Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Advertisements

UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional April 2009 Prosedur Operasi Standar Aplikasi Pelaporan SIMKeu.
PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG)
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI 2014
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
E-PUPNAS 2015 SMP NEGERI 2 PADANG
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS)
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
KEBIJAKAN PENDATAAN ULANG PNS
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN KABID. PENGEMBANGAN PEGAWAI
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
Mohon dikonfirmasi kembali dengan SKPD terkait
PEDOMAN PELAKSANAAN PUPNS SECARA ELEKTRONIK 2015
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
DAN JABATAN FUNGSIONAL
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
DADANG PRIYONO Sub Bidang Kesejahteraan dan Data Pegawai BIDANG PEMBINAAN DAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI BKPPD KABUPATEN CIREBON.
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA APLIKASI KEPEGAWAIAN TAHUN 2017
Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, 21 Agustus 2015
EVALUASI PELAKSANAAN e-PUPNS 2015 DI KABUPATEN JOMBANG
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
2015 SOSIALISASI DAN PELATIHAN ePUPNS
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
SOSIALISASI DAN PELATIHAN e-PUPNS 2015
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
BKD PROVINSI JAWA TENGAH
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
ORGANISASI ASN KEDUDUKAN: Wadah Korps Profesi Pegawai ASN RI untuk menyalurkan aspirasinya. TUJUAN : Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Penerapan Perka No. 25 dan 26 Tahun 2013
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
PENDAFTARAN CPNS TAHUN Pendaftaran
SOSIALISASI DAN PELATIHAN ePUPNS 2015
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
Transcript presentasi:

Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL SECARA ELEKTRONIK (e-PUPNS) TAHUN 2015 Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan

Dasar Hukum UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Inpres Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government; Perka BKN Nomor Nomor 19 tahun 2015 tanggal 22 Mei 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUNS);

Pengertian e-PUPNS Pendataan Ulang PNS Yang Dilakukan secara mandiri oleh PNS yang bersangkutan secara elektronik, melalui aplikasi yang disediakan oleh BKN melalui media on-line dengan memanfaatkan teknologi internet. Adapun Pemutakhiran Data Yang Dilakukan Meliputi: Data Utama PNS; Data Posisi; Data Riwayat; dan Data Stakeholder : Bapertarum, BPJS Kesehatan dan Kartu Pegawai Elektronik

Latar Belakang Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi Dalam Proses Pemerintahan (e-government) Akan Meningkatkan Efisiensi, Efektifitas, Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan; Sebagai Bagian Dari Implementasi e-government, Sistem Informasi ASN Adalah Rangkaian Informasi dan Data Mengenai Pegawai ASN Yang Disusun Secara Sistematis, Menyeluruh dan Terintegrasi Dengan Berbasis Teknologi; Menjadi Fungsi dan Tugas Badan Kepegawaian Negara Untuk Menyimpan Informasi Pegawai ASN Yang Telah Dimutakhirkan Oleh Instansi Pemerintah Serta Bertanggung Jawab Atas Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN; ...Lanjut

... Lanjutan Tidak Lengkap dan Tidak Akuratnya Data PNS Mengakibatkan Sajian Informasi Kepegawaian Yang Dihasilkan Menjadi Kurang Kredibel, Sehingga Tidak Dapat Dijadikan Bahan Pertimbangan Pengambilan Keputusan Kepegawaian Yang Tepat; Pengelolaan Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi Membutuhkan Database Kepegawaian Yang Lengkap dan Akurat; Database PNS Yang Lengkap dan Akurat Dapat Digunakan Untuk Mendukung Penyelenggaraan Manajemen, Penyimpanan, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN Berbasis Kompetensi.

Tujuan Memperoleh Data PNS Yang Akurat, Terpercaya Dan Terintegrasi Untuk Mendukung Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi.

Sanksi ! PNS Yang Tidak Melaksanakan Pemutakhiran Data Melalui e-PUPNS Pada Periode Yang Telah Ditentukan Maka Data PNS Tersebut Akan Dikeluarkan Dari Database Kepegawaian Nasional Yang Berakibat Pelayanan Mutasi Kepegawaian Yang Bersangkutan Tidak Akan Diproses.

Jadwal Pelaksanaan Persiapan Oleh User Admin Sistem Paling Lambat Akhir Agustus 2015; Pengisian Formulir e-PUPNS Sampai Dengan Akhir Bulan November 2015; Proses Verifikasi Sampai Dengan Akhir Bulan Desember 2015.

Desain PUPNS Pada Kementerian Agama

Alur Proses e-PUPNS Kementerian Agama

Penanggung Jawab dan Tim Pelaksana e-PUPNS Penanggung Jawab Nasional Kepala Badan Kepegawaian Negara; Pimpinan Instansi Masing-Masing Membentuk Tim Pelaksana e-PUPNS Terdiri Atas : User Admin Sistem; User Verifikator; dan User Executive.

User Admin Sistem Ditetapkan Oleh Badan Kepegawaian Negara Atas Usul Pejabat Yang Bertanggung Jawab di Bidang Kepegawaian Pada Instansi Masing-Masing; Tugas Kewenangan User Admin : Menunjuk User Verifikator; Melengkapi Data Unit Kerja; Melengkapi Data Fasilitas Kesehatan Pemerintah; Fasilitas Pendidikan Di Lingkungan Instansinya.

User Verifikator Pada Kementerian Agama Berwenang Melakukan Verifikasi Data Pada Unit Kerja Di Lingkungan Unit Eselon I Pusat / Kantor Wilayah/ Kankemenag Kab Kota / PTKN / BDK / BLA / MAN / MTsN / MIN / KUA; Melakukan Verifikasi Data PNS Sesuai Kewenangan Yang Dimiliki; Verifikasi Dilakukan Setelah Data PNS Masuk ke Inbox User Verifikator; Proses Verifikasi Data PNS Yang Dimutakhirkan Dilakukan Dengan Memperhatikan dan Memeriksa Dokumen Pendukung Yang Dilampirkan; ...lanjut

...lanjutan Tingkat Pusat Verifikator data pada Unit Eselon I Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Keagamaan adalah verifikator data level 1 bagi data PNS yang ada dalam satuan kerjanya; Verifikator data pada Biro Kepegawaian adalah verifikator data level 2 bagi data PNS di lingkungan Unit Eselon I Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Keagamaan Tingkat Daerah Verifikator data pada Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota adalah verifikator data level 1 bagi data PNS yang ada pada satuan kerja di bawahnya, meliputi data PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, MAN/MTsN/MIN dan KUA; Verifikator data pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi adalah verifikator data level 2 bagi data PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di bawahnya;

User Executive User Yang Mendapat Hak Akses Untuk Monitoring dan Laporan Selama Proses Kegiatan e-PUPNS

Pemutakhiran Data PNS Harus Melampirkan Dokumen Pendukung dan Menyampaikan Kepada User Verifikator Pada Jenjang Terendah

Pendaftaran Registrasi Sebagai Otentifikasi PNS Menggunakan NIP dan Membuat Kata Sandi Untuk Mendapatkan Nomor Register; Pada Saat Login Nomor Register Digunakan Sebagai username Dengan Kata Sandi Yang Telah Dibuat Saat Registrasi; Nomor Registrasi Sebagai Bukti Registrasi/Pendaftaran Disimpan Dalam Bentuk File Elektronik (.pdf) dan/atau Dicetak dan Digunakan Sebagai Alat Kendali Penyampaian Berkas Fisik.

Tanda Bukti Pendaftaran

Formulir e-PUPNS Data Utama PNS; Data Posisi; Data Riwayat; Data PNS Guru (Diisi Oleh PNS Guru); Data PNS Dokter (Diisi Oleh PNS Dokter); Data Stakeholder, memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan dan Kartu Pegawai Elektronik.

Data Utama

Data Posisi

Data Riwayat Keluarga

Data Riwayat Golongan

Data Riwayat Pendidikan

Data Riwayat Struktural

Data Riwayat Fungsional

Data Riwayat Jabatan

Data PNS Guru

Data PNS Dokter

Data Stakeholder

Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Dilakukan Melalui Alamat Situs https://pupns.bkn.go.id/ Buku Petunjuk Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015 Dapat di Unduh Pada Website www.bkn.go.id

Terima Kasih