PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MATERI PERTEMUAN KE 2 DOSEN: NIA KARNIAWATI, S.IP.,M.Si.
KEWARGANEGARAAN PPBN (Penyelenggaraan Pend.Pendahuluan Bela Ngr) UU No. 2/89 ; Sistem Pendidikan Nasional: PT Wajib memuat pendidikan Pancasila, Agama, Kewarganegaraan sebagai MKDU 2 tahap pengajaran, 1) Awal: SD s.d. SMU 2) Lanjut: PT Merupakan upaya dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan kemampuan dasar tentang kepentingan warga negara dengan negara dan PPBN Tujuannya : agar mahasiswa menjadi warga negara yang dapat memiliki rasa kebangsaan yang dapat diandalkan bagi kepentingan bela negara dan bangsa dalam arti yang luas.
MAKSUD Dengan penyelenggaraan PPBN, mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila TUJUAN a. memupuk kesadaran dan kemampuan berfikir secara komprehensih integral (menyeluruh & terpadu) dalam rangka membina ketahanan nasional, yang dilandasi atas kecintaan terhadap tanah air dan kesanggupan bela negara dimasa datang. b.untuk dapat terselenggara dan terbinanya sikap kewaspadaan nasional dalam menghadapi segenap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang timbul dengan tingkat situasi dan kondisi yang dihadapi bangsa dalam segenap aspek kehidupan nasional.
LANDASAN Idiil; Pancasila Konstitusional: UUD 1945 Hukum: - UUD 45, - UU NO.20/1982, tentang Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan NKRI - UU No.2/1989, tentang sistem pendidikan nasional
CINTA TANAH AIR Dipahami melalui : 1.Penguasaan pengetahuan tentang wilayah nusantara 2.Memelihara, melestarikan dan mencintai lingkungan 3.Menjaga nama baik dan mengharumkan NKRI dalam tata pergaulan internasional dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
SIKAP, yang ingin dicapai: 1.Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia yang bercirikan Nusantara 2. Menyakini atas kebenaran Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi negara 3. Rela berkorban untuk negara, melalui cara: mencurahkan perhatian, keahlian, tenaga dan pikiran dalam menyelesaikan suatu kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi Kerelaan berkorban baik jiwa dan raga untuk membela kedaulatan sebagai bangsa dan negara
TERIMA KASIH