IDENTITAS NASIONAL Eden K. Soeardi
Deskripsi Singkat Bab ini membahas materi tentang identitas nasional yang meliputi pemahaman tentang pengertian identitas nasional, pluralitas bangsa Indonesia, unsur pembentuk identitas nasional yang berupa suku bangsa, kebudayaan bangsa, dan kondisi geografis.
Kompetensi yang diHaRApKAN Agar Mahasiswa dapat mengetahui dan menjelaskan pengertian identitas nasional Mahasiswa dapat memahami parameter identitas nasional Mahasiswa dapat memahami unsur-unsur identitas nasional.
Sub pokok Bahasan Pengertian Identitas Nasional Parameter Identitas Nasional Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional: unsur sejarah, kebudayaan, budaya unggul, suku bangsa, agama, bahasa.
Pengertian Identitas Nasional Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional. Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
Parameter Identitas Nasional Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa. Indikator identitas nasional itu antara lain : Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat : adat - istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara : bendera, bahasa, lagu kebangsaan. Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan : bangunan, peralatan manusia, dan teknologi. Tujuan yang dicapai suatu bangsa : budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis, yaitu: suku bangsa, kebudayaan, bahasa, kondisi georafis.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia Sejarah Kebudayaan: Akal budi Peradaban: i-pol-ek-sos-bud-han Pengetahuan Budaya Unggul Suku Bangsa: keragaman/majemuk Agama: multiagama Bahasa
PROSES BERBANGSA DAN BERNEGARA Bangsa Indonesia adalah seluruh manusia yang menurut wilayahnya telah ditentukan untuk tinggal bersama di wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke (Ir. Soekarno) Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia: adanya persamaan nasib, keinginan bersama untuk merdeka, kesatuan tempat tinggal dan cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai bangsa.
NEGARA KESATUAN REPUBLIK IINDONESIA HAKEKAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK IINDONESIA • Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern, yaitu negara yang pembentukkannya didasarkan pada semangat kebangsaan dengan tekad membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun berbeda-beda agama, ras, etnik atau golongannya.
PROSES TERBENTUKNYA NEGARA INDONESIA Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari Proklamasi, tetapi adanya pengakuan adanya hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya (alinea pertama Pembukaan UUD 1945); Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan menghasilkan Proklamasi yang mengantarkan kepintu gerbang kemerdekaan. Negara yang kita cita-citakan menuju pada keadaan merdeka,bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (alinea kedua); terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Hal ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius dan mengakui adanya motifasi spiritual (alinea ketiga), negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, UUD, dan dasar negara.
CITA-CITA DAN TUJUAN NEGARA INDONESIA Cita-cita: mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Tujuan negara Indonesia : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. memajukan kesejahteraan umum. mencerdaskan kehidupan bangsa. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
VISI BANGSA INDONESIA terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berahlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin (TAP MPR No.VII/MPR/2001).
PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL • Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. • Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. • Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Identitas Nasional adalah “manifestasi nilainilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Koento Wibisono (2005)
FAKTOR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL • Primordial, meliputi: kekerabatan (darah dan keluarga), kesamaan suku bangsa, daerah asal (home land), bahasa dan adat istiadat. • Sakral, dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa negara.
Tokoh, (Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati) Pemimpin dibeberapa negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat dan simbol pemersatu bangsa yang bersangkutan. Contohnya Sukarno di Indonesia, Nelson Mandela di Afrika Selatan, Mahatma Gandhi di India, dan Tito di Yugoslavia. • Bhinneka Tunggal Ika, Prinsip kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in diversity).
Sejarah, Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka, pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antar anggota masyarakat itu. • Perkembangan Ekonomi, akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung di antara jenis pekerjaan.
Kelembagaan, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannya dalam masyarakat.
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA • Bahasa nasional (bahasa persatuan), yaitu bahasa Indonesia. • Bendera negara, yaitu sang merah putih. • Lagu kebangsaan, yaitu Indonesia Raya. • Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila. • Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. • Dasar falsafat negara, yaitu Pancasila. • Konstitusi (hukum dasar) negara, yaitu UUD 1945. • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. • Konsepsi wawasan nusantara. • Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.