PENGEMBANGAN INDUSTRI & STRATEGI INDUSTRIALISASI HENNY OKTAVIANTI
Konsep Singkat Industrialisasi Industrialisasi merupakan suatu proses rekayasa sosial yg memungkinkan suatu masyarakat siap menghadapi transformasi di berbagai bidang kehidupan untuk mampu meningkatkan harkat & martabat kehidupannya sebagai makhluk sosial di tengah perubahan & tantangan-tantangan yg selalu muncul silih berganti (Basri, 2002)
Peran Industri Teknologi Tinggi Dalam Ekonomi Global Berkat kemajuan teknologi tinggi di bidang informasi, orang dapat mengetahui apa yang sedang terjadi di sekitar mereka atau di tempat yang jauh dari mereka. Sehingga dari situlah kita dapat memberikan respon terhadap apa yang terjadi tersebut. Pada proses pemberian dan penerimaan respon tersebut terjadi interaksi antar 2 atau lebih negara. Ada suatu kecenderungan pada era sekarang bahwa setiap negara kaya memiliki tanggung jawab untuk memajukan negara yang kurang kaya.
Contoh Kasus Di Indonesia Menurut Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, jumlah telepon di Indonesia baru sekitar 8,7 juta telepon tetap dan sekitar 23 juta telepon seluler. Walau terlihat besar jumlahnya, penyebaran telepon seluler hanya terkonsentrasi di kota-kota besar dan satu orang dapat mempunyai beberapa nomor.
Pemerintah harus mencari penyebab lambannya pembangunan telekomunikasi di Indonesia sehingga penetrasinya baru sekitar 4 persen. Kita malu pada Malaysia yang 19,79 persen, Singapura 46,36 persen, Thailand 9,87 persen, juga Vietnam 6,85 persen dan Filipina 4,17 persen (sumber: International Telecommunication Union). Persaingan dalam telekomunikasi domestik masih diungguli oleh PT Telkom karena ketersediaan infrastruktur yang lebih baik. BUMN ini menguasai lebih dari 90 persen telepon tetap dan lebih dari 50 persen untuk telepon seluler. Hal yang bisa dijadikan pertimbangan adalah konvergensi telekomunikasi dan teknologi informasi memerlukan pengaturan pada satu instansi. Ini dapat berupa penggabungan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi pada Menteri Komunikasi dan Informasi.
Contoh Kasus Di Indonesia Pasar domestik telah diserbu produk impor yang diindikasikan oleh merosotnya indeks jumlah produksi industri besar dan sedang. Intinya adalah bahwa industri domestik rontok sebagai akibat dari tidak siapnya kita menghadapi globalisasi. Sebagai respons dari gelombang globalisasi yang merugikan tadi, dewasa ini muncul gerakan atau kesadaran untuk "menolak" globalisasi dengan mengukuhkan tradisi atau potensi lokal. Beberapa kebijakan yang disarankan untuk melindungi lokalisme antara lain, (1) jangan melakukan impor barang dan jasa yang bisa diproduksi sendiri; (2) (site-here-to-sell-here rules); (3) (localizing money flows); (4) mendorong kompetisi lokal untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi; dan (5) reorientasi kebijakan perdagangan dengan menitikberatkan pada penguatan ekonomi lokal. Dalam konteks Indonesia, kebijakan desentralisasi atau otonomi daerah nampaknya merupakan jawaban yang cukup ideal untuk membangun potensi daerah dan memperkuat identitas lokal tanpa harus menolak mentah-mentah arus globalisasi.
How About UKM in Indonesia Kebijakan pemerintah tidak banyak mendukung UKM. Aspek pendanaan UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing, karena akses fasilitas perbankan sangat terbatas sehingga UKM mengalami keterbatasan modal dan sulit mengembangkan usaha. Maraknya industry besar yang di setting menyerpai industry kecil dengan modal besar yang dapat mematikan UKM. UKM menghadapi tantangan globalisasi dengan adanya berbagaimacam jenis industry yang masuk. Sehingga tantangan untuk mempertahankan pasar semakin ketat. Tingkat kesulitan untuk mempertahankan kuantitas konsumen semakin tinggi dan dibutuhkan kreativitas da inovasi dalam mengembangkan cirri khas produk UKM. Pola konsumsi masyarakat yang lebih bangga menggunakan produk LN.
Strategi Industrialisasi di Indonesia Pengembangan sektor industri mengacu pada pencapaian stabilitas ekonomi makro yang dinamis. Strategi industrialisasi pada awal masa orba : membuka kesempatan bagi investor asing & domestik melalui UU No.1/1967 tentang PMA & UU No.6/1968 tentang PMDN.
Contined…… Kebijakan industrialisasi mengacu pada Repelita I & II, yaitu : Industri-industri yg menunjang sektor pertanian dgn produksi sarana-sarana pertanian atau mengolah hasil pertanian Industri-industri yg menghasilkan devisa/menghemat devisa dgn jalan menghasilkan barang-barang pengganti impor (subtitusi impor) Industri-industri yg mengolah lebih banyak bahan-bahan dalam negeri Industri-industri yg menggunakan relatif lebih banyak tenaga daripada modal Industri-industri yg membangkitkan kegiatan pembangunan daerah
Daya Saing Industri Nasional Rendahnya daya saing industri nasional disebabkan oleh : KKN Layanan umum yang buruk Biaya modal (cost of money) cukup tinggi Administrasi perpajakan belum optimal Kandungan impor sangat tinggi sehingga biaya produksi sangat terpengaruh oleh perubahan nilai tukar rupiah. Lemahnya penguasaan teknologi Kualitas SDM indutri nasional rendah Iklim persaingan kurang sehat UKM belum terintegrasi dengan industri berskala besar dalam rantai pertambahan nilai.