Prosedur Keadaan Darurat & SAR
Kecelakaan dapat terjadi pada kapal-kapal baik dalam pelayaran, sedang berlabuh atau sedang melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan /terminal meskipun sudah dilakukan usaha/upaya yang kuat untuk menghindarinya.
Suatu keadaan darurat biasanya terjadi sebagai akibat tidak bekerja normalnya suatu sistim secara prosedural ataupun karena gangguan alam. Apa itu Prosedur !!! Prosedur adalah suatu tata cara atau pedoman kerja yang harus diikuti dalam melaksanakan suatu kegiatan agar mendapat hasil yang baik.
Apa yang dimaksud dengan Darurat !!! Keadaan darurat adalah keadaan yang lain dari keadaan normal yang mempunyai kecenderungan atau potensi tingkat yang membahayakan baik bagi keselamatan manusia, harta benda, maupoun lingkungan.
Jadi Prosedur Keadaan Darurat!!! adalah tata cara/pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar.
Jenis Keadaan Darurat Tubrukan Kandas / terdampar Reaksi muatan berbahaya Pengerasan muatan Ledakan kamar mesin Kebakaran Tenggelam / kebocoran Orang jatuh kelaut Kecelakaan Kerja
Upaya untuk mencegah terjadinya keadaan darurat Badan kapal dan mesin harus kuat dan memenuhi syarat Peralatan dan perlengkapan harus yang baik dan terpelihara ssesuai dgn ketentuan yang ditetapkan Berita cuaca harus dipantau dengan baik setiap saat ABK harus mempunyai kemampuan fisik dan mental yang kuat, terdidik dan terampil dalam menjalankan tugasnya, juga mempunyai dedikasi yg tinggi ABK harus mempunyai disiplin yg tinggi dan mampu bekerja sana antar mereka, sehingga dpt menangani setiap keadaan dengan cepat dan tepat.
Bersambung . . . .