DIREKTORAT PEMBINAAN SMA PENGEMBANGAN RPP Sekolah menengah atas Tahun 2015 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SMA TAHUN 2015
Pendahuluan Hasil kegiatan Memahami konsep, prinsip pembelajaran Memahami mekanisme pengembangan RPP Merevisi RPP berdasarkan hasil rancangan model pembelajaran. Mekanisme Diskusi teknis Telaah RPP Kerja mandiri ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
RPP dalam Kurikulum 2013 sesuai permendikbud nomor 103 tahun 2014 ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Pengertian RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar; Komponen RPP sesuai dengan Permendikbud tersebut paling sedikit memuat: (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasiwaktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar. ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Prinsip Pengembangan Pembelajaran peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu; peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar; proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah; pembelajaran berbasis kompetensi; pembelajaran terpadu; pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi; pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif; peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills; ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Prinsip Pengembangan Pembelajaran pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan(ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwurihandayani); pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; suasana belajar menyenangkan dan menantang. ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Mekanisme Pengembangan Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk matapelajaran yang diampu. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Komponen RPP Identitas sekolah, mata pelajaran dan kelas/semester, Alokasi waktu (merujuk silabus, dapat direkonstruksi sesuai program semester/tahunan) Kompetensi inti dan/atau Kompetensi Dasar –indikator Pencapaian Tujuan pembelajaran (merupakan menambahan) Materi pembelajaran Kegiatan pembelajaran; Penilaian; Media/alat, bahan, dan sumber belajar. ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Langkah Penyusunan RPP Pengkajian silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar; Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-3, dan KI-4 dan untuk mata pelajaran Agama dan PPKn juga merumus indicator pencapaian yang koheren dan linier untuk KI-1, KI-2,; Perumusan tujuan pembelajaran; Penyusunan Materi Pembelajaran; materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial; Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar; ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Langkah Penyusunan RPP Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup; Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran; Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian; dan Menentukan media, alat, bahan dan sumber belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Lakukan telaah RPP sesuai Mata Pelajaran yang dibawa Masing-masing dengan menggunakan instrumen verifikasi…. ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Keterkaitan RPP dengan Model Pembelajaran Dalam mekanisme penyusunan RPP terdapat Kegiatan Pembelajaran yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik dengan model pembelajaran yang membuat peserta didik aktif disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar. Dijabarkan untuk setiap pertemuan mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup Menggunakan pendekatan pembelajaran saintifik seperti discovery, inquiry, project based learning, problem based learning Pembelajaran dilaksanakan di kelas dan di luar kelas ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Diskusi kelompok memperbaiki RPP disesuaikan dengan rancangan langkah-langkah model pembelajaran Presentasi hasil perbaikan ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Penutup menyimpulkan hasil kegiatan , Refleksi kajian materi, kebermaknaan ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP
Terima Kasih ©2015, Dit. PSMA, PENGEMBANGAN RPP