Bela Negara: KONSEP dan praktek

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Berkelas.
Advertisements

BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
GEOPOLITIK BAB 8.
Hakikat Bangsa dan Negara
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
BELA NEGARA 14 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
ANATOMI KEAMANAN NASIONAL
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
Bab VIII Ketahanan Nasional
KELAS IX SEMESTER I SMP NEGERI 8 YOGYAKARTA
KULIAH I Latar belakang : PKN
Politik Luar Negeri Indonesia
Bab 7 Unsur-Unsur NKRI.
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Kelompok 1 Aprilian widia putra Irman firmanto ABDUL GOPUR Adhi anggara Adhtiya karisma putra.
Yoga Gandara : Pengabdian Sesuai Profesi
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Bela Negara “
Wawasan nusantara (Lecture 6 & 7)
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
BAB V INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Aspek Strategis Perencanaan Pembangunan Nasional
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Pendidikan kewarganegaraan
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NKRI Mengembangkan Sikap Positif terhadap Negara Kesatuan Republik INDONESIA Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
Bela Negara Mahendra P. Utama.
Pendidikan Kewarganegaraan
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Bab VIII Ketahanan Nasional
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Muchamad Ali Safa’at
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Terbentuknya negara Fungsi pemerintah Hubungan negara dan warga negara
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
NEGARA INDONESIA.
Indh nur khalifah X-Mia
Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara
POKOK BAHASAN (4) BELA NEGARA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
OTONOMI DAERAH.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
OLEH: RENDRA SAKBANA KUSUMA
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
Transcript presentasi:

Bela Negara: KONSEP dan praktek Gufron Mabruri

Kondisi Politik Keamanan Global Menguat pandangan dan sikap-sikap penolakan atas masyarakat multi-kultural (multi-cultural society); Globalisasi ancaman radikalisme dan terorisme, khususnya berbasis keagamaan; Konflik dalam negara (intra-state conflik) merebak dan upaya penyelesaiannya yang berlarut-larut.

Kondisi Politik Keamanan Global

Kondisi Politik Keamanan Global Isu imigran, serangan terorisme, kontestasi lapangan pekerjaan meningkatkan penolakan atas masyarakat multikultural (multi-cultural society) di masyarakat Eropa Telegraph.co.uk 07 Des 2016

Kondisi Politik Keamanan Indonesia Intoleransi, radikalisme dan terorisme semakin eskalatif pasca bergulirnya era reformasi tahun 1998; Menguatnya politik kebencian, ujaran kebencian sebagai instrumen menyerang pihak yang lain; Maraknya konflik dan kekerasan antar kelompok di masyarakat, terutama berdimensi keagamaan

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia; 4. Undang-undang Dasar 1945 Empat Pilar Negara 1. Pancasila; 2. Bhineka Tunggal Ika; 3. Negara Kesatuan Republik Indonesia; 4. Undang-undang Dasar 1945

dasar negara: Fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya Untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi

Paradigma Bela Negara Security approach: Pendekatan ini menekankan dimensi wilayah suatu negara sebagai titik tolak. Esensi bela negara menurut pendakatan ini dilihat dan menekankan dimensinya yang fisik, atau militeristik. Humanity approach: Entitas manusia dalam suatu wilayah (negara) menjadi titik tolak dalam pendekatan ini. Esensi bela negara menjaga, melindungi dan memajukan manusia secara multi-dimensional

Konsep Bela Negara Bela negara tidak boleh ditafsirkan secara sempit; Bela negara adalah partisipasi warga negara dalam usaha mempertahankan dan menjaga eksistensi negara, dan ikut serta secara aktif dan positif di dalam memajukan kehidupan bangsa; Bela negara mencakup dimensi fisik (militeristik) dan non-fisik (ekonomi, sosial, politik, dan budaya)

Konsep Bela Negara Upaya bela negara perlu memperhatikan realitas ancaman yang kompleks, eksternal dan internal; Nasionalisme yang disertai oleh suatu kesadaran politik dan kewargaan yang tinggi menjadi basis penting dalam menumbuhkan bela negara; Membangun kesadaran bela negara tidak bisa instan, perlu upaya-upaya strategis dan sistemik.

Unsur Bela Negara Nasionalisme Kebangsaan Kewargaan

Unsur Bela Negara Dasar kebangsaan: “Kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya. TeTapi semua buat semua” (Presiden Soekarno).

Landasan Hukum Bela Negara Pasal 9 UU Pertahanan: (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui: pendidikan kewarganegaraan; pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; pengabdian sesuai dengan profesi. (3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 Pasal 9 UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 27(3) UUD 1945: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.

Fungsi Bela Negara Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejehateraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Melaksanakan ketertiban dunia Pembukaan UUD 1945

Bela negara melalui profesi; Bela negara melalui organisasi; Bentuk Bela Negara Bela negara melalui profesi; Bela negara melalui organisasi; Bela negara melalui politik; Bela negara melalui pemerintahan; Bela negara melalui lembaga pendidikan; Bela negara di masyarakat;

Tujuan Bela Negara Terwujud sepenuhnya masyarakat Indonesia yang aman, adil, sejahtera, kuat, dan damai

Terima kasih