Oleh Menur Pujowati, S.Psi, S.Pd BIDIKMISI 2016 Oleh Menur Pujowati, S.Psi, S.Pd
APAKAH BIDIKMISI ITU Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
FASILITAS BIDIKMISI Bidikmisi memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN dan seleksi lokal(mandiri) pada salah 1 PT Jaminan biaya hidup sementara dan transportasi dari daerah asal (khusus untuk yang direkrut sebelum menjadi mahasiswa) Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi Subsidi biaya hidup sesedikitnya Rp600.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima Bidikmisi diluar ketentuan tersebut bisa melapor ke bidikmisi@dikti.go.id
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2016 adalah sebagai berikut: Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016; Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi; Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun; Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4; Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah; Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan: a. PTN dengan pilihan seleksi masuk: 1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 3) Seleksi Mandiri PTN b. Politeknik, UT, dan ISI c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk
Saya tidak memiliki prestasi , nilai rapor per semester naik turun , apakah diperkenankan mendaftar Bidikmisi ? Persyaratan pendaftaran Bidikmisi tahun ini sama dengan Bidikmisi tahun lalu yang tidak menjabarkan prestasi, jadi asalkan Anda memenuhi syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda bisa mendaftar Bidikmisi. Silahkan meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi sesuai jadwal.
PERTANYAAN-PERTANYAAN SEPUTAR BIDIKMISI
Apakah Pendaftar Bidikmisi wajib memiliki KIP / KPS / BSM ? Pendaftar Bidikmisi diharapkan memiliki KIP (KARTU INDONESIA PINTAR) / KPS (KARTU PENJAMINAN SOSIAL) / BSM (BANTUAN SISWA MISKIN) , namun jika tidak punya maka bisa menyertakan surat keterangan tidak mampu atau surat lainnya yang membuktikan ketidakmampuan untuk memudahkan verifikasi nantinya.
Apakah Penerima Bidikmisi bisa pindah Prodi / Daftar Bidikmisi lagi ? Penerima Bidikmisi tidak diperkenankan mendaftar Bidikmisi kembali di tahun selanjutnya baik di PT yang sama / lain. Dalam hal pindah prodi, hal ini tunduk terhadap ketentuan masing masing PT, silahkan berkonsultasi dengan bagian kemahasiswaan / akadmik PT terkait.
Jika Mendaftar Bidikmisi dan Ternyata setelah diverifikasi saya tidak layak. Apa yang akan terjadi ? Bidikmisi ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi, siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar. Dalam hal anda mendaftar bidikmisi dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang mungkin terjadi Jika dianggap kelalaian ringan / tidak disengaja, tidak akan ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi namun dianggap sebagai mahasiswa reguler Jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk PT Status kelayakan juga bisa berdasarkan laporan dari masyarakat, misalkan pernah suatu kali kami ada laporan penerima bidikmisi yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk melakukan verifikasi ulang.
Nilai IPK turun, apakah status saya sebagai penerima Bidikmisi akan dicabut (penghentian bantuan) ? Memang ada monitoring IPK dan IPS Anda per semester melalui pelaporan IPK yang dikirimkan pihak PT ke dikti.Untuk detailnya bisa ditanyakan ke bagian kemahasiswaan PT. Pada prinsipnya jika masih bisa dibina dan lulus tepat waktu, lebih baik dipertahankan.Dari kebijakan kami, hal yang bisa menjadikan penghentian pemberian bantuan bidikmisi diantaranya adalah. Tidak memenuhi syarat akademik yang ditetapkan, hal ini sering terjadi di politeknik Ternyata tidak memenuhi syarat ekonomi. Misal ada laporan bahwa ada salah satu penerima keluarga yang bisa berangkat umroh tiap tahun namun putra putrinya penerima bidikmisi yang mengaku kurang mampu Menjadi mahasiswa tidak aktif, hal ini biasanya disebabkan oleh cuti atau pergi ke luar negeri.
SELAMAT BERJUANG SEMOGA SUKSES