsumtif yang diperlukan pemohon dan sumber pembayaran dari penghasilan/gaji pemohon.
Pengelompokan Kredit berdasarkan Cara Pelunasannya Kredit dengan angsuran tetap, merupakan kredit yang tergolong konsumtif: dalam angsuran tetap dimasukkan angsuran untuk pokok dan bunga. Kredit dengan plafon menurun secara periodik: ditujukan untuk kredit jangka panjang untuk mengurangi resiko yang ditanggung bank, maka setiap periode tertentu nasabah harus mengangsur sebagian pokoknya, sehingga plafon pinjaman menurun, sedangkan pembayaran bunganya disesuaikan dengan saldo pinjaman. Kredit dengan plafon tetap: ditujukan untuk kredit modal kerja yang berjangka waktu pendek dan bisa diperpanang sebelum jatuh temponya.
Pengelompokan Kredit Berdasarkan Besarnya Kredit Kredi Kecil : dengan ciri2 kekayaan bersih maksimal Rp. 200 juta, hasil penjualan Rp. 1 milyar/setahun, plafon kredit maksimal Rp. 350 juta Kredit menengah : besarnya kredit diatas Rp. 350 jt sapai Rp. 25 Milyar Kredit Besar : kredit besarnya diatas Rp. 25 milyar, pembayaran kredit berdasarkan cashflow perusahaan.
Pengelompokan kredit berdasarkan jangka waktu Kredit Jangka Pendek: jangka waktu kredit untuk jangka waktu setahun atau kurang Kredit Jangka Menengah: jangka waktu kredit lebih dari 1 tahun sampai 3 tahun Kredit jangka Panjang : jangka waktu kredit lebih dari 3 tahun.
Pengelompokan Kredit Berdasarkan Bentuk Kredit persekot: bentuk kredit yang penarikan dananya dilakukan sekaligus pada saat realisasi. Kredit rekening Koran : bentuk kredit yang penarikan dananya menurut kebutuhan nasabah. Dana dimasukkan dalam rekening giro pinjaman nasabah, selanjutnya penarikannya menggunakan cek/bilyet giro.
Investasi Dana Jangka Panjang Beberapa faktor yang mjd pertimbangan Bank dalam penanaman dana jangka panjang sbb: Tingkat Bunga Keamanan dan kualitas Marketability Jangka waktu Harapan Masa depan Diversifikasi
Bank BRI pembayaran bunga per tanggal 15/1/2016 bunga 15/2/2016 Bunga 2%/th sebulan 0,02:12= 0,0017/bln Uang Tabungan 10.000.000 Bunga 0,0017 X 5 jt 17.500 Pajak 15 % X 1700 (2.175) Sisa bunga 15.325 Biaya administrasi 12.000 plus 3325
Bank MAYBANK pembayaran bunga per tanggal 15/1/2016 bunga 15/2/2016 Bunga 0,5%/th sebulan 0,005:12= 0,00042/bln Uang Tabungan 10.000.000 Bunga 0,00042 X 10 jt 42.000 Pajak 15 % X 42000 (6.300) Sisa bunga 35.700 Biaya administrasi 0