SISTEM POLITIK DI INDONESIA OLEH: SITI AROFAH, S.Sos
Kompetensi Dasar Mendiskripsikan suprastruktur dan infrastruktur politik di Indonesia Mendiskripsikan perbedaan sistem politik di berbagai negara Menampilkan peran serta dalam sistem politik di Indonesia
Peta Konsep Sistem politik di Indonesia Suprastruktur dan infrastruktur politik di Indonesia Pengertian politik Sistesm politik Suprastruktur dan infrastruktur Perbedaan sistem politik diberbagai negara Peran serta dalam sistem politik di Indonesia
Pengertian Politik Hakikat politik Manusia sering di sebut mahluk sosial dan mahluk individu. Sebagai mahluk sosial manusia selalu membutuhkan orang lain. Untuk melindungi dan menciptakan keteraturan diantara hubungan yang dilakukan manusia, diperlukan sebuah aturan. Aturan-aturan itu disebut dengan sistem politik.
Sistem politik Pengertian politik Gabriel A. Almond: sistem politik digunakan sebagai pemerintah, bangsa atau negara yang mencerminkan suatu cara baru meninjau fenomena politik. David Easton: seperangkat interaksi dari totalitas perilaku sosial, melalui nilai-nilai yang disebarkan untuk suatu masyarakat Rusadi Kantaprawira: mekanisme sperangkat fungsi atau aturan peranan dalam struktur politik yang hubungannya satu sama lain menunjukkan satu proses yang langgeng. Adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama Mirriam Budiardjo: bermacam-macam kegiatan dari suatu sistem politik negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistemitu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Joyce Mitchell: pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebjaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya
Sistem Politik Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat Dalam sistem politik paling tidak mencakup 3 unsur yaitu Proses politik, terbagi menjadi dua fungsi yaitu: Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat Penempatan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan Penggunaan kekuasaan atau kewenangan baik secara sah atau tidak sah Fungsi input: mecakup artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitmen politik. Fungsi output: pembuatan, penerapan, dan penghakiman kebijakan
Masalah yang berkaitan erat dengan politik Adanya suprastruktur dan infrastruktur politik Adanya dilema politik yang sering muncul di setiap negara Suprastruktur politik atau suasana kehidupan politik pemerintah adalah lembaga-lembaga negara. Menurut UUD 1945, lembaga negara adalah: MPR, DPR, DPD, Presiden Infrastruktur politik atau suasana kehidupan politik rakyat adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kondisi lemabaga-lembaga kemasyarakatan yang dalam aktifitasnya dapat mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung kepada lembaga-lembaga kenegaraan alam menjalankan fungsinya, terdiri atas: parpol, golongan kepentingan, golongan penekan, alat komunikasi politik, tokoh politik Ketidaksesuaian antara kehidupan penguasa atau pemerintah dengan rakyat Terjadi perbedaan kepentingan antara penguasa dengan rakyat, baik kelompok maupun perorangan Ketidak sesuaian antara peraturan yang berlaku dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara
Ilmu Politik adalah ilmu mengenai kelakuan politik dan dipelajari sebagai suatu sistem politik yang memiliki empat variabel yaitu: Budaya politik: menyangkut nilai-nilai politik, sistem kepercayaan, sikap emosional. Kekuasaan politik: alat untuk mencapai sesuatu tujuan Kepentingan sebagai tujuan tujuan yang hendak dicapai Kebijaksanan: yang merupakan konsekuensi dan akibat dari proses saling memengaruhi antara kekuasaan dan kepentingan. Jadi mempelajari sistem politik di Indonesia berarti tidak lepas dari nilai budaya politik dan bagaimana pemerintahan negara itu menjalankan politiknya baik dalam membuat kebijakan maupun menjalankan kebijakan untuk mencapai tujuan.
Suprastruktur Politik Suprastruktur yang pernah berlaku di indonesia ada 4 amcam sesuai dengan UUD yang pernah berlaku yaitu: Sebelum amandemen: MPR, DPR, Presiden dan wapres, BPK, DPA, MA Sesudah amandemen (MPR, DPR, Presiden dan wapres, BPK, DPD, MA, MK, KY Menurut konstitusi RIS: Presiden, Menteri-menteri, DPR, MA, DPK Menurut UUDS 1950: Presiden dan wapres, menteri-menteri, DPR, MA, DPK. (lihat hal 40 LKS)
Infrastruktur Politik Fungsi infrastruktur politik Pendidikan politik Mempertemukan kepentingan yang beraneka ragam dan kenyataan hidup dalam masyarakat Agregasi kepentingan: menyalurkan segala hasrat atau aspirasi dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan atau pemegang kekuasaan yang berwenang agar tuntutan atau dukungan menjadi perhatian dan bagian dari bagian keputusan politik Seleksi kepemimpinan yaitu menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat Komunikasi politik yaitu menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat baik pikiran intragolongan, institusi, asosiasi, ataupun sektor kehidupan politik masyarkat dengan sektor pemerintah.
Komponen infrastruktur A. Partai politik: organisasi manusia dimana didalamnya terdapat pembagian tugas dan petugas untuk mencapai suatu tujuan, mempunyai idiologi, mempunyai program politik sebagai rencana pelaksanaan atau cara pencapaian tujuan secara lebih pragmatis. Tujuan parpol Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan Melakukan pengawasan Menyerap tuntutan-tuntutan yang masih mentah Melakukan rekruitmen Meredakan konflik b. Sistem kepartaian menurut Maurice Duverger Sistem monopartai, apabila dalam wilayah tersebut terdapat satu partai Sistem dwipartai: apabila dalam negara tersebut konstitusional hanya diakui ada 2 partai dan berkembang . Contohnya AS (partai Republik dan partai demokrat) c. Sistem multipartai: apabila dalam suatu negara terdapat lebih dari dua partai yang diakui secara konstitusional. Contoh Indonesia, Filipina, Jepang.
B. Golongan kepentingan (interest Group): sekelompok manusia yang bersatu atau mengadakan kegiatan karena adanya kepentingan tertentu baik kepentingan umum, kelompok atau masyarakat. C. Alat komunikasi: alat penyebarluasan konsep-konsep, ajaran, doktrin, dll D. Golonganpenekan (presurre Group): sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktifitas di luar sebagai golongan yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa E. Tokoh politik.
Sistem Politik Berbagai Negara Setiap sistem politik memiliki: sistem filsafat, hukum, sosial budaya, ekonomi, dan hak asasi manusia. Dalam kehidupan bernegara dikenal macam sistem politik yaitu: Sistem politik liberal (AS, Eropa Barat, Dan Autralia) Sistem politik komunis (RRC) Sistem politik Pancasila (Indonesia)
Tujuan Tujuan sistem politik liberal: mewujudkan masyarakat bahagia, sejahtera, dan tenteram dengan mengutamakan kesejahteraan individu Tujuan sistem politik komunis: mewujudkan masyarkat yang bahagia, sejahtera, tentram, dengan mengutamakan kesejahteraan Tujuan sistem politik pancasila: mewujudkan masyarakat yang bahagia , sejahtera, dan tentram dengan cara menjaga keseimbangan antara kesejahteraan individu dan masyarakat.
Sistem filsafat Liberalisme: paham yang mengutamakan kebebasan Komunis: mengutamakan masyarakat Pancasila: menempatkan masyarakat dan individu secara seimbang Sistem sosial budaya Liberal: setiap orang dapat melakukan apa saja Komunis: negaralah yang dianggap mengetahui apa yang baik untuk masyarakat Pancasila: kekeluargaan atau gotong royong
Sistem ekonomi Liberal: free figh liberalisme, hak pribadi diakui, menimbulkan kesenjangan sosial, berdasarkan individualisme, menganut nilai keadilan distributif (berdasarkan balas jasa sesuai prestasi) Komunisme: sistem etatisme, hak milik pribadi tidak diakui, masyarakat lebih diutamakan, menganut nilai keadilan komutatif (setiap orang memperoleh bagian yang sama) Pancasila: prinsip keseimbangan dna keserasian, hak milik pribadi diakui, daya kreasi dikembangkan, menganut keadilan distributif dan komulatif.
Perbedaan sistem politik pada negara-negara berkembang Sistem politik otokrasi tradisional Kebaikan bersama Identitas bersama Hubungan kekuasaan Legitimasi kekuasaan Hubungan ekonomi dan politik Sistem politik totaliter: menekankan pada konsesus total dalam masyarakat baik konflik dengan musuh didalam atau di luar negeri, sistem ini dianut oleh negara: Jerman, Italia, Jepang, RRC, Vietnam, KorUt, Kuba dan Eropa timur Sistem politik demokrasi: sistem politik yang memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus
Sistem politik di negara liberal dan negara komunis Sistem politik negara liberal (Eropa Barat) Menghendaki kekuasaan mutlak mayoritas Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak Diakui partai oposisi dan mosi tidak percaya yang melahirkan pemerintahan tidak stabil Kebebasan tidak terkendali Persaingan bebas Melairkan manusia yang egois Sistem politik negara komunis (Eropa timur, US, Amerika latin, Afrika dan Asia. Diktator, hak politik rakyat tidak diakui Ekonomi diatur oleh pusat Manusia hanya diakui sebagai mahluk sosial Tidak mengakui tuhan dan melarang keberadaan agama
DINAMIKA POLITIK INDONESIA Sistem politik Indonesia adalah demokrasi pancasila yang berarti kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan pancasila Masa demokrasi Liberal 1945-1959 Tuntutan terlihat sangat jelas Integritas horizontal Gaya politik Kepemimpinan Perimbangan politik dengan kelembagaan Masa Demokrasi terpimpin (1959-1965) Terjadi penyimpangan UUD 1945 Musyawarah untuk mufakat Di bentuk badan front nasional Demokrasi antara tahun 1965 – 1998 Penyaluran tuntunan Veteran dan militer Masa sekarang/masa reformasi Terjadi perubahan dalam dunia politik UUD 1945 mengalami amandemen Muncul banyak partai Pemilu langsung Muncul banyak calon independen
Kelemahan dan keunggulan sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia kelebihan Kebanyakan partai lebih mementingkan kelompoknya Konflik antar partai sering terjadi Keberhasilan sulit dicapai Kebebasan partai dapat diwujudkan Partisipasi rakyat besar Pengawasan rakyat terhadap pemerintah berjalan baik
Menampilkan peran serta dalam sistem politik Bentuk partisipasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu: Partisipasi konvensional: pemberian suara, kegiatan kampanye, terjadi kontak pribadi dengan pejabat politik b. Non konvensional: pengajuan petisi, unjuk rasa atau demontrasi, konfrontasi, makar, kekerasan, perang gerilya dan revolusi Sikap positif dalam pengembangan demokrasi pancasila misalnya: Menggunakan hak pilih Ikut melaksanakan pemilihan umum Musyawarah mufakat Mengakui dan menghormati HAM Menjunjung tinggi hukum yang berlaku
SAMPAI PERTEMUAN BERIKUT Terima kasih SELESAI SAMPAI PERTEMUAN BERIKUT Wassalam