Pengantar Ekonomi Hukum Persaingan USaha
Ekonomi >< Hukum Ekonomi v. Hukum (Civil Law?) atau Ekonomi ♥ Hukum (Common Law?)
Ekonomi Pasar v. Ekonomi Statis Ekonomi Statis (Komando) Harga = Hukum Penawaran&Permintaan Harga = Rigid (Tergantung Pemerintah) Penawaran&permintaan tergantung kuantitas barang (jadi dan mentah) yang dapat ditawarkan Informasi asimetris (contoh): -BPPC - Mobil Nasional
Cont’d Kegagalan Pasar: Eksternalitas: intervensi pemerintah (peraturan perundang-undangan; Cth: pajak lingkungan, subsidi, DMO, dsb) Efek negatif survival of the fittest : kebijakan/hukum persaingan usaha Power tends to abuse
Cakupan Pengaturan Hukum Persaingan Usaha Tindakan Monopolistik (pasar monopoli) Tindakan Kolusi (pasar oligopoli) Kepemilikan Saham (merger, etc.)
Tujuan Hukum Persaingan Usaha Harga ditentukan mekanisme pasar Konsumen (end user) menjadi price maker Akses masuk pasar untuk pelaku usaha potensial
Analisis Hukum Persaingan Usaha Konsentrasi Pasar (jumlah pelaku usaha) Elastisitas produk (ketersediaan barang substitusi) SSNIP (analisis harga)
Harvard v. Chicago Harvard : SCP (Structure, Conduct, Performance) ANTI (monopoly, trust, etc.) Chicago: Price Theory SSNIP Consumer Welfare
Buku Prinsip-prinsip Ekonomi (Mankiw/Case-Fair) Principles of Antitrust Law (Ross) Modern Industrial Organization (Carlton – Perloff)
Putusan&kasus Putusan Indomarco (2000) Putusan Temasek (2007) Putusan Carrefour (2009) Putusan Fuel Surcharge (2009) Kasus Microsoft
Film