KURIKULUM KTSP
DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN KELOMPOK 6 PRISMA RIZKI FATIMA A510150099 PUPUT DARYANTI A510150103 AWANDA NURUL NURSITA A510150122 AULIA RAHMAH A510150140
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PANDIDIKAN (KTSP) KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi dan karakteristik sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikumum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurukulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertugas di bidang pendidikan. KTSP merupakan upaya untuk menempurnakan kuriklum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diarapkan memiliki tanggungjawab yang memadai. Penyempurnaan kurilulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistam pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Konsep Dasar KTSP KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut : 2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. 1) Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan KTSP 1. Menignkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia 2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama 3. Menignkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Landasan Pengembangan KTSP 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 Tahun 2006 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006
Karakteristik KTSP 1. Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan 2. Partisipasi Masyarakat dan Orangtua yang Tinggi 3. Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional 4. Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Kerangka Dasar Kurikulum 1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhak mulia yang dilaksanakan melalui kegiatankeagamaan, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi , estetika, jasmani, oleh raga dan kesehatan 2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; yang dilaksanakan melalui kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya serta pendidikan jasmani 3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; yang dilaksanakan melalui kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, kererampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi serta muatan local yang relevan 4) Kelompok mata pelajaran estetika; yang dilaksanakan melaluikegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan dan muatan local yang relevan 5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan; yang dilakukan melalui kegiatan jasmani, olehraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan muatan local yang relevan
Struktur Kurikulum Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pedidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi tersebut terdiri atas standar kompetensi dan kopetensi lulusan.
Pengembangan KTSP Menganalisis, mengambangkan standar kompetensi luLusan dan standar isi Merumuskan visi dan misi serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan Berdasarkan SKL,standar isi, visi, misi serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan di atas selanjutnya dikembangkan bidang studi-bidang yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut. Mengambangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kepandidikan sesuai kualifikasi yang diperlukan. Mengidentifikasi fasilita pembelajaran yang diperlukan untuk member kemudakah belajar sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP
Prinsip Pengembangan KTSP 1. Berpusat pada potensi, perkembangan serta kebutuhan peserta didik dan lingkungan 2. Beragam dan terpadu 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni 4. Relevansi dengan kebutuhan 5. Menyeluruh dan berkesinambungan 6. Belajar sepanjang hayat 7. Seimbang antara kepentingan global nasional dan local
Strategi Pengembangan KTSP Terdapat beberapa stategi yang perlu diperhatikan dalam pengambangan dan pelaksanaan KTSP, terutama berkaitan dengan sosialisasi KTSP di sekolah, menciptakan suasana yang kondusif, mengambangkan fasilitas dan sumber belajar, membina disiplin, mengambangkan kemandirian kepala sekolah, mangubah paradigma (pola pikir) guru, serta memberdayakan staff.
THANKS FOR YOUR ATTENTION