PENDIDIK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
Advertisements

Turn ON your speakers / earphones
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Pernikahan Menjadi Rusak Bila salah satu hal ini terjadi, maka pernikahan yang telah terjadi dianggap batal, bila pernikahan itu tetap dijalankan maka.
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
ANAK DI LUAR NIKAH (MUI)
MENDEFINISIKAN PEMBATAS © Lesson 8-1 Anak-anak tidak dilahirkan dengan pembatas! Mereka menghayati pembatas karena hubungan luar dan disiplin. Pembatas.
Anak adalah titipan Tuhan? Apakah Anda setuju bahwa anda tidak berhak atas anak karena anak adalah titipan Tuhan? Bagaimana pendapat pasangan Anda? Jika.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Kasih Sejati Seorang Ibu
Manusia dan Cinta Kasih
MASALAH PADA ANAK-ANAK DAN PENYELESAIANNYA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
Bagian 3 Perkawinan dan Anak Pengantar Gambar: Master isolated images | FreeDigitalphotos.net 100% SDKI 2012 m.
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
HUKUM KELUARGA.
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK
KONSEP DAN STRATEGI DIKLAT
KONSEP PENDIDIKAN KELUARGA DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN KELUARGA BAGI ANAK PRITA KARTIKA, M.PD.
Surga di Telapak Kaki Ibu
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
POLA ASUH ANAK DAN REMAJA (PAR)
Komponen-komponen Pendidikan
Manusia dan Cinta Kasih
KELUARGA MUHAMMAD NOOR HIDAYAT.
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
MANUSIA DAN KEADILAN Yanti Trianita S.I.Kom.
Pencegahan Perkawinan
KEKERASAN TERHADAP ANAK
MORALITAS A. KESADARAN MORAL
PERWALIAN Surini Ahlan Sjarif.
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Hukum Perkawinan.
Olivia Tjandra Waluya, M. Si., Psi
Mata kuliah: diagnostik permasalahan anak
BAB II PERTUMBUHAN & PERKEMBANGAN
SITUASI PERGAULAN Dua orang atau lebih, baik yang terdiri dari orang-orang dewasa atau anak – anak atau orang dewasa dengan anak-anak akan menciptakan.
Tania Clara Dewanti BK/B
KEBUTUHAN PSIKOLOGIS IBU HAMIL
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
Proses Pembentukan Keluarga Psikologi Pendidikan Keluarga
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
GUNA MEMPELAJARI HUKUM ADAT.
HUKUM pERDATA BARAT r yogahastama, S.H., M.KN.
GANGGUAN KONSEP DIRI KONFLIK PERAN
Materi HAKIKAT POLA PENGASUHAN ANAK
Hak dan Kedudukan Wanita dalam Islam
ADOPSI ANAK.
Keluarga dan Pernikahan
MAKALAH SOSIOLOGI PENDIDIKAN ISLAM PASCASARJANA IAIN ANTASARI
Yang benar vs yang salah
Perkembangan dewasa awal
III. Hukum Kekeluargaan
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
TYPE KELUARGA DAN TRADISI DI AMERIKA MATA KULIAH CROSS CULTURE UNDERSTANDING     DISUSUN OLEH : MUH ROHWAN - NPM MAYA PERTIWI – NPM
KONSEP DASAR KEPERAWATAN II
KONSEP KELUARGA Andan Firmansyah.
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
PERNIKAHAN & KELUARGA.
KATA-KATA BIJAK UNTUK KELUARGA
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
HUKUM PERKAWINAN. Arti perkawinan menurut UU No.1 tahun 1974 dan KUHPerdata Hakikat, asas, tujuan perkawinan menurut UU No. I tahun 1974 dan KUHPerdata.
Transcript presentasi:

PENDIDIK

Apakah makna menjadi pendidik? Pada hakekatnya bentuk situasi pendidikan yang tersedia dan primer adalah bentuk kehidupan keluarga. Dalam hal ini yang harus anda ketahui adlah situasi keberadaannya yang berupa suatu struktur kehidupan yang terbentuk dari relasi orangtua dengan anak dan sebaliknya. Adanya suatu bentuk kehidupan yang dinamakan keluarga ini melahirkan unurk pertama kali apa yang dinamakan pendidik. Komponen-komponen nya seperti : 1) menjadi ibu / ayah 2) Pemikulan pertanggungjawaban 3) Relasi orang dewasa terhadap orang yang belum dewasa (anak). 4) Cinta pendidik.

Kotak 28 Menjadi pendidik pada hakekatnya adalah menjadi anak didik. Sebabnya ialah karena menjadi pendidik berarti menjadi teladan bagi anak didik. Menjadi teladan berarti menyamakan diri, mengidentifikasikan diri, dengan anak didik. Dengan demikian maka menjadi pendidik berarti menjadi anak didik.

Kotak 29 Ditinjau dari segi pedagogis, hanya pria dewasa dan wanita dewasa yang boleh menikah dan membentuk keluarga. Syarat sudah dewasa merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi mengingat bahwa kelanjutan hasil pernikahan ialah kemungkinan untuk pada saat-saat tertentu menurut istri (ibu) dan suami (ayah) untuk menjelma menjadi pendidik karena tuntutan situasi pergaulan menghendakinya demikian sedangkan untuk dapat menjelma/berfungsi sebagai pendidik harus telah dipenuhinya salah satu syarat utama yaitu : sudah dewasa.

Contoh: perbandingan keluarga yang benar-benar menikah karena kedewasaannya dengan keluarga yang belum dewasa tetapi terpaksa menikah karena seorang wanita yg telah hamil sebelum menikah, sehingga dalam cara mendidik anakpun akan jelas berbeda jika orang tua yg telah dewasa, akan dapat membimbing anaknya dengan baik. Sedangkan bagi orang yg belum dewasa dalam cara mendidik anaknya pun belum tentu dapat mengajarkan anaknya dengan baik. pola pemikiranya masih ada unsur kekanak kanakan contoh;seorang bapak yg sudah punya anak 2 , terkadang suka memukuli anaknya dengan keras sampai- sampai terjadi luka pada tubuh si anak nya padahal anaknya hanya melakukan kesalahan sepele ini berakibat masalah serius pada pisikologis nya seharus nya kalau kita dapat berpikir dewasa kejadian tersebut dapat terselesaikan dengan cara persuasif  jangan menggunakan kekerasan!  

Kotak 30 Pernikahan yang diakhiri dengan perceraian merupakan suatu bukti bahwa pernikahan tersebut dilakukan oleh individu-individu yang sebenarnya secara pedagogis belum dewasa.

Nama:Moch NurArismansyah NPM :125060281 Asal :Bandung TTL :Bandung 27 Juli 1994

Mengakui sendiri bahwa dirinya belum dewasa Kotak 31 Melemparkan tanggung jawab kepada orang lain sama saja mengingkari kedewasaannya sendiri. Mengakui sendiri bahwa dirinya belum dewasa

Nama : Alamsyah Asal : Bandung TTL : Bandung, 23 November 1994 NPM : 125060263 No HP : 087825848209 Motto : “Hidup itu untuk dijalani bukan untuk disesali, maka gunakanlah waktu itu untuk hal yang berarti”

Lanjutan… Untuk apa sebenernya orang tua itu terutama menghayati perasaan tanggung jawabnya ? Dari analisa situasi kita temukan hal-hal sebagai berikut : Untuk memelihara atau membesarkan anaknya Untuk perlindungan dan keamanan anak baik jasmaniah maupun rohaniah Untuk perkembangan anak dalam arti yang seluas-luasnya Untuk kebahagiaan anak

3. Relasi Antara Orang Dewasa Dengan Orang Yang Belum Dewasa Di dalam pengertian pendidikan telah kita ketahui bahwa menjadi pendidik ialah berada dalam situasi yang mendudukan orang dewasa berhadapan dengan orang yang belum dewasa. Kedudukan sebagai orang dewasa ini sangat penting karena anak(orang yang belum dewasa) itubukan saja mengharapkan dan mencari pimpinan atau bimbingan dari orang dewasa yang diakui sebagai pendidiknya.

4. Cinta Pendidik Menjadi pendidik adalah pada hakekatnya mencintai anak didik dalam bentuk perkembangan sebagaimana adanya anak itu dihadapan kita. Dengan kata lain, menjadi pendidik berarti mencintai anak sebagaimana adanya anak itu.

B. Siapa Pendidik itu ? Orang Tua Kandung Sebuah keluarga yang terbentuk dari komponen-komponen ayah-ibu-anak merupakan suatu situasi pergaulan merupakan lapangan pendidikan yang tersedia secara ilmiah. Orang dewasa yang paling dekat, kalau tidak hendak dikatakan menyatu dengan di dalam keluarga ialah ibu

Kotak 32 Seseorang yang mengaku telah dewasa kemudian menikah dan beranak, boleh menerima pertanggung jawab titipan atau menjadi pendidik pengganti jika karena menerima pertanggung jawab titipan itu anak-kandungnya sendiri tidak menjadi menjadi terlantar (tidak dididik).

Persyaratan bagi pendidik pengganti Menganut agama yang sama dengan agama yang dianut orangtua. Mampu memberikan pendidikan yang bermutu. Sudah betul-betul dewasa. Dapat menjadi gambaran ideal dari manusia yang dicita-citakan anak yang dititipkan kepada pendidik pngganti itu. Memiliki jenjang pendidikan yang baik. Memiliki cukup pengalaman. Mencintai anak yang dititipkan atau anak didik dengan sepenuh hati , tulus dan ikhlas.