Pengelolaan Kurikulum Sekolah Standar Nasional Manajemen Kurikulum Kelompok 2
Anggota Kelompok Irma Riswanti Dwi Qouriah Hasanah Vivi Meliana Dewi Intan Nur Oktania Lestari Nuryandini Nita Rahayu Dede Rusandi Indra Yulian Kusmayana
Konsep Sekolah Standar Nasional PP No. 19 Tahun 2005 pasal 11 ayat 2: pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah atau hampir memenuhi standar nasional ke dalam kategori mandiri. Sekolah kategori mandiri (SKM) harus menerapkan sistem kredit semester (SKS). SKS adalah salah satu sistem penerapan program pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subyek.
Lanjutan.. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi menyatakan bahwa sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.
Pengertian Sekolah Standar Nasional Sekolah Kategori Mandiri (SKM)/Sekolah Standar Nasional (SSN) adalah sekolah yang hampir atau sudah memenuhi standar nasional pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari delapan standar yaitu : standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan
Tahapan Pengelolaan Kurikulum Tahap Perencanaan Tahap Pengorganisasian dan Koordinasi Tahap Pelaksanaan Tahap Pengendalian
Proses Pengelolaan Kurikulum Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional Setiap guru yang mengajar di Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional perlu terlebih dulu melakukan analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila memenuhi unsur kreteria berikut ini : (1) Konsep dasar, (2) Konsep yang menjadi dasar untuk konsep berikut, (3) Konsep yang berguna untuk aplikasi, (4) Konsep yang sering muncul pada Ujian Akhir (Munandar, 2001).
Lanjutan… Berdasarkan paparan di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum dan materi pelajaran yang digunakan dalam penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan (KTSP) dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan pendekatan satuan kredit semester.
Kesimpulan Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah adalah kurikulum standar nasional. Dalam implementasinya, sekolah dapat memperdaya, memperkaya, dan memodifikasi kurikulum yang telah dibuat pemerintah pusat dan tentunya tetap pada koridor yang ditentukan pemerintah dalam artian tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Berdasarkan paparan di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum dan materi pelajaran yang digunakan dalam penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan pendekastan satuan kredit semester.
TERIMA KASIH