PANDUAN DISKUSI KELOMPOK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
Advertisements

TIM SOSIALISASI & PELATIHAN KTSP DIREKTORAT PSMP
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 Tahun 2006 dan perubahannya No 6 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi dan Permendiknas.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Analisis Standar Proses
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Implementasi Peraturan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
Pusat kurikulum dan perbukuan Balitbang kemdikbud
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
M. Hamka Puskurbuk, Balitbang, Kemdikbud 2014
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
PENYUSUNAN PROGRAM & PELAPORAN PENGAWASAN SEKOLAH
Penyaji: Momon Sulaeman
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
KEBIJAKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Analisis Standar Proses
1. PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK TAHUN 2016
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PUSAT KURIKULUM
Analisis Standar Proses
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Designed By : Retno Palupi Riska Apriliyanti GROUP 4
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
POLA PEMBINAAN IMPLEMENTASI SEKOLAH MENENGAH ATAS
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
PERANCANGAN BINTEK & PELATIHAN KTSP SMP
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Analisis Standar Proses
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
PENGEMBANGAN SILABUS dan RPP dalam Implementasi KTSP
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Transcript presentasi:

PANDUAN DISKUSI KELOMPOK

PENDAHULUAN Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 tahun 2006 mengamanatkan bahwa Satuan pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tahun pelajaran 2009/2010. Selanjutnya pada ayat (5) diatur bahwa, penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan setelah mendapat izin Menteri Pendidikan Nasional

Pasal 3 Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 : Gubernur dapat mengatur jadwal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, untuk satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di provinsi masing-masing. Bupati/walikota dapat mengatur jadwal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, untuk satuan pendidikan dasar, disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.

Pasal 5 sampai Pasal 10 Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 juncto Permendiknas Nomor 6 tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 tahun 2006: Tugas pokok dan fungsi Ditjen MPDM, Ditjen PMTK, Balitbang, Ditjen Dikti, dan Sekretariat Jenderal Pendidikan Nasional terkait dengan Implementasi KTSP

Pasal 1 ayat (4) Permendiknas Nomor tahun 2007 menegaskan bahwa, Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit utama terkait. 5

Dalam rangka menjawab berbagai permasalahan implementasi KTSP di lapangan, Menteri Pendidikan Nasional menetapkan dan memberlakukan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 001/P/2009 tentang Pembentukan Tim Nasional Implementasi KTSP di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. 6

Tugas Tim Nasional Implementasi KTSP: Menyusun Strategi Nasional Implementasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional sebagai acuan kerja berbagai kegiatan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang terkait dengan implementasi KTSP Memfasilitasi implementasi KTSP di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional 7

Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi KTSP. Melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis, bantuan profesional/ pendampingan, dan pelatihan KTSP; Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi KTSP. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Pendidikan Nasional 8

PEMBAGIAN KELOMPOK I. KELOMPOK PEMBUAT KEBIJAKAN IMPLEMENTASI KTSP ( 5 Sub Kel.) II. KELOMPOK PENGEMBANGAN PROGRAM SUBSTANSI/PELATIHAN IMPLEMENTASI KTSP (6 Sub Kel.)

KELOMPOK PEMBUAT KEBIJAKAN A. Fokus Masalah Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010: Kegiatan untuk memenuhi indikator keberhasilan implementasi KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010 Kegiatan untuk memantau, mengevaluasi dan mensupervisi Implementasi KTSP

1. Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010 Target jumlah satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK, SDLB/SMPLB/SMALB, Paket A/B/C) dalam binaan Departemen Pendidikan Nasional yang mengimplementasikan KTSP berdasarkan kriteria:Mengadopsi model KTSP Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas; Menyusun/mengembangkan KTSP secara mandiri. Target jumlah Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota yang secara legal mengatur jadwal pelaksanaan KTSP. Target jumlah pembentukan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Target jumlah guru mata pelajaran/guru bidang studi/guru kelas/guru bina/guru pamong yang mendapatkan pelatihan implementasi KTSP. Target jumlah pengawas sekolah yang mendapatkan pelatihan implementasi KTSP. Target jumlah Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota yang mendapatkan pembekalan implementasi KTSP.

Target landasan hukum implementasi KTSP. 2. Kegiatan untuk memenuhi indikator keberhasilan implementasi KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010 Target landasan hukum implementasi KTSP. Target kegiatan koordinasi program implementasi tingkat pusat. Target jenis/bentuk kegiatan (Pelatihan, Bimbingan Teknis, Workshop, Pendampingan, In-house training) pada tingkat nasional, propinsi dan kabupaten/kota. Target pemenuhan sarana prasarana pendukung KTSP. 11

3. Kegiatan untuk memantau, mengevaluasi dan mensupervisi Implementasi KTSP Pelaksanaan peran Pemerintah Daerah cq. Dinas Pendidikan dalam fungsi fasilitasi implementasi KTSP. Pelaksanaan peran TPK dalam fungsi pendampingan penyusunan/pengembangan KTSP. Pelaksanaan peran TPK tingkat satuan pendidikan dalam penyusunan/pengembangan KTSP.

B. Target Keluaran Rencana tindakan (action plan) Tim Nasional Implementasi KTSP dalam upaya penjaminan kesuksesan implementasi KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010

C. Pengorganisasian Kelompok Kerja Peserta dibagi menjadi 5 kelompok Pembuat Kebijakan: I – SD II – SMP III - SMA/SMK IV - Pendidikan Kesetaraan V - Pendidikan Luar Biasa.

D. Laporan Hasil Kerja Kelompok Pembuat Kebijakan Hasil kerja kelompok disajikan dalam bentuk matriks rencana tindakan (action plan). (Matriks di bawah ini hanya dimaksudkan sebagai contoh. Kelompok dapat mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan) 2. Kegiatan Inti ….

II. KELOMPOK PENGEMBANGAN PROGRAM SUBSTANSI/PELATIHAN IMPLEMENTASI KTSP A. FOKUS MASALAH Kesiapan sekolah dalam penyusun dan mengembangkan Dokumen I KTSP Kesiapan Guru dalam menyusun dan mengembangkan Dokumen II KTSP: Pada umumnya Guru belum mampu menyusun dan mengembangkan Silabus dengan benar Pada umumnya Guru belum mampu menyusun dan mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan baik

B. Target Keluaran Rancangan strategi pelatihan bagi guru dalam upaya penjaminan kesuksesan implementasi KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010 berupa: Silabus Pelatihan Pengembangan KTSP Satuan Acara Pelatihan (SAP) Pengembangan Dokumen I KTSP. Satuan Acara Pelatihan (SAP) Pengembangan Dokumen II KTSP: Silabus Satuan Acara Pelatihan (SAP) Pengembangan RPP.

C. Pengorganisasian Kelompok Kerja Peserta dibagi menjadi 6 kelompok Pengembang Program Pelatihan : I – SD II – SMP III – SMA IV - SMK V - Pendidikan Kesetaraan VI - Pendidikan Luar Biasa.

D. Laporan Hasil Kerja Kelompok Masing kelompok melaporkan 4 dokumen, yaitu: Silabus Pelatihan Pengembangan KTSP Satuan Acara Pelatihan (SAP) Pengembangan Dokumen I KTSP. Satuan Acara Pelatihan (SAP) Pengembangan Dokumen II KTSP: Silabus Satuan Acara Pelatihan (SAP) Pengembangan RPP. 22

SILABUS PELATIHAN PENGEMBANGAN KTSP Nama Pelatihan : …………………………… Judul Mata Pelatihan : …………………………….   Deskripsi Singkat Standar Kompetensi Indikator Materi Strategi dan Metode Alat /Media Evaluasi

SATUAN ACARA PELATIHAN (SAP) ( ….nama pelatihan …..) JUDUL PELATIHAN : …………………… ALOKASI WAKTU : ……………………. STANDAR KOMPETENSI : ………………………… INDIKATOR : ………………………….

A. Tujuan Pelatihan 1. ………… 2. ………. B. Materi C. Strategi dan Metode D A. Tujuan Pelatihan 1. ………… 2. ……….. B. Materi C. Strategi dan Metode D. Alat / Media

E. Kegiatan Belajar Mengajar No Tahapan Kegiatan Kegiatan Pelatih Kegiatan Peserta Alokasi Waktu 1. Kegiatan Awal 10’ 2. Kegiatan Inti 3 Kegiatan Akhir F. Evaluasi

DI CANTUMKAN PADA HALAMAN DEPAN LAPORAN DAFTAR NAMA TIM & NARASUMBER DI CANTUMKAN PADA HALAMAN DEPAN LAPORAN

TERIMA KASIH