Teknik Pengemasan Limbah B3
Penyimpanan limbah B3 harus dilakukan apabila tidak dapat dilakukan pengolahan B3 dengan segera Tujuan dari kegiatan penyimpanan adalah untuk mencegah terlepasnya limbah B3 ke lingkungan sehingga potensi bahaya terhadap manusia dan lingkungan dapat dihindarkan
Sebelum disimpan, limbah B3 perlu dikemas terlebih dahulu Tujuan pengemasan adalah agar setiap jenis limbah sebelum disimpan telah ditandai dengan sistem label yang sesuai dengan jenis karakteristik limbah, serta telah ditempatkan dalam kontainer yang sesuai pula
Dengan pendekatan ini, memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan atau kesalahan dalam penanganan limbah B3 Pengemasan yang baik akan mempermudah pengawasan oleh petugas yang diserahi tanggung jawab
Pihak yang Melakukan Pengemasan Ketentuan dalam bagian ini berlaku bagi kegiatan pengemasan/ pewadahan limbah B3 di fasilitas: a. Penghasil, untuk disimpan sementara di dalam lokasi penghasil; b. Penghasil, untuk disimpan sementara di luar lokasi penghasil tetapi tidak sebagai pengumpul c. Pengumpul, untuk disimpan sebelum dikirim ke pengolah; d. Pengolah, sebelum dilakukan pengolahan dan atau penimbunan
Persyaratan pra pengemasan Setiap penghasil/pengumpul limbah B3 mengetahui karakteristik bahaya dari setiap limbah B3 yang dihasilkan/ dikumpulkannya. Ragu-ragu ??
Persyaratan pra pengemasan 2. Bagi penghasil yang menghasilkan limbah B3 yang sama secara terus menerus, maka pengujian karakteristik masing-masing limbah B3 dapat dilakukan sekurang-kurangnya 1 kali. berubah??
Persyaratan pra pengemasan 3.Bentuk kemasan dan bahan kemasan dipilih berdasarkan kecocokannya terhadap jenis dan karakteristik limbah yang akan dikemasnya
Persyaratan umum kemasan Kondisi baik, tidak rusak, dan bebas dari pengkaratan serta kebocoran. Disesuaikan dengan karakteristik limbah B3 yang akan dikemasnya segi keamanan dan kemudahan dalam penanganannya. Kemasan dapat terbuat dari bahan plastik (HDPE, PP atau PVC) atau bahan logam (teflon, baja karbon, SS304, SS316 atau SS440) dengan syarat bahan kemasan yang dipergunakan tersebut tidak bereaksi dengan limbah B3 yang disimpannya.
Prinsip pengemasan limbah B3 Tidak saling cocoktidak boleh disimpan secara bersama-sama dalam satu kemasan; Jumlah pengisian limbah dalam kemasan harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya pengembangan volume limbah, pembentukan gas atau terjadinya kenaikan tekanan. Kondisi yang tidak layak (misalnya terjadi pengkaratan, atau terjadi kerusakan permanen) atau jika mulai bocor ganti!!
Prinsip pengemasan limbah B3 4. Isi limbah beri penandaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disimpan dengan memenuhi ketentuan tentang tata cara dan persyaratan bagi penyimpanan limbah B3.
Prinsip pengemasan limbah B3 5. Kemasan yang telah diisi atau terisi penuh dengan limbah B3 harus: a). ditandai dengan simbol dan label yang sesuai dengan ketentuan mengenai penandaan pada kemasan limbah B3-1 b). selalu dalam keadaan tertutup rapat dan hanya dapat dibuka jika akan dilakukan penambahan atau pengambilan limbah dari dalamnya, c). disimpan di tempat yang memenuhi persyaratan untuk penyimpanan limbah B3 serta mematuhi tata cara penyimpanannya.
Prinsip pengemasan limbah B3 6. Terhadap drum/tong atau bak kontainer yang telah berisi limbah B3 dan disimpan di tempat penyimpanan harus dilakukan pemeriksaan kondisi kemasan sekurang-kurangnya 1 (satu) minggu satu kali. a). apabila diketahui ada kemasan yang mengalami kerusakan (karat atau bocor), maka isi limbah B3 tersebut harus segera dipindahkan ke dalam drum/tong yang baru, sesuai dengan ketentuan butir 1 di atas. b). apabila terdapat ceceran atau bocoran limbah, maka tumpahan limbah tersebut harus segera diangkat dan dibersihkan, kemudian disimpan dalam kemasan limbah B3 terpisah.
Prinsip pengemasan limbah B3 7. Kemasan bekas mengemas limbah B3 dapat digunakan kembali untuk mengemas limbah B3 dengan karakteristik : a). sama dengan limbah B3 sebelumnya, atau b). saling cocok dengan limbah B3 yang dikemas sebelumnya. Jika akan digunakan untuk mengemas limbah B3 yang tidak saling cocok, maka kemasan tersebut harus dicuci bersih terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai kemasan limbah B3
Prinsip pengemasan limbah B3 Kemasan yang telah dikosongkan apabila akan digunakan kembali untuk mengemas limbah B3 lain dengan karakteristik yang sama, harus disimpan di tempat penyimpanan limbah B3. Jika akan digunakan untuk menyimpan limbah B3 dengan karakteristik yang tidak saling sesuai dengan sebelumnya, maka kemasan tersebut harus dicuci bersih terlebih dahulu dan disimpan dengan memasang "label KOSONG" sesuai dengan ketentuan penandaan kemasan limbah B3.
Prinsip pengemasan limbah B3 Kemasan yang telah rusak (bocor atau berkarat) dan kemasan yang tidak digunakan kembali sebagai kemasan limbah B3 harus diperlakukan sebagai limbah B3.
Gambar Kemasan untuk Penyimpanan Limbah B3 (a) Kemasan Drum Penyimpan Limbah Cair Domestik (b) Kemasan Drum untuk Limbah B3 Sludge atau Padat
Apa Beda SIMBOL dengan LABEL ?
Simbol adalah gambar yang menyatakan karakteristik limbah B3. Label adalah tulisan yang menunjukkan antara lain karakteristik dan jenis limbah B3.
SIMBOL Simbol berbentuk bujur sangkar diputar 45 derajat sehingga membentuk belah ketupat. Pada keempat sisi belah ketupat tersebut dibuat garis sejajar yang menyambung sehingga membentuk bidang belah ketupat dalam dengan ukuran 95 persen dari ukuran belah ketupat bahan. Warna garis yang membentuk belah ketupat dalam sama dengan warna gambar simbol. Pada bagian bawah simbol terdapat blok segilima dengan bagian atas mendatar dan sudut terlancip berhimpit dengan garis sudut bawah belah ketupat bagian dalam. Panjang garis pada bagian sudut terlancip adalah 1/3 dari garis vertikal simbol dengan lebar 1/2 dari panjana garis horizontal belah ketupat dalam
SIMBOL Simbol yang dipasang pada kemasan minimal berukuran 10 cm x 10 cm, sedangkan simbol pada kendaraan pengangkut limbah B3 dan tempat penyimpanan limbah B3 minimal 25 cm x 25 cm. Simbol harus dibuat dari bahan yang tahan terhadap goresan dan atau bahan kimia yang kemungkinan akan mengenainya. Warna simbol untuk dipasang di kendaraan pengangkut limbah B3 harus dengan cat yang dapat berpendar (fluorescence).
Gambar Bentuk dasar simbol
Gambar Simbol untuk limbah B3 karakteristik mudah meledak
Gambar Simbol limbah B3 klasifikasi mudah terbakar
Gambar Simbol limbah B3 klasifikasi reaktif
Gambar Simbol limbah B3 klasifikasi beracun
Gambar Simbol limbah B3 klasifikasi korosif
Gambar 7. Simbol limbah B3 klasifikasi menyebabkan infeksi
Gambar Simbol limbah B3 karakteristik campuran
LABEL Label merupakan penandaan lengkap yang berfungsi memberikan informasi dasar mengenai kondisi kualitatif dan kuantitatif dari suatu limbah dalam kemasan suatu kemasan limbah B3. Label identitas Limbah berukuran minimum 15 cm x 20 cm atau lebih besar, dengan warna dasar kuning dan tulisan serta garisan tepi berwarna hitam, dan tulisan “PERINGATAN !” dengan huruf yang lebih besar berwarna merah
Gambar Label Identitas Limbah
Gambar Label untuk penandaan kemasan limbah B3 kosong
Gambar Label penandaan posisi tutup kemasan limbah B3
Foto Pengemasan dan Penyimpanan Limbah B3
PENYIMPANAN SEMENTARA Rancang bangun tempat penyimpanan Sesuai dengan karakteristik limbah; Lantai kedap dan landai ke arah pit pengumpul; Minimisasi potensi leachate Ventilasi yang memadai (atap);; Pit pengumpul. Persyaratan lokasi: Lokasi bebas banjir, tidak rawan bencana, di luar kawasan lindung dan sesuai dengan RTR;
Pengumpulan Pada dasarnya persyaratan menyerupai penyimpanan sementara; Hanya dapat menyerahkan limbah kepada pengelola yang telah memiliki izin pengelolaan limbah B3 atau ekspor; Single waste – Multiple waste characteristics Single waste lebih sederhana : UKL/ UPL Multiple waste: AMDAL; Laboratorium; Rancang bangun tempat penyimpanan.
Syarat Lokasi Pengumpul Bebas banjir Jarak : - 150 m dari jalan utama - 300 m dari fasilitas umum - 300 m dari perairan - 300 m dari kawasan lindung.
Gambar Penyimpanan kemasan limbah B3 dengan menggunakan rak
Gambar Tempat penyimpanan limbah B3 cair dalam jumlah besar
Gambar Sirkulasi udara dalam ruang penyimpanan limbah B3
Gambar Tata ruang gudang penyimpanan limbah B3
Gambar Tata ruang fasilitas penyimpanan sementara limbah B3 di luar lokasi pabrik penghasil atau di pengumpul dan atau di pengolah