STRUKTUR, FUNGSI DAN TUGAS PENGURUS OSIS Oleh: Imron Rosadi, M.Pd.I Materi disampaikan pada LDKS OSIS SMK Manba’ul ‘Ulum Tahun Pelajaran 2010/2011
Apa itu OSIS ? Organisasi dibentuk dari : Sebelum 1970 1970 – 1972 1. kalangan intern sekolah 2. luar sekolah/dari organisasi politik 1970 – 1972 Adanya kesadaran : 1. Semangat belajar-mengajar di sekolah ingin menjadi lebih baik 2. Pemimpin organisasi siswa akan pentingnya belajar di sekolah 3. Untuk menghindari perpecahan diantara para siswa Sepakat mendirikan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di sekolah masing-masing
Lanjutan Tap MPR No. IV/MPR/1978 tentang Strategi Pembinaan dan Pengembangan generasi muda, untuk menyiapkan kader penerus perjuangan dan pembangunan bangsa, yang memiliki : Keterampilan, Kepemimpinan, Kesegaran Jasmani, Daya Kreasi, Patriotisme, Idealisme, Kepribadian dan Budi Pekerti luhur Kep.Mendikbud No. 323/U/1978 Pembinaan Generasi Muda diarahkan sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
Lanjutan OSIS ditetapkan sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Meliputi : 1. Organisasi Kesiswaan; 2. Latihan Kepemimpinan Siswa dan Pembina Siswa; 3. Kegiatan Ekstra Kurikuler
Tujuan OSIS Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreatifitas serta minat siswa Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan diantara siswa Tempat dan sarana berkomunikasi, menyampaikan pikiran dan gagasan, mematangkan kemampuan berpikir, wawasan dan pengambilan keputusan
Pengertian dan Fungsi OSIS Pengertian secara Semantik OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah Organisasi : kelompok kerja sama antar siswa untuk mencapai tujuan bersama Siswa : peserta didik pada satuan pendidikan Intra : berada di dalam dan diantara Sekolah : Satuan pendidikan tempat menyelenggarakan KBM
Lanjutan Pengertian secara Organis OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah Pengertian secara Fungsional OSIS merupakan salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping latihan kepemimpinan, ekstra kurikuler dan wawasan wiyata mandala
lanjutan Pengertian secara Sistemik OSIS adalah sebuah sarana kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama Ciri-cirinya : a. berorientasi pada tujuan b. memiliki susunan kehidupan kelompok c. memiliki sejumlah peranan d. berkoordinasi e. berkelanjutan dalam waktu tertentu
Fungsi OSIS Wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi siswa serta menetapkan garis-garis program; Pelaksana kegiatan kesiswaan; Sarana komunikasi antar siswa; Wadah pengembangan potensi diri siswa, sebagai calon seorang ilmuan dan intelektual yang berguna di masa depan; Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen, dan kepemimpinan siswa; Pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan kecakapan hidup ( life skills ) Pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan kader-kader bangsa
Faktor-faktor pendukung Sumber Daya Efisiensi Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan Pembaharuan Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen
Manfaat OSIS Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan terhadap Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan Meningkatkan keterampilan, kemandirian dan percaya diri Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani Menghargai dan mewujudkan nilai-nilai seni, meningkatkan dan mengembangkan kreasi seni.
Tugas Pengurus OSIS Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan AD/ART OSIS serta GBPK yang disusun MPK; Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat sekolah; Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif; Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pembina OSIS, MPK dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya; Selalu berkonsultasi dengan pembina.
Rincian Tugas Pengurus OSIS ( job discription ) Ketua a. memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana; b. mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan; c. menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan; d. memimpin rapat; e. menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat; f. setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
lanjutan Wakil Ketua a. bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan; b. memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan; c. menggantikan ketua jika berhalangan; d. membentu ketua dalam melaksanakan tugasnya; e. bertanggung jawab kepada ketua; f. wakil ketua I bersama dengan wakil sekretaris I mengkoordinasikan 4 seksi, I, II, III dan IV dan wakil ketua II bersama dengan wakil sekretaris II mengkoordinasikan 4 seksi, V, VI, VII dan VIII
lanjutan Sekretaris a. memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan; b. mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat; c. menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan; d. menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan; e. bersama ketua menandatangani setiap surat; f. bertanggung jawab atas tata tertib organisasi; g. bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris.
lanjutan Wakil Sekretaris a. aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris; b. menggantikan sekretaris jika berhalangan; c. masing-masing wakil sekretaris membantu para wakil mengkoordinasikan seksi I, II, III, IV dan seksi V, VI, VII, VIII
lanjutan Bendahara dan Wakil Bendahara a. bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan; b. membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan / pengeluaran uang untuk pertanggung jawaban; c. bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan; d. menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
Bidang-bidang kegiatan Bidang pembinaan ketaqwaan; Bidang pembinaan prestasi akademik; Bidang pembinaan kepribadian dan wawasan kebangsaan; Bidang pembinaan kehidupan berdemokrasi, hak azasi manusia, pendidikan politik dan lingkungan hidup; Bidang pembinaan keterampilan dan kewirausahaan; Bidang pembinaan olahraga dan kualitas kesehatan; Bidang pembinaan seni budaya.
Struktur Organisasi OSIS MPO = Majelis Pembina OSIS terdiri dari : a. Kepala/Wakil Kepala Madrasah sebagai Ketua/Wakil Ketua MPO; b. Guru, sebagai anggota ( 5 orang ), dapat bergantian setiap tahun pelajaran.
lanjutan MPK = Majelis Perwakilan Kelas terdiri dari : a. Wakil-wakil setiap kelas; b. Terpilih Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan koordinator kelas; c. Setiap kelas diwakili oleh 2 ( dua ) orang siswa
lanjutan Pengurus OSIS 1. BPH ( Badan Pengurus Harian ) a. Ketua; b. Wakil Ketua I; c. Sekretaris; d. Wakil Sekretaris; e. Bendahara; f. Wakil Bendahara.
lanjutan 2. Bidang-bidang a. Bidang pembinaan ketaqwaan; b. Bidang pembinaan prestasi akademik; c. Bidang pembinaan kepribadian dan wawasan kebangsaan; d. Bidang pembinaan kehidupan berdemokrasi, hak azasi manusia, pendidikan politik dan lingkungan hidup; e. Bidang pembinaan keterampilan dan kewirausahaan; f. Bidang pembinaan olahraga dan kualitas kesehatan; g. Bidang pembinaan seni budaya. 3. Seksi-seksi Sesuai kebutuhan sekolah/madrasah