PENILAIAN HASIL BELAJAR (Permendikbud 53/2015 & 23/2016) Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Pengawas Madrasah Prov. Jawa Barat Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Regulasi Tentang Penilaian Hasil Belajar Pada awal diberlakukan K-13, penilaian menggunakan Permendikbud 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan. Selanjutnya diganti dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Panduan Penilaian Hasil Belajar dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen, Edisi Desember 2015. Dengan terbitnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan oleh Dirjen Dikdasmen, Edisi Nopember 2016. Panduan Penilaian (Edisi 2015 & 2016) disempurnakan Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan oleh Dirjen Dikdasmen, Edisi April 2017. Panduan tersebut diberlakukan efektif di madrasah mulai semester ganjil TP 2017/2018.
Perbedaan Permendikbud 104 Tahun 2014 dengan Permendikbud 53 tahun 2015 Kompetensi Inti Permen 104 Permen 53 Sikap Spiritual (KI-1) Sikap Sosial (KI-2) Penilaian dilakukan pada setiap KD dengan menggunakan berbagai teknik (observasi, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar-teman) Tidak dinilai pada setiap KD, Dinilai oleh wali kelas, guru dan guru BK berdasar observasi sikap dan perilaku siswa sehari-hari Pengetahuan (KI-3) Keterampilan (KI-4) Penilaian dilakukan untuk setiap KD dengan berbagai teknik: (1) Pengetahuan (Tes Tulis, Tes Lisan, Penugasan) (2) Keterampilan (Praktik, Projek, Portofolio). Skala Nilai 1 - 4 Guru diberi kebebasan memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik KD dan materi pembelajaran Skala Nilai 0 - 100
Perbedaan Panduan Penilaian Edisi 2016 dengan Panduan Penilaian Edisi 2017 Komponen Edisi 2016 Edisi 2017 KKM Dapat memilih salah satu model penetapan KKM: KKM sama semua mapel KKM beda setiap mapel KKM sama setiap rumpun mapel Satuan Pendidikan menentukan satu KKM untuk semua mapel, baik pada satu tingkat kelas maupun tingkat sekolah. Interval Predikat KKM yang berbeda untuk setiap mapel memiliki interval nilai dan predikat yang berbeda-beda. KKM sama utk semua mapel sehingga Interval nilai dan predikat untuk semua mapel sama.
Perbedaan Panduan Penilaian Edisi 2016 dengan Panduan Penilaian Edisi 2017 Komponen Edisi 2016 Edisi 2017 Nilai Remidi Dapat memilih salah satu alternatif: Nilai sesuai capaian Nilai rata-rata Nilai maksimal sama dengan KKM Nilai sesuai capaian setelah pembelajaran remidi. Materi PAS dan PAT Cakupan materi PAS adalah seluruh indikator KD pada semester ganjil. Cakupan materi PAT adalah seluruh indikator KD pada semester ganjil dan genap. Cakupan materi PAT adalah seluruh indikator KD pada semester genap.
Permendikbud No 23 Tahun 2016 (Standar Penilaian Pendidikan) Pasal 6 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), dan Pasal 13 ayat (4) Mekanisme penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan , prosedur penilaian (penentuan KKM, kisi-kisi, instrumen, mengolah, analisis, interpretasi, pelaporan serta pemanfaatan hasil belajar) oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan, diatur dalam Pedoman yang disusun oleh Direktorat Jenderal terkait berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
KOMPONEN2 PERUBAHAN Mempertajam pemahaman KKM sebagai standar ketuntasan satuan pendidikan, Cakupan materi pada penilaian Akhir Semester dan Penilaian Akhir Tahun, Alur remedial pembelajaran termasuk penilaiannya, Pengolahan nilai hasil belajar pada aspek pengetahuan dan keterampilan, Pengembangan penilaian oleh satuan pendidikan dalam bentuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional, Format Rapor.
RUANG LINGKUP PENILAIAN Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. PENILAIAN PENDIDIK Penilaian hasil belajar dengan tujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. ASSESSMENT FOR LEARNING ASSESSMENT AS LEARNING ASESSMENT OF LEARNING SAT PENDIDIKAN PENILAIAN Penilaian hasil belajar dengan tujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran Untuk perbaikan dan/atau penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan
APA YANG DINILAI?
Pergeseran Paradigma Penilaian Pengetahuan Ketrampilan Sikap Penilaian Kompetensi Pengetahuan Ketrampilan Penilaian Capaian
KOMPETENSI HASIL BELAJAR Keteram pilan Pengeta Sikap huan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik Pengeta huan Keteram pilan Sikap kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu
TEKNIK PENILAIAN (Sesuai Permendikbud 53 tahun 2015) Pengetahuan Keterampilan Sikap Tes Tulis Tes Lisan Penugasan Observasi Penilaian diri Penil antar teman Jurnal Tes Praktik Proyek Portofolio
K K M
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan Kompleksitas materi/kompetensi Intake (kualitas peserta didik) Guru dan daya dukung sekolah KKM
TAHAPAN PENENTUAN KKM
Penentuan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) Aspek Kompleksitas Materi Kompleksitas KD: mencermati kata kerja pada KD Pengalaman empiris sebelumnya Semakin tinggi kompleksitas; menantang peningkatan kompetensi guru Aspek Intake Memperhatikan kualitas siswa Dasar: hasil UN, tes awal, raport sebelumnya Aspek Guru dan Daya Dukung Ketersediaan guru Kesesuaian latar belakang pendidikan dgn mapel diampu Kompetensi guru Rasio siswa dalam satu kelas Sarpras & Dukungan dana dll
Lanjutan....... Penentuan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) Aspek yang dianalisis Kriteria & Skala Penilaian Kompleksitas Tinggi < 65 Sedang 65-79 Rendah 80-100 Intake Peserta Didik <65 Guru & Daya Dukung
Lanjutan...... Penentuan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) Misal menentukan KKM mapel Matematika aspek kompleksitas mendapat nilai 65 aspek intake mendapat skor 70 aspek daya dukung mendapat nilai 90 KKM = 65+70+90 = 75 3
PREDIKAT NILAI Panduan Lama 2015 Sangat Baik (A): 86-100 Baik (B) : 71-85 Cukup (C) : 56-70 Kurang (D) : 55 Panduan Baru 2017 (nilai C dimulai dari KKM) KKM Predikat D C B A 60 <60 60 ≤ .... ... .... ≤ 100 75 <75 75 ≤ .... dst..
Menentukan Interval Nilai Rumus Interval = 100 – KKM 3 Misal KKM Matematika 70 Intervalnya adalah 100 – 70 = 30 = 10 3 3 KKM Predikat D C B A 70 <70 70 - 79 80 - 89 90- 100
Menentukan Interval Nilai Rumus Interval = 100 – KKM 3 Misal KKM Matematika 73 Intervalnya adalah 100 – 73 = 27 = 9 3 3 KKM Predikat D C B A 73 <73 73 - 81 82 - 90 91 -100
Menentukan Interval Nilai Rumus Interval = 100 – KKM 3 Misal KKM Matematika 75 Intervalnya adalah 100 – 75 = 8,33 KKM Predikat D C B A 75 <75 75 - 83 84 - 91 92- 100
REMEDIAL
REMEDIAL REMEDIAL KETUNTASAN PENGAYAAN Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu Remedial dapat dilakukan: Bimbingan secara individu Bimbingan secara kelompok Pemberian tugas-tugas Pembelajaran ulang Pemanfaatan tutor sebaya. TES ULANG
PRINSIP REMEDIAL Prinsip pemberian remedial: Remedial hanya fokus pada KD yang belum tuntas Remedial didahului dengan bimbingan dan diakhiri dengan tes Remedial bisa dilakukan berulang-ulang sampai siswa mencapai ketuntasan Bila sampai akhir semester siswa belum tuntas, maka remedial dihentikan bagi siswa ybs.
PEMBERIAN NILAI REMEDIAL Alter 1: Nilai sesuai capai yg diperoleh NILAI REMEDIAL Alter 2: Nilai berdasarkan rerata antara nilai sebelum remedial dan setelah remedial Alter 3: Nilai sesuai KKM yang ditetapkan
PROGRAM PENGAYAAN Prinsip pemberian Pengayaan: Diberikan kepada siswa yang telah melampaui KKM Hanya diberikan satu kali Fokus pendalaman dan perluasan materi Tidak diakhiri penilaian Bentuknya : Belajar kelompok Belajar mandiri
PENILAIAN AKHIR SEMESTER & PENILAIAN AKHIR TAHUN Komponen Penilaian Pendidik Satuan Pendidikan Pemerintah Bentuk penilaian Penilaian harian Dapat juga penilaian tengah semester Penilaian Akhir Semester, Penilaian Akhir Tahun, Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Ujian Nasional Bentuk lain yang diperlukan Catatan: Cakupan materi Penilaian Akhir Semester adalah seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester ganjil, Cakupan materi Penilaian Akhir Tahun meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap, Cakupan materi Ujian Sekolah/USBN meliputi KD yang merepresentasikan pencapaian SKL.
PENILAIAN SIKAP
PENILAIAN SIKAP Penilaian Sikap adlah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, di dalam kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik. Penilaian sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Penilaian sikap Sosial dilakukan utk membentuk sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada
PENILAIAN ASPEK SIKAP (Spiritual & Sosial) Langkah-langkahnya: Penilaian Aspek Sikap dilakukan oleh guru, guru BK dan wali kelas melalui observasi selama proses pembelajaran dengan menggunakan jurnal. Wali kelas merangkum dan menganalisis hasil penilaian dari guru dan guru BK Selanjutnya wali kelas memasukkan nilai dan deskripsi hasil penilaian sikap ke dalam rapor siswa.
FORMAT OBSERVASI SIKAP No Tanggal Nama Siswa Catatan Perilaku Butir Sikap Tindak lanjut 1 2 3 4 Catatan: Format Observasi Sikap diatas bisa dikembangkan sesuai kebutuhan Satu Form digunakan untuk satu kelas
PENGOLAHAN NILAI
PENILAIAN AKHIR SIKAP Cotoh kesimpulan hasil deskripsi SIKAP SPIRITUAL oleh wali kelas : Predikat Deskripsi Baik Selalu bersyukur dan berdoa sebelum melakukan kegiatan serta memiliki toleran pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang Cotoh kesimpulan hasil deskripsi SIKAP SOSIAL oleh wali kelas : Predikat Deskripsi Baik Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik; sikap kepedulian mulai meningkat
LAPORAN HASIL BELAJAR KOMPETENSI Laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun (RAPOR) ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh Pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan Hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan deskripsi; Hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai pada rentang (0 - 100), predikat dan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjol dalam satu semester setiap MP Pengeta huan Keteram pilan Sikap KOMPETENSI
FORMAT RAPOR
Form RAPOR Model Lama MODEL RAPOR 2015 No Mata Pelajaran Aspek Deskripsi Kelompok A (Umum) 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pengetahuan Keterampilan 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ... Kelompok B (Umum) Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Kelompok C (Peminatan) Form RAPOR Model Lama
Form RAPOR Model Lama MODEL RAPOR 2016 (Pengetahuan) No Mata Pelajaran KKM Pengetahuan Keterampilan Nilai Predikat Kelompok A (Umum) 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Matematika 5 Sejarah Indonesia 6 Bahasa Inggris Kelompok B (Umum) Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Prakarya dan Kewirausahaan Muatan Lokal*) Kelompok C (Peminatan) .... Form RAPOR Model Lama
Form RAPOR Model Lama MODEL RAPOR 2016 (Keterampilan) No Mata Pelajaran KKM Pengetahuan Keterampilan Nilai Predikat Kelompok A (Umum) 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Matematika 5 Sejarah Indonesia 6 Bahasa Inggris Kelompok B (Umum) Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Prakarya dan Kewirausahaan Muatan Lokal*) Kelompok C (Peminatan) .... Form RAPOR Model Lama
MODEL RAPOR 2017 Form RAPOR Model BARU
LAPORAN HASIL BELAJAR (RAPOR) A. Sikap 1. Sikap Spiritual Predikat Deskripsi Baik Selalu bersyukur dan berdoa sebelum melakukan kegiatan serta memiliki toleran pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang 2. Sikap Sosial Predikat Deskripsi Baik Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik; sikap kepedulian mulai meningkat
LAPORAN HASIL BELAJAR (RAPOR) B. Pengetahuan KKM= 65 No Mata Pelajaran Nilai Predikat Deskripsi Kelompok A (Umum) 1 Al Quran-Hadis 2 Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaraan 3 Bahahasa Indoensia 4 Matematika 78 B Kemampuan penyelesaian sistem pertidaksamaan dua variabel dikuasai dengan baik, perlu peningkatan pemahaman penyelesaian pertidaksamaan irasional satu variabel Tabel Interval predikat Predikat D C B A < 65 65 ≤ n < 76 76 ≤ n < 88 88 ≤ n ≤ 100
LAPORAN HASIL BELAJAR (RAPOR) C. Keterampilan KKM= 65 No Mata Pelajaran Nilai Predikat Deskripsi Kelompok B (Umum) 1 Seni Budaya 83 B Memiliki keterampilan yang baik dalam meragakan ragam gerak tari sesuai dengan pendukung pertunjukan 2 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 3 Prakarya dan Kewirausahaan 4 …. Tabel Interval predikat Predikat D C B A < 65 65 ≤ n < 76 76 ≤ n < 88 88 ≤ n ≤ 100
KENAIKAN KELAS
KENAIKAN KELAS Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka ketuntasan mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai setiap aspek mata pelajaran pada semester ganjil dan genap Satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Terima Kasih Selamat Berkarya