Manajemen Sumber Daya Manusia Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Nama Kelompok : Inka Putri Febryananda 15080314002 Waheda Maretha Putri 15080314012 Ika Rohmah Nurjannah 15080314016 Ajeng Zaskiya 15080314052 Robiandi Anggi Fanca 15080314060 Nahdiyah Aprivilia Fahmi 15080314064 Indriana Dewi Mustikarini 15080314068
Keberadaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Keberadaan K3 di dunia Kira-kira 180 tahun yang lalu (1829) permulaan revolusi dalam teknik perlindungan yang dimulai dengan membuat produksi mekanis dalam ukuran besar dengan pabrik-pabrik sebagai unit produksi.Dalam revolusi teknik perlindungan tersebut merupakan pangkal terjadinya kecelakaan dengan jumlah yang besar. Munculnya revolusi industri di Inggris berjalan sebagai orang yang memperoleh kemenangan tanpa adanya belas kasihan, sehingga menimbulkan akibat-akibat yang mengerikan serta menyebar luasnya rasa takut. Hal ini menghendaki adanya pembaharuan-pembaharuan dan penyempurnaan dalam teknologi.
Keberadaan K3 di Indonesia Keselamatan kerja sebenarnya jauh sebelum ilmu pengetahuan berkembang telah mulai dikenal dan dibutuhkan oleh semua orang, terbukti dengan adanya kebiasaan dan sudah menjadi budaya dibeberapa masyarakat. Perkembangan usaha Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia belum begitu banyak dikenal oleh masyarakat. Memang disadari bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang baru berkembang belum mempunyai kemampuan yang cukup untuk melakukan kegiatan secara luas dibidang keselamatan dan kesehatan kerja seperti di beberapa negara telah maju.
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kesehatan kerja menurut joint ILO/WHO Committee 1995 ialah penyelenggaraan dan pemeliharaan derajat setinggi-tingginya dari kesehatan fisik, mental dan sosial tenaga kerja di semua pekerjaan, pencegahan gangguan kesehatan tenaga kerja yang disebabkan kondisi kerjanya. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan peralatan, tempat kerja, lingkungan kerja, serta cara-cara melakukan pekerjaan.
Lanjutan … Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Berikut adalah pengertian dan definisi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Filosofi, Keilmuan serta menurut standar OHSAS 18001:2007 tersebut : a. Definisi K3 Menurut Filosofi (Mangkunegara) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
Lanjutan … b. Definisi K3 Menurut Keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan. c. Definisi K3 Menurut OHSAS 18001:2007 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
Tujuan dan Manfaat Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Tujuan utama penerapan sistem manajemen k3 adalah untuk mengurangi atau mencegah kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau kerugian materi. Karena itu, para ahli k3 berupa mempelajari fenomena kecelakaan, faktor penyebab, serta cara efektif untuk mencegahnya.
Menurut Mangkunegara (2002) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah Agar setiap pegawai mendapatkan jamianan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologi Agar setiap perlengkapan dan perlatan kerja di gunakan sebaik-baiknya selektif mungkin. Agar semua hasil produksi di pelihara keamananya. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai. Agar meningkatan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. Agar terhndar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja. Agar setia pegawai merasa aman dan terlndungi dalam bekerja.
Manfaat K3 dalam Proyek 1. Bagi Penyedia Jasa (Owner) Mengurangi beban biaya proyek Mengurangi kerugian waktu akibat terlambatnya proyek Bukti komitmen lembaga pada Undang-Undang dan peraturan Mengurangi penundaan pengadaan peralatan Memberikan rasa aman sehingga waktu penyerapan dana dapat terpenuhi Adanya garansi terhadap terpenuhinya jadwal, mutu, biaya dan keselamatan kerja. 2. Bagi Pekerja Mendapatkan hak mengikuti program asuransi Menjaga pekerja tetap sehat dan produktif Keterampilan pekerja berkembang Dapat bekerja dalam keadaan tenang dan nyaman Tugas pekerja lebih efesien Ada jaminan untuk kelangsungan bekerja Terjalinnya kerjasama antara pekerja dengan perusahaan Tenaga kerja yang mengerti K3 merupakan aset perusahaan
Lanjutan … 3. Bagi Kontraktor Ada korelasi yang jelas antara program K3 dengan laba usaha Dengan menerapkan K3 maka kontraktor akan menerapkan biaya premi untuk asuransi. Dapat mengurangi kehilangan waktu pelaksanaan proyek Dapat meningkatkan mutu pelaksanaan proyek Dapat meningkatkan citra kontraktor dalam pandangan penyedia jasa (owner)
Penyebab Kecelakaan Kerja Menurut Teori Tiga Faktor Utama (Three Main Factor Theory). bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Ketiga faktor tersebut dapat diuraikan menjadi : 1. Faktor Manusia Umur Jenis Kelamin Masa Kerja Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Tingkat Pendidikan Perilaku Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Peraturan K3 2. Faktor Lingkungan Kebisingan Suhu Udara Penerangan Lantai Licin 3. Faktor Peralatan Kondisi Mesin Letak Mesin
Sakit Akibat Kerja Penyakit akibat kerja ( Occupation Diseasese) Merupakan penyakit yang diderita karyawan dalam hubungan dengan kerja baik factor resiko karena kondisi tempat kerja , peralatan kerja, material yang dipakai, proses produksi, cara kerja,limbah perusahaan dan hasil produksi.
Beberapa faktor penyebab penyakit akibat kerja : Faktor biologis : Faktor ini berasal dari lingkungan kerja yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan. Penyakit ini ditimbulkan atau berasal dari pasien karena adanya kuman-kuman seperti kuman pyogenic, bacilli, coli dan staphtlococci serta benda-benda yang terkontaminasi oleh virus atau bakteri.
Faktor Kimia : Seseorang yang bekerja di tempat atau lingkungan kerja yang sering berkontak langsung dengan bahan-bahan kimia dapat mengakibatkan gangguan kesehatan tubuh mereka. Faktor Fisik : 1. Suara yang keras yang berasal dari getaran mesin dapat menyebabkan para pekerja mengalami ketulian dan stress 2. Gangguan pernafasan yang diakibatkan ruangan yang lembab atau berdiam diruangan ber ac dalam jangka waktu yang cukup lama. 3. Terkena dampak radiasi yang di hasilkan dari alat-alat berteknologi tinggi.
Upaya Mencegah Kecelakaan Kerja Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencapai keselamatan kerja dan menghindari kecelakaan kerja antara lain: Analisis Bahaya Pekerjaan (Job Hazard Analysis) Manajemen Risiko (Risk Management) Safety Engineer Ergonomika