PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
Advertisements

RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PART 5, 6, 7, dan 8 Oleh : RIDUAN, SE.,S.Pd.,M.Pd Pengembangan Kurikulum 2013.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP) DADANG SUNDAWA
ANALISIS SILABUS DAN RENCANA PEMBELAJARAN
PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pengembangan Silabus dan Rpp
(Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
PENGEMBANGAN SILABUS.
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP)
PERANGKAT PEMBELAJARAN Oleh: SUTIKNO LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA
Workshop Pembuatan RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR PROSES Permen No.22 Th
SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN SILABUS.
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
PANDUAN TUGAS PENYUSUNAN RPP
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN SILABUS dan RPP dalam Implementasi KTSP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
9/27/2019 RPP BERBASIS LITERASI, HOTS, KARAKTER ?.
Transcript presentasi:

PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013 Mata Diklat PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN PAI dan BUDI PEKERTI oleh : DRS. SUTIKNO, M.PD.I LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013

Kompetensi Mata Diklat Peserta PLPG mampu memahami prosedur dan pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti di SD, SMP, dan SMA sehingga terampil dalam menyusun perangkat pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

KOMPETENSI DASAR Peserta PLPG dapat membuat RPE (Rencana Pekan Efektif), Prota (Program Tahunan), dan Promes ( Program semester). Peserta PLPG mampu menganalis kaitan antara Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Peserta PLPG mampu mengembangkan indikator berdasarkan Kompetensi Dasar yang ada dalam silabus. Peserta PLPG trampil membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Indikator 1.1 Mampu menghitung rincian pekan efektif berdasarkan kalender pendidikan 1.2 Mampu menyusun program tahunan 1.3 Mampu menyusun Program Semester 2.1 Mampu menjelaskan Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. 2.2 Mampu menganalisis keterkaitan Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 3.1 Mampu menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan indikator 3.2 Mampu merumuskan indikator berdasarkan Kompetensi Dasarnya dengan tepat. 4.1 Mampu menjelaskan komponen-komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 4.2 Mampu menjelaskan prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 4.3 Mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan benar

KOMPETENSI INTI MATAPELAJARAN KAITAKKKKKONKKkkNYA KOMPETENSI INTI MATAPELAJARAN PEKAN EFEKTIF PROGRAM TAHUNAN PROGRAM SEMESTER SILABUS RPP

BAGAN KOMPETENSI MENURUT KURIKULUM 2013 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR ISI KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 2013 tentang Standart Nasional Pendidikan (SNP): Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Tujuan Standar Kompetensi Lulusan SKL digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan SKL terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar ISI Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa: Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Kompetensi Inti Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat kelas atau program. (PP.no.32 tentang SNP). Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4).

KOMPETENSI DASAR (KD) Kompetensi Dasar adalah merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada Kompetensi Inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran

Mengembangkan indikator Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator. Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat perilaku kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan potensi daerah. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD A :Audience (siswa) B :Behavior (bentuk perilaku) C :Condition (waktu berperilaku) D :Degree (tingkat kualitas perilaku) Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

DAFTAR KATA KERJA AKTIF (Taksonomi Bloom) Kemampuan Logis dan kata kerja AKTIF Analisis Aplikasi Pemahaman Pengetahuan Menganalisa Mengorganisasi Mengkategorisasi Membandingkan Membedakan Mendeskripsikan Menyelesaikan Menggunakan Menerapkan Memanipulasi Memodifikasi Mengklasifikasi Memprediksi Menyusun Menjelaskan Menginterpretasi Menggambarkan MendemonstrasikanMengilustrasikan Menyatakan kembali Mendefinisikan Mengidentifikasi Mendaftar Memberi Label Memilih Memasangkan Menunjukkan Psikomotorik Afektif Evaluasi Sintesis Mengatur Memperbaiki Merasakan Mengukur Melakukan sesuatu Mengoperasikan Mengendalikan Menyetujui Menghindari Mendukung Berpartisipasi Bekerjasama Menghargai Membantu Bergabung Menilai Mengestimasi Memutuskan Mengkritik Merekomendasi Merancang Mengkreasi Membangun Menulis Melaporkan Merencanakan Menggubah

II. Menghitung Rencana Pekan Efektif (RPE) Pekan efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun RPE harus dilihat dulu: Kalender Pendidikan tahun berjalan Jadwal Pelajaran definitif Kalender (Almanak).

Cara menghitung RPE Menentukan jumlah minggu selama setahun Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama setahun Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu selama setahun dikurangi jumlah minggu tidak efefktif. Menghitung jumlah jam efektif selama setahun dengan cara: jumlah minggu efektif dikalikan jumlah jam pelajaran per-minggu.

III. Menyusun Prota dan Promes Progran tahunan (Prota) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif. Program semester (Promes) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

Langkah-langkah menyusun Prota dan Promes Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun. Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD) dan indikator Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif. contoh format Prota dan Promes ada dalam print hand out

IV. Mengembangkan Silabus Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat: Identitas mata pelajaran, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi Pokok / tema (untuk tingkat SD/MI), pembelajaran; penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Silabus Mencakup Identitas Mata Pelajaran Identitas Sekolah Kompetensi Inti; Kompetensi Dasar; Materi Pokok; Pembelajaran; Penilaian; Alokasi Waktu; dan; Sumber Belajar

Langkah-langkah penyusunan silabus 1. Mengkaji KI dan KD yang ada dalam kurikulum 2013 2. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran 3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran 4. Penentuan jenis penilaian 5. Menentukan alokasi waktu 6. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mencakup: data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester; materi pokok; alokasi waktu; tujuan pembelajaran , kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; materi pembelajaran; metode pembelajaran; media, alat dan sumber belajar; langkah-langkah kegiatan pembelajaran; serta penilaian.

PRINSIP PENYUSUNAN RPP

Yang penting dari RPP

KOMPONEN RPP Identitas sekolah Mata pelajaran atau tema/sub tema; Kelas/semester; Materi pokok; Alokasi waktu; Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD; Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; Materi pembelajaran; Metode pembelajaran; Media pembelajaran Sumber belajar; Langkah-langkah pembelajaran; Penilaian. Catatan: KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya diproses melalui pembelajaran tidak langsung. Indikator hanya dikembangkan untuk KD-3 dan KD-4 yang diproses melalui pembelajaran langsung.

Langkah-langkah Pengembangan RPP 1. Mengkaji Silabus pada Kurikulum tingkat nasional 2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran 3. Menentukan Tujuan 4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran 5. Penjabaran Jenis Penilaian 6. Menentukan Alokasi Waktu 7. Menentukan Sumber Belajar

Contoh Format Langkah Pembelajaran Waktu Kegiatan Pendahuluan Tanya jawab tentang ...... Menyampaiakan tujuan pemb. 10‘ 5’ Kegiatan Inti Mengamati.... Menanyakan..... Mengumpulkan data / mengeksplorasi..... Mengasosiasi..... Mengkomunikasikan ......... ...................... 40’ 15’ ..... Kegiatan Penutup Siswa merangkum materi Siswa mengerjakan soal kuis Siswa diberikan tugas...... 20’ 10’

Terimakasih…….