PAJAK dan SUBSIDI dalam MARKET EQUILIBRIUM
PENGARUH PAJAK DAN SUBSIDI PADA KESEIMBANGAN PASAR Adanya pajak yang dikenakan pemerintah atas penjualan suatu barang akan menyebabkan produsen menaikkan harga jual barang tersebut sebesar tarif pajak per unit (t) fungsi penawarannya akan berubah yang pada akhirnya keseimbangan pasar akan berubah pula. Fungsi penawaran setelah pajak menjadi:
PENGARUH PAJAK PADA KESEIMBANGAN PASAR Besar pajak per unit yang ditanggung konsumen = P1-P0 Besar pajak per unit yang ditanggung produsen, sebesar selisih tarif pajak per unit yang dikenakan dengan besar pajak per unit yang ditanggung konsumen Besar penerimaan pajak total oleh pemerintah t xQe
PENGARUH PAJAK TERHADAP MARKET EQUILIBRIUM Keseimbangan Sebelum Pajak (tax) Pd = Ps Keseimbangan Setelah Pajak (tax) Pd = Ps + tax P Demand St (Qt,Pt) S Pt P (Q,P) Qd,Qs Qt Q
PENGARUH PAJAK PADA KESEIMBANGAN PASAR Keseimbangan pasar sebelum kena pajak: Jadi keseimbangan pasar sebelum kena pajak Q=8 dan P=7
PENGARUH PAJAK PADA KESEIMBANGAN PASAR Contoh: Fungsi permintaan suatu produk ditunjukkan oleh P=15-Q dan fungsi penawaran P=0,5Q+3. Terhadap produk ini pemerintah mengenakan pajak sebesar Rp 3 per unir. a. Berapa harga dan jumlah keseimbangan pasar sebelum dan sesudah kena pajak ? b. Berapa besar pajak per unit yang ditanggung oleh konsumen ? c. Berapa besar pajak per unit yang ditanggung oleh produsen ? d. Berapa besar penerimaan pajak total oleh pemerintah ?
PENGARUH PAJAK DAN SUBSIDI PADA KESEIMBANGAN PASAR Keseimbangan pasar setelah pajak: Fungsi penawaran setelah pajak: P=0,5Q+3+3 P=0,5Q+6, sehingga keseimbangan pasar setelah pajak: Jadi keseimbangan pasar sebelum kena pajak Q=6 dan P=9
PENGARUH PAJAK PADA KESEIMBANGAN PASAR b). Besar pajak per unit yang ditanggung konsumen, sebesar selisih harga keseimbangan setelah pajak dengan harga keseimbangan sebelum pajak yaitu: 9 - 7 = 2 per unit. c). Besar pajak per unit yang ditanggung produsen, sebesar selisih tarif pajak per unit yang dikenakan dengan besar pajak per unit yang ditanggung konsumen, yaitu: 3 - 2 = 1 per unit. d).Besar penerimaan pajak total oleh pemerintah, adalah perkalian tarif pajak per unit dengan jumlah keseimbangan setelah pajak, yaitu: 3 x 6 = 18.
Subsidi Merupakan kebalikan dari pajak dan meyebabkan harga jual barang menjadi lebih murah karena biaya produksi menjadi lebih ringan. Sehingga keseimbangan pasar setelah subsidi harga menjadi lebih rendah dan kuantitas barang lebih banyak.
Subsidi Subsidi yang dinimati konsumen = P1-P0 Subsidi yang dinimati produsen = s – (P1-P0) Pengeluaran Pemerintah untuk subsidi = Q1 x s
Subsidi dalam ME Fungsi permintaan dan penawaran ditunjukkan oleh persamaan : Qd = 10 – Pd dan Qs = -6 + 2Ps Pemerintah mengenakan sudsidi sebesar Rp.2,- setiap unitnya Pertanyaan nya : Hitung harga dan jumlah keseimbangan sebelum subsidi Hitung harga dan jumlah keseimbangan setelah subsidi Berapa pengeluaran pemerintah untuk subsidi Gambarkan grafiknya
a). ME sebelum Subsidi ---- Qd = Qs 10 – Pd = -6 + 2Ps 10+6 = 2P + P 16= 3P P = Rp 𝟏𝟔 𝟑 Qe = 10 – Pd Qe = 10 - 𝟏𝟔 𝟑 Qd = 𝟏𝟒 𝟑 Qe = 𝟑𝟎 𝟑 - 𝟏𝟔 𝟑
Qs = -6 + 2(Ps+S) Qs = -6 + 2(Ps+2) Qs = -2 + 2Ps P = Rp 4,- P = 𝟒 b). ME setelah Subsidi ---- Qd = Qs 10 – Pd = -2 + 2Ps 10+2 = 2P + P 12= 3P P = 𝟏𝟐 𝟑 Qs = -6 + 2(Ps+S) Qs = -6 + 2(Ps+2) Qs = -2 + 2Ps P = Rp 4,- P = 𝟒 Qe = 10 – Pd Qe = 10 - 𝟒 Qe = 6
Q1 x s = 6 x 2 = Rp.12, c). Pengeluaran pemerintah untuk subsidi = d). Grafiknya: P S0 = -6 + 2P S1 = -2 + 2P 𝟏𝟔 𝟑 3 D0=D1 = 10 - P 1 𝟏𝟒 𝟑 10