PALANG MERAH INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGANTAR PERTOLONGAN PERTAMA
Advertisements

Anita Istiningtyas, S.Kep., Ns
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PEMINDAHAN PENDERITA “Muryadi’punya file”007.
TENAGA KESEHATAN.
Pertolongan Pertama.
Pembelajaran Administrasi Perkantoran
Hak dan kewajiban dokter
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
PERTOLONGAN PERTAMA.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dasar Menejemen Kelas XI Akuntansi
MELVINIA SAVITRI “Pernyataan setuju dari pasien yang diberikan dengan bebas dan rasional, sesudah mendapatkan informasi dari dokter dan sudah.
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
MELAKSANAKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
Konsep Kebutuhan Personal Hygiene
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
Hukum dan Malpraktik kedokteran
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
UNIT GAWAT DARURAT.
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
PERAWATAN LUKA PADA BEDAH KEBIDANAN
Yuliani Rahmatillah ( )
KESIMPULAN: 1. Sangat perlu dan penting mewujudkan kesepahaman
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PERAWATAN BAYI BARU LAHIR
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
Pertolongan Pertama.
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K)
TEHNIK ASEPTIK DAN ANTISEPTIK DI KAMAR OPERASI
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KEBUTUHAN RASA AMAN DAN NYAMAN
Quality Asurance Kumaedi hamzah Mrs R33/
KULIAH HUKUM KESEHATAN UMP, KAMIS29 NOVEMber 2012, JR ADJI.
- FIRST AID - PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
PENCEGAHAN LUKA DIABETES DAN PERAWATAN LUKA DIABETES.
PMI KOTA DEPOK JL. BOULEVARD GDC KOTA KEMBANG KEL. JATIMULYA, KEC. CILODONG KOTA DEPOK NO. TELP : 021 – pmi kota depok :
Pertolongan Pertama ( PP )
PETUNJUK & PRAKTEK PENYIAPAN OBAT STERIL. FARMASI Biological CabinetFume Hood.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Puskesmas Binangun Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
-FIRST AID- PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN dr. Margaretha.
 Menyelamatkan jiwa  Mencegah terjadinya hal yang lebih buruk pada korban.  Mempertahankan daya tahan korban sampai mendapatkan pertolongan lebih baik.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
LEMBAR BALIK PERAWATAN LUKA Disusun Oleh: Yana julviana STIKES KharismaKarawang 2018.
WELCOME PESERTA PELATIHAN
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KERJA
Apa itu PHBS? Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Kebiasaan seseorang untuk mencegah penyakit dan menjaga lingkungan sekitarnya agar sehat.
PERAWATAN LUKA (Ketrampilan Dasar Kebidanan). DEFINISI LUKA Luka adalah hilang atau rusaknya sebagian jaringan tubuh yang disebabkan oleh trauma benda.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
ASPEK LEGAL GAWAT DARURAT
SUDAHKAH ANDA CUCI TANGAN SEBELUM MASUK KE RUMAH SAKIT ???
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
Transcript presentasi:

PALANG MERAH INDONESIA

Pertolongan Pertama ( PP ) Pemberian Pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera / kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar.

Medis Dasar Tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus.

Pelaku Pertolongan Pertama Adalah : Penolong yang pertama kali tiba ditempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar

Tujuan Pertolongan Pertama ; a. Menyelamatkan jiwa penderita b. Mencegah cacat c. Memberikan rasa nyaman dan menunjang upaya penyembuhan

( Pelanggaran tentang orang yg perlu ditolong ) Dasar Hukum : Pasal 531 KUHP ( Pelanggaran tentang orang yg perlu ditolong ) Pasal 322 KUHP ( Penyelenggara medis harus menjaga kerahasiaan penderita yang ditolong )

a. Persetujuan tersirat ( Implied consent) Persetujuan tindakan Pertolongan a. Persetujuan tersirat ( Implied consent) b. Persetujuan yang dinyatakan ( Expressed consent )

Kewajiban Pelaku PP : Menjaga keselamatan diri, Orang lain,Penderita dan Orang disekitarnya. Dapat menjangkau Penderita. Mengenali & mengatasi masalah yang mengancam nyawa. Meminta bantuan / rujukan Memberikan pertolongan secara cepat & tepat. Membantu pelaku PP lainnya. Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita. Melakukan komunikasi dengan petugas lainnya. Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi.

Jujur dan bertanggung jawab. Berlaku Profesional. Kematangan emosi. Kualifikasi Pelaku PP Jujur dan bertanggung jawab. Berlaku Profesional. Kematangan emosi. Kemampuan bersosialisasi. Kemampuan nyata terukur sesuai sertifikasi PMI. Kondisi fisik baik. Mempunyai rasa bangga.

Alat Perlindungan Diri ( A P D ) 1. Sarung tangan lateks 2. Kacamata Pelindung 3. Baju Pelindung 4. Masker Penolong 5. Masker Resusitasi. 6. Helm

Tindakan umum untuk menjaga diri 1. mencuci tangan 2. Membersihkan alat

Peralatan PP 1. Penutup Luka 9. Kapas - Kassa steril 10. Selimut - Bantalan Kassa 11. Kartu Penderita 2. Pembalut 12. Alat tulis 3. Cairan antiseptik 13. Oksigen 4. Cairan pencuci mata 14. Tensimeter 5. Peralatan stabilisasi 15. Stetoskop 6. Gunting 16. Tandu 7. Pinset 8. Senter