SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA SMA N 21 Jakarta SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Devi Aryani, S.Pd BAB II Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara KELAS X MIA 1 dan 2 Semester Ganjil
Indikator Pembelajaran Menganalisis system Pertahanan dan Keamanan Negara Indonesia Menyebutkan contoh-contoh Upaya Bela Negara Indikator Pembelajaran
Peserta didik dapat menyebutkan contoh-contoh Upaya Bela Negara Peserta didik dapat menganalisis system Pertahanan dan Keamanan Negara Indonesia Peserta didik dapat menyebutkan contoh-contoh Upaya Bela Negara Tujuan Pembelajaran
Sebutkan Ancaman-ancaman dari dalam Negeri dan Luar Negeri Indonesia?
Ancaman dari Luar Negeri 1 2 Ancaman dari Dalam Negeri Ancaman dari Luar Negeri Pemberontakan bersenjata Konflik horizontal Agresi Pelanggaran wilayah Perang saudara Sabotase dari dalam negeri Spionase Invasi Blokade Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme dalam negeri Bombardemen
Apakah Sebenarnya Pertahanan dan Kemananan ? Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan sebuah usaha untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara guna mencapai tujuan nasional. Apakah Sebenarnya Pertahanan dan Kemananan ?
Apakah Tujuan Nasional Negara Indonesia? Tujuan Nasional Negara Indonesia terdapat dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke 4 Apakah Tujuan Nasional Negara Indonesia? “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social”.
MARI KITA BAHAS SATU PERSATU LEBIH LENGKAP TERKAIT PERTAHANAN NEGARA
Pengertian Pertahanan Negara Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Pertahanan Negara adalah Segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara Pengertian Pertahanan Negara
Dasar Pertahanan Negara Pertahanan Negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, ketentuan hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai. Pertahanan Negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan Dasar Pertahanan Negara
Tujuan Pertahanan Negara Menjaga dan Melindungi Kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman
FUNGSI Pertahanan Negara Mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu kesatuan pertahanan
2. KESADARAN BELA NEGARA dalam KONTEKS SISTEM PERTAHANAN dan KEAMANAN NEGARA
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Mengapa Usaha Penyelenggaraan pertahanan Negara berkaitan dengan Upaya Pembelaan Negara? Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 “Setiap Warga Negara berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya bela negara”
Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Pertahanan Negara Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan segala ancaman Pembelaan negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. Bangsa Indonesia cinta perdamaian Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
Menurut kamu pertahanan Negara Indonesia itu memakai system apa sih? Sistem Pertahanan Negara Indonesia adalah Sistem Pertahanan dan Keamanan rakyat Semesta ( Pasal 30 Ayat (2) UUD NRI 1945)
Ciri-Ciri Sistem Pertahanan dan Keamanan yang bersifat Semesta Kerakyatan yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat Ciri-Ciri Sistem Pertahanan dan Keamanan yang bersifat Semesta Kesemestaan yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan Kewilayahan yaitu kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Bentuk-Bentuk Usaha Pertahanan Negara Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bentuk-Bentuk Usaha Pertahanan Negara Pelatihan Dasar Kemiliteran Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia Pengabdian secara Profesi