Pendidikan Kewarganegaraan Strategi dalam mengatasi ancaman Militer dan Non - Militer
MILITER NON - MILITER
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tesebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa : Tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan penduukung. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan , melindungi , menganyomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hokum. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat Negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, menganyomi, melayani masyarakat , serta menegakkan hokum. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia,hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat – syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang – undang.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan Negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ( Sishankamrata). Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan Negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negera sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh SISHANKAMRATA
Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan Negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Kesemestaan , yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. Kewilayahan yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai Negara kepulauan. CIRI SISHANKAMRATA
Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia yaitu ; keterpaduan antar kekuatan darat, kekuatan laut dan kekuatan udara. Sedangkan keterpaduan anatara kekuatann militer dan kekuatan non militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional. Ancaman non tradisional adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor non-negara keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia serta merupakan ancaman factual yang saat ini dihadapi oleh negara Indonesia.
Strategi Yang Dilakukan Oleh Bangsa Indonesia Dalam Menghadapi Berbagai Macam Ancaman Non-militer. Strategi mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik Strategi mengatasi ancaman di bidang ekonomi Strategi mengatasi ancaman di bidang social budaya
Strategi mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik Empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi di bidang ideologi dan politik : demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan HAM. Jika suatu negara tidak mengedepankan 4 hal tersebut dalam kehidupan politik, maka negara itu dianggap sebagai musuh bersama bahkan dianggap sebagai teroris dunia dan diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan. Contohnya : Indonesia pernah di embargo dalam bidang militer oleh AS yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar HAM. Sanksi tersebut diberlakukan pada sekutu AS, jika bukan sekutu tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran.
Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara lain. Oleh karena itu maka Indonesia harus : Mengembangkan demokrasi politik. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Menegakkan supremasi hokum. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah percaturan politik internasional.
Strategi mengatasi ancaman di bidang ekonomi Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15 telah melahirkan perusahaan yang melakukan aktifitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20 paham liberal kembali banyak dianut oleh negara maju di dunia. Negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan negara maju. Keberadaan lembaga ekonomi dunia seperti IMF, Bank Dunia dan WTO belum sepenuhnya memihak negara berkembang Strategi mengatasi ancaman di bidang ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa dalam semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut yang merupakan kerja presiden Jokowi-JK sbb : Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestic untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat. Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Industry- industry haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri sehingga tergantung impor dari luar negeri dan mengembangkan ekonomi kreatif. Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak haruslah bersifat murah dan terjangkau. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO. Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentingan negara maju.
Strategi mengatasi ancaman di bidang social budaya Kehidupan social budaya di negara-negara berkembang perlu diperhatikan gejala perubahan yang terjadi terutama mengenai sebab-sebabnya Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan social diantaranya yang memegang peranan penting faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor-faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Pengaruh dari luar perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Strategi mengatasi ancaman di bidang social budaya
Lanjutan Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat mengancam dan membahayakan kelangsungan hidup social budaya bangsa Indonesia maka haruslah menggunakan strategi dengan jalan memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental dengan menggunakan ajaran Tri Hita Karana yaitu keseimbangan antar manusia dengan alam semesta, manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga menjadi bangsa yang berbhineka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.
Om Santhi, santhi, santhi, Om