PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
Pengembangan RPP (Permen 22/2016)
PERMENDIKBUD YANG DIGUNAKAN 1 No 20-2016 : SKL 2 No 21-2016 : Standar Isi 3 No 22-2016 : Standar Proses 4 No 23-2016 : Standar Penilaian 5 No 24-2016 : KD dan KI
PERMENDIKBUD YANG BISA DIGUNAKAN 5 No 57-2015 : Kurikulum SD/MI Lamp. 1a: Kerangka Dasar & Struktur Kur. SD/MI Lamp. 1b, c : KD & KI diganti di Prmen 24 - 2016 Lamp. 2: Silabus mapel. Lamp. 3: PMP Agama & Tematik
PERMENDIKBUD YANG BISA DIGUNAKAN 6 No 58-2015 : Kurikulum SMP/MTs Lamp. 1a: Kerangka Dasar & Struktur Kur. SMP/MTs Lamp. 1b. C : KD & KI diganti di Prmen 24 - 2016 Lamp. 2: Silabus semua mapel di SMP/MTs Lamp. 3: PMP semua mapel di SMP/MTs
PERANGKAT PEMBELAJARAN YANG DIKEMBANGKAN RPP Bahan Ajar Perangkat Pembelajaran Media Pemb. Penilaian
mencipta Gradasi Pemerolehan Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan pada Kur. 13 mencipta mengamalkan mengevaluasi mengomunikasikan menghayati menganalisis menalar menghargai Menerapkan mencoba menjalakan memahami menanya menerima mengingat mengamati Sikap Pengetahuan Keterampilan (Krathwohl) (Dyers) (Bloom) Aspek yang dikembangkan menurut Permendikbud 22-2016 Kur 13
Komponen RPP
6 1 2 kelas/semester 3 4 7 5 Komponen RPP Sesuai dengan Permen 22-2016 identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 6 1 identitas mata pelajaran atau tema/subtema 2 kelas/semester 3 materi pokok; 4 kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; alokasi waktu untuk mencapai KD 7 5
Komponen RPP (lanjutan) Sesuai dengan Permen 22-2016 materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi 8 metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai 9
Komponen RPP (lanjutan) penilaian hasil pembelajaran Sesuai dengan Permen 22-2016 media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; 10 12 sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan penilaian hasil pembelajaran 11 13
Prinsip Pengembangan RPP
Perbedaan Individu 1 Sesuai dengan Permen 22-2016. Penyusunan RPP hendaknya mempertimbangkan Prinsip Sbb: 1 Tingkat intelektual Kemampuan awal Bakat, minat, potensi Lingkungan peserta didik Perbedaan Individu Motivasi belajar. Norma, nilai Kemempuan sosial, emosi. Latar bel. budya Kecepatan belajar, Kebutuhan khusus Gaya belajar,
Partisipasi aktif peserta didik. 2 Sesuai dengan Permen 22-2016. Penyusunan RPP hendaknya mempertimbangkan Prinsip Sbb: (lanjutan) Partisipasi aktif peserta didik. 2 Berpusat pada peserta didik Untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. 3
Sesuai dengan Permen 22-2016. Penyusunan RPP hendaknya mempertimbangkan Prinsip Sbb: (lanjutan) Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. 4 Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. . 5
Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara: Sesuai dengan Permen 22-2016. Penyusunan RPP hendaknya mempertimbangkan Prinsip Sbb: (lanjutan) Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara: 6 KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. .
Sesuai dengan Permen 22-2016. Penyusunan RPP hendaknya mempertimbangkan Prinsip Sbb: (lanjutan) Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya . 7 Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi . 8
Pengelolaan Kelas
Menjadi teladan bagi peserta didik dalam Sesuai dengan Permen 22-2016 Guru Wajib menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya serta mewujudkan kerukunan dalam kehidupan bersama 1 Menjadi teladan bagi peserta didik dalam
Menjadi teladan bagi peserta didik dalam Sesuai dengan Permen 22-2016 Guru Wajib menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif , Menjadi teladan bagi peserta didik dalam 2 proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
3 4 Sesuai dengan Permen 22-2016 Guru Wajib menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik dan sumber daya lain sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran. suara guru didengar dengan baik oleh peserta didik Mengatur volume dan intunasi suara agar 4
5 6 Sesuai dengan Permen 22-2016 Guru Wajib menggunakan kata-kata santun, lugas, agar mudah dimengerti oleh peserta didik menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik 6
7 8 9 Sesuai dengan Permen 22-2016 Guru Wajib menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan, dalam Menyelenggara-kan pemb. memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik Selama pembelajaran Berlangsung 8 9 Mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
10 11 12 Sesuai dengan Permen 22-2016 Guru Wajib berpakaian sopan, bersih, dan rapi Silabus mata pelajaran Menjelaskan kepada peserta didik pada setiap awal semester tentang 11 12 memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yg dijadwalkan. .
Sistematika RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Sekolah : ________________ Mata pelajaran : ________________ Kelas/Semester : _________________ Alokasi Waktu : _______________
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) A. Kompetensi Inti (KI) B. Kompetensi Dasar KD pada KI-1 KD pada KI-2 KD pada KI-3 KD pada KI-4
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) C. Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator KD pada KI - 1 Indikator KD pada KI - 2 Indikator KD pada KI - 3 Indikator KD pada KI - 4
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) D. Materi Pembelajaran (Dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial).
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) E. Kegiatan Pembelajaran 1. Pertemuan Pertama: (...JP) Kegiatan Pendahuluan Kegiatan Inti Mengamati Menanya Mengumpulkan informasi/mencoba Menalar/mengasosiasi Mengomunikasikan Kegiatan Penutup
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) E. Kegiatan Pembelajaran 2. Pertemuan Kedua: (...JP) Kegiatan Pendahuluan Kegiatan Inti Mengamati Menanya Mengumpulkan informasi/mencoba Menalar/mengasosiasi Mengomunikasikan Kegiatan Penutup
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) E. Kegiatan Pembelajaran 3. Pertemuan ketiga: (...JP) Kegiatan Pendahuluan Kegiatan Inti Mengamati Menanya Mengumpulkan informasi/mencoba Menalar/mengasosiasi Mengomunikasikan Kegiatan Penutup Dan seterusnya
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan 1. Teknik penilaian 2. Instrumen penilaian Pertemuan Pertama Pertemuan Kedua Pertemuan seterusnya 3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sistematika RPP Menurut Permen 22-2016 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar Media/alat Bahan Sumber Belajar
SUKSES UNTUK ANDA