S O S I A L I S A S I UJIAN NASIONAL & UJIAN SEKOLAH TAHUN 2013
Oleh: DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA SOSIALISASI UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SMA/MA, SMALB DAN SMK NEGERI/SWASTA Oleh: DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA
DASAR HUKUM UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35: Pengembangan standar nasional pendidikan (SNP) serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan Ketentuan lebih lanjut diatur dengan Peraturan Pemerintah PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 73: Dalam rangka pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian SNP dengan PP ini dibentuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BSNP bersifat mandiri dan profesional
PERTIMBANGAN PENINGKATAN KUALITAS UN Hasil evaluasi ujian nasional dari masyarakat Kondisi dan Kualitas Sekolah sangat Bervariasi Masukan Konstruktif dari masyarakat dan Pemangku Kepentingan Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan harus Memperhitungkan : Hasil Ujian Sekolah Hasil Ujian Nasional Penilaian Guru Kondisi dan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah Perkembangan Iptek
TUGAS BSNP Tugas dan wewenang : mengembangkan Standar Nasional Pendidikan; menyelenggarakan ujian nasional; memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan; merumuskan kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah; dan menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran. Membantu Mendikbud dalam : mengembangkan, memantau, dan mengendalikan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Standar yang dikembangkan oleh BSNP berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional (PP. 19/2005 ttg SNP}
UJIAN NASIONAL Pengertian Tujuan Ujian Nasional (UN) adalah penilaian hasil belajar oleh pemerintah yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi Tujuan Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
Sebagai salah satu pertimbangan untuk: KEGUNAAN HASIL UN Sebagai salah satu pertimbangan untuk: Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; Penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
PERSYARATAN PESERTA DIDIK MENGIKUTI UJIAN S/M DAN UN telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu; memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir; dan
SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH 1. Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) 2. Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), 3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
PERSYARATAN LULUS DARI SATUAN PENDIDIKAN a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; c. lulus Ujian S/M untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan d. lulus UN.
KETENTUAN NILAI BAIK, LULUS UJIAN DAN UJIAN NASIONAL
KRITERIA NILAI BAIK untuk 4 kelompok MP Ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing untuk 4 (empat) kelompok mata pelajaran: kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
UJIAN S/M Kriteria kelulusan peserta didik Ujian S/M untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M Ujian S/M dilaksanakan oleh satuan pendidikan sesuai dengan POS Ujian S/M yang ditetapkan oleh satuan pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kantor Kementerian Agama Ujian S/M untuk satuan pendidikan diselenggarakan sebelum penyelenggaraan UN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
Nilai S/M Nilai S/M semua mata pelajaran diserahkan oleh setiap satuan pendidikan kepada BSNP. Nilai S/M sebagaimana dimaksud diatas untuk SMA/MA, SMALB, SMK diterima oleh BSNP paling lambat tujuh hari sebelum penyelenggaraan UN.
KRITERIA KELULUSAN UN Untuk SMA/MA/SMALB/SMK apabila: nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol)
NILAI AKHIR UJIAN NASIONAL Nilai Akhir (NA) adalah gabungan antara Nilai Sekolah/ Madrasah (Nilai S/M) dengan Nilai Ujian Nasional (Nilai UN) Bobot nilai akhir (NA) NA = 0,60 UN + 0,40 NS Dinyatakan Lulus UN SMA/MA/SMALB/SMK Rata-Rata NA minimum 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0
Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan; kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah minimum 6,0 (enam koma nol).
Pembulatan nilai Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas; Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
SKHUN Surat keterangan hasil ujian nasional yang selanjutnya disebut SKHUN adalah surat keterangan yang berisi Nilai S/M dari setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan, Nilai UN, dan NA.
KETENTUAN PENYELESAIAN SELURUH PROGRAM PEMBELAJARAN
KRITERIA PENYELESAIAN SELURUH PROGRAM PEMBELAJARAN DARI SEKOLAH/MADRASAH SMA/MA, SMALB, dan SMK telah menyelesaikan proses pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII. SMA/MA yang menerapkan sistem akselerasi atau sistem kredit semester (SKS) telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang dipersyaratkan.
PESERTA DIDIK DARI SISTEM AKSELERASI DAN SISTEM KREDIT SEMESTER Sekurang-kurangnya 2 tahun berada atau mengikuti proses pembelajaran Menunjukkan bukti-bukti kemampuan istimewa yang dibuktikan dengan kemampuan akademik dari pendidik dan Intelligence Quotient (IQ) ≥ 130 (seratus tiga puluh) yang dinyatakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program studi psikologi terakreditasi atau lembaga psikologi lain yang direkomendasi BSNP.
NILAI SEKOLAH/MADRASAH (Satuan Pendidikan) Gabungan antara nilai Ujian Sekolah / Madrasah (bobot 60%) dan rata-rata nilai rapor (bobot 40%) semester 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) pada SMA/MA dan SMALB; semua mata pelajaran yang ditempuh dan diujinasionalkan pada SMA/MA yang menerapkan sistem SKS; semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) pada SMK;
PERUBAHAN PADA UN TAHUN 2013
PENGEMBANGAN ATURAN UNTUK UJIAN NASIONAL 2013 Penyatuan pelaksanaan UN sekolah dengan UN Pendidikan Kesetaraan Mengakomodasi sekolah penyelenggara sistem program akselarasi dan sistem kredit semester Soal menjadi 20 paket pada setiap ruangan Kesulitan soal ditingkatkan Peningkatan peran perguruan tinggi dalam pelaksanaan UN SMA/MA/SMK
JADWAL UJIAN SEKOLAH TAHUN 2013
JADWAL UJIAN SMA/MA TAHUN 2013 No. Hari/Tanggal Waktu Program Bahasa IPA IPS 1. Senin, 18 Maret 2013 07.30 – 09.30 Bahasa Indonesia 10.00 – 12.00 Matematika 2. Selasa, 19 Maret 2013 Bahasa Inggris Bahasa Asing Fisika Ekonomi 3. Rabu, 20 Maret 2013 Sejarah Budaya/ Antropologi Kimia Geografi Sastra Indonesia Biologi Sosiologi 4. Kamis, 21 Maret 2013 Pendidikan Agama PKn 5. Jumat, 22 Maret 2013 07.00 – 09.00 Sejarah 09.30 – 11.30 TIK 6. Sabtu, 23 Maret 2013 Keterampilan/ Bahasa Asing Pend. Jasmani 7. 25 Maret 2013 Seni Budaya Mulok
JADWAL UJIAN SMK TAHUN 2013 No. Hari/Tanggal Waktu Mata Pelajaran Keterangan 1. Senin, 18 Maret 2013 07.30 – 09.30 Bahasa Indonesia 10.00 – 12.00 Matematika 2. Selasa, 19 Maret 2013 Bahasa Ingris Teori Kejuruan 3. Rabu, 20 Maret 2013 Kewirausahaan IPA Tekn.Kerumahantanggaan, Pariwisata (kec. UJP) 4. Kamis, 21 Maret 2013 KKPI Fisika Teknologi Industri Pengetahuan Alam Sekitar Pertanian Bisnis Manajemen Bhs. Asing Pilihan 5. Jumat, 22 Maret 2013 07.00 – 09.00 Pendidikan Agama 09.30 – 11.30 PKnS 6. Sabtu, 23 Maret 2013 Seni Budaya Penjas, Olahraga dan kesehatan 7. Senin , 25 Maret 2013 IPS Biologi / Kimia
PENGUMPULAN NILAI UJIAN SEKOLAH
PENGUMPULAN NILAI UJIAN SEKOLAH UNTUK SMA/MA, SMK dan SMALB TAHUN 2013 PALING LAMBAT TANGGAL 27 MARET 2013
JADWAL Ujian Kompetensi Keahlian SMK
UJIAN PRAKTIK KEJURUAN Jadwal Ujian Praktek SMA/MA dan SMK diatur oleh masing-masing satuan pendidikan dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ujian praktik kejuruan selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 24 Maret 2013
JADWAL UJIAN NASIONAL TAHUN 2013
JADWAL UN/UN SUSULAN TAHUN PELAJARAN 2012/2013 SMA/MA No. Hari dan Tanggal Jam Mata Pelajaran Program IPA Program IPS Program Bahasa MA Program Keagamaan 1. UN Senin, 15 April 2013 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia UN Susulan Senin, 22 April 2013 2. Selasa, 16 April 2013 Fisika Ekonomi Bahasa Asing Tafsir Selasa, 23 April 2013 10.30 – 12.30 Bahasa Inggris 3. Rabu, 17 April 2013 07.30 – 09.30 Matematika Rabu, 24 April 2013 4. Kamis, 18 April 2013 Kimia Sosiologi Antropologi Fikih Kamis, 25 April 2013 Biologi Geografi Sastra Indonesia Hadis
SMALB JADWAL UN/UN SUSULAN TAHUN PELAJARAN 2012/2013 NO. HARI, TANGGAL JAM MATA PELAJARAN 1 UN : Senin, 15 April 2013 07.30 – 09.30 BAHASA INDONESIA UN Susulan : Senin, 22 April 2013 2 UN : Selasa, 16 April 2013 BAHASA INGGRIS UN Susulan : Selasa, 23 April 2013 3 UN :Rabu, 17 April 2013 MATEMATIKA UN Susulan : Rabu, 24 April 2013
TEORI KEAHLIAN KEJURUAN JADWAL UN/UN SUSULAN TAHUN PELAJARAN 2012/2013 SMK NO. HARI, TANGGAL JAM MATA PELAJARAN 1 UN : Senin, 15 April 2013 07.30 – 09.30 BAHASA INDONESIA UN Susulan : Senin, 22 April 2013 2 UN : Selasa, 16 April 2013 BAHASA INGGRIS UN Susulan : Selasa, 23 April 2013 3 UN :Rabu, 17 April 2013 MATEMATIKA UN Susulan : Rabu, 24 April 2013 4 UN :Kamis, 18 April 2013 TEORI KEAHLIAN KEJURUAN
Jumlah butir soal dan alokasi waktu UN TAHUN 2013
SMA/MA PROGRAM IPA NO MATA UJIAN JUMLAH BUTIR SOAL ALOKASI WAKTU (MENIT) 1 BAHASA INDONESIA 50 120 2 BAHASA INGGRIS 50*) 3 MATEMATIKA 40 4 FISIKA 5 KIMIA 6 BIOLOGI *) terdiri atas 15 soal listening comprehension atau 15 soal reading untuk penyandang tunarungu dan 35 soal pilihan ganda.
SMA/MA PROGRAM IPS NO. MATA UJIAN JUMLAH BUTIR SOAL ALOKASI WAKTU (MENIT) 1 BAHASA INDONESIA 50 120 2 BAHASA INGGRIS 50*) 3 MATEMATIKA 40 4 EKONOMI 5 SOSIOLOGI 6 GEOGRAFI *) terdiri atas 15 soal listening comprehension atau 15 soal reading untuk penyandang tunarungu dan 35 soal pilihan ganda.
SMA/MA PROGRAM BAHASA NO. MATA UJIAN JUMLAH BUTIR SOAL ALOKASI WAKTU (MENIT) 1 BAHASA INDONESIA 50 120 2 BAHASA INGGRIS 50*) 3 MATEMATIKA 40 4 SASTRA INDONESIA 5 ANTROPOLOGI 6 BAHASA ASING **): BAHASA ARAB BAHASA JEPANG BAHASA JERMAN BAHASA PERANCIS BAHASA MANDARIN *) terdiri atas 15 soal listening comprehension atau 15 soal reading untuk penyandang tunarungu dan 35 soal pilihan ganda. **) Sesuai dengan pilihan
MA PROGRAM KEAGAMAAN No. Mata Ujian Jumlah Butir Soal Alokasi Waktu (menit) 1. Bahasa Indonesia 50 120 2. Bahasa Inggris 50*) 3. Matematika 40 4. Tafsir 5. Hadis 6. Fikih *) terdiri atas 15 soal listening comprehension atau 15 soal reading untuk penyandang tunarungu dan 35 soal pilihan ganda.
SMK No. Mata Ujian Jumlah Butir Soal Alokasi Waktu (menit) 1. Bahasa Indonesia 50 120 2. Matematika *) 40 3. Bahasa Inggris **) 4. Kompetensi Keahlian : (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan ***) *) terdiri atas tiga kelompok kejuruan : Kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Pertanian; Kelompok Pariwisata, Seni dan Kerajinan, Tenologi Kerumahtanggaa, Pekerjaan Sosial, dan Administrasi Perkantoran; Program Keahlian akuntasi dan Penjualan. **) terdiri atas 15 soal listening comprehension atau 15 soal reading untuk penyandang tunarungu dan 35 soal pilihan ganda. ***) Ujian teori dan praktik kejuruan dilaksanakan sebelum pelaksanaan UN.
PENGUMUMAN UN TAHUN 2013
PENGUMUMAN UN SMA/MA, SMK dan SMALB TAHUN 2013 PALING LAMBAT TANGGAL 24 MEI 2013
MATERI DAPAT DI DOWNLOAD dikmenjursby.blogspot.com
TERIMA KASIH