Unsur Dasar Wawasan Nusantara Ida Alifiatin (124 254 061) Muhammad Syaifuddin (124 254 073) Nasria Ika Nitasari (124 254 240) Andini Mareta C. (124 254 251)
Unsur dasar wawasan Nusantara 1.Wadah 2. Isi 3. Tatalaku
1. Wadah Unsur dasar wadah, yaitu : a.Bentuk wujud atau batas ruang lingkup b.Tata inti organisasi atau tata susunan pokok c.Tata kelengkapan organisasi atau tata pelengkap
a. Bentuk wujud atau batas ruang lingkup Azas negara kepulauan mempunyai wujud bentuk sebagai nusantara yang manunggal utuh dan menyeluruh. Azas nusantara diartikan sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat antara wilayah laut dengan pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau yang ada di dalamnya. Fungsi laut sebagai penghubung ,pendekat, dan pemersatu bukan sebagai pemisah pulau.
Nusantara terletak pada posisi silang menggambarkan wilayah Indonesia merupakan pusat lalulintas kekuatan dan pengaruh asing yang terbuka lebar, setiap saat dan dari segala penjuru. Indonesia saat ini
b. Tata Inti Organisasi Bab I tentang bentuk dan kedaulatan Negara Pasal 1 (1) Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk republik. Pasal 1 (2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat , dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Bab III tentang Kekuasaan Pemerintah Negara Pasal 4 (1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD. Pasal 4 (2) Dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden. Pasal 5 (1) Presiden memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR Pasal 5 (2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan UU sebagaimana semestinya.
Kedudukan DPR adalah kuat sebab tidak dapat dibubarkan oleh presiden. Sistem Pemerintahan Telah ditegaskan dalam UUD 1945 bahwa negara Indonesia berdasar atas hukum. Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi , tidak absolutisme (kekuasaan tidak terbatas) Kedaulatan rakyat dipegang oleh MPR,sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia Sistem Perwakilan Kedudukan DPR adalah kuat sebab tidak dapat dibubarkan oleh presiden. Semua anggota DPR merangkap anggota MPR DPR bertugas senantiasa harus mengawasi Presiden dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. DPR memiliki hak bugdet, hak inisiatif, hak angket dan hak amandemen.
c. Tata Kelengkapan Organisasi Tata kelengkapan organisasi wawasan nusantara meliputi : Aperatur negara Kesadaran politik dan kesadaran bernegara setiap komponen masyarakat Pers Partisipasi rakyat
Aperatur negara Peran aperatur negara adalah mendorong, menggerakkan dan mengarahkan usaha atau kegiatan pembangunan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak . Kesadaran politik dan kesadaran bernegara setiap komponen masyarakat. kehidupan yang demokratis dan pemerintahan yang bersih adalah kesadaran masyarakat menjalankan hak dan kewajibannya setiap warga negara melalui bidang profesi merupakan kunci stabilitas politik.
Pers Parisipasi rakyat Pers sebagai alat pengontrol dan partner (mitra) pemerintah memiliki peran dan misi yang sangat besar bagi kelancaran pembangunan di segala bidang. Pers memiliki peran dalam mensosialisasikam informasi kepada masyarakat. Parisipasi rakyat Partisipasi masyarakat berarti mengikut sertakan rakyat dalam seluruh proses pembangunan bangsa dan negara
2. Isi Unsur dasar isi terdiri dari 3 unsur yaitu : Cita-cita dan tujuan Sifat dan ciri-ciri Cara kerja
a. Cita-cita dan Tujuan Membentuk kesejahteraan, ketentraman, keamanan dan kebahagiaan bangsa Indonesia serta perdamaian bagi seluruh umat manusia dunia. b. Sifat dan ciri-ciri manunggal dalam arti terjadi keseimbangan dan keserasian antara aspek alamiah dengan aspek sosial. Utuh menyeluruh dalam arti nusantara dan rakyat Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tak terpisahkan atau dapat berpecah-pecah oleh kekuatan apapun juga.
c. Cara kerja cara kerja wawasan nusantara berpedoman pada ideologi Pancasila Bangsa Indonesia harus mawas diri dan olah budi dalam menghadapi dan mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.
3. Tatalaku Unsur tatalaku, terdiri dari : Tatalaku batiniah Tatalaku lahiriah
Tatalaku batiniah agama budaya tradisi Lingkungan hidup Terbentuk dan tumbuh berdasar proses pertumbuhan nilai-nilai : agama budaya tradisi Lingkungan hidup Mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa sendiri
Dalam proses pembangunan terwujud dalam : Tatalaku lahiriah Dalam proses pembangunan terwujud dalam : Tata perencanaan Tata pelaksanaan Tata pengendalian
Kesimpulan Isi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah falsafah Pancasila dan UUD 1945 Wadah Republik Indonesia adalah nusantara, yang manakala diisi akan nampak sebagai wawasan nusantara Tatalaku Republik Indonesia berwujud UUD 1945, bila diterapkan atau diisi dengan wawasan nusantara akan menghasilkan ketahanan nasional Indonesia