Manajemen sekolah by : Laela Fitriana 1201100286
A. Pengertian Manajemen Manajemen sekolah adalah suatu kegiatan yang memiliki nilai filosofi tinggi yang harus dapat mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Kepala sekolah dituntut harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam mengelola berbagai aspek komponen sekolah.
Tim teknis PBBN bekerjasama dengan Bank Dunia (1999:12) mengemukakan, Bank Dunia mencatat tiga hal pokok yang menyebabkan manajemen sekolah tidak efektif: Kepala sekolah memiliki otonomi yang terbatas dalam mengelola sekolah atau dalam memutuskan pengalokasian sumber daya Kurangnya keterampilan kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya Kecilnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sekolah
B. Manajemen dan Kepemimpinan Sekolah Manajer Sekolah Kepala sekolah mempunyai posisi puncak yang memegang kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan dan kepala sekolah juga sebagai pemegang jasa suatu bidang jasa profesional yang sangat khusus. Peran kepala sekolah: Sebagai pemimpin Sebagai manajer
2. Kepemimpinan kepala sekolah Peters dan Austin berpendapat bahwa kepemimpinan pendidikan membutuhkan perspektif sebagai berikut: a. Visi dan simbol b. Management by walking about c. For the kids d. Autonomi,pengalaman, dan dukungan terhadap kegagalan. e. Menciptakan rasa kekeluargaan f. Rasa sebagai keseluruhan, ritme, keinginan kuat,intensitas dan antusiasme
3. Mengomunikasikan Visi Peran pemimpin adalah mengembangkan sebuah budaya mutu. Peran utama seorang pemimpin sebagai berikut: Memiliki sebuah visi tentang mutu terpadu bagi institusinya Memiliki komitmen yang jelas tentang pengembangan mutu Mengomunikasikan pesan mutu Meyakini kebutuhan pelanggan sebagai pusat dan praktik organisasi Meyakini semua orang tentang adanya saluran yang cukup untuk mendengarkan suara pelanggan Memimpin pengembangan staf Tidak suka menyalahkan seseorang ketika ada permasalahan Memimpin inovasi dalam sebuah organisasi
i. Meyakini bahwa struktur organisasional secara jelas mendefinisikan tanggung jawab dan menyediakan delegasi maksimum dengan akuntabilitas j. Memiliki komitmen terhadap penghilangan hambatan yang bersifat organisasional atau kultural k. Membangun tim yang efektif l. Mengembangkan mekanisme yang cocok untuk monitor dan evaluasi keberhasilan.
4. Membudayakan para guru Kunci peran kepemimpinan dalam pendidikan adalah memberdayakan para guru untuk memberi mereka kesempatan secara maksimum guna mengembangkan belajar siswa. Fungsi utama dari pendidikan ialah mengubah manusia ke arah yang diinginkan. Perubahan itu akan lebih mudah terjadi di dalam sebuah lingkungan dimana keaslian,kreativitas,inovasi dan perubahan dihargai bukan sebuah tradisi atau keseragaman. Di banyak negara, pendidikan dipandang sebagai sumber daya nasional yang vital dan esensi bagi persaingan yang berhasil dalam perjuangan dunia untuk kekuasaan dan supremasi.
c. Menyusun rencana sekolah dan merumuskan kebijakan 1 c. Menyusun rencana sekolah dan merumuskan kebijakan 1. Rencana pengembangan sekolah (RPS) RPS merupakan suatu rangkaian rencana yang menggambarkan adanya berbagai upaya sekolah dan pihak lain yang terkait untuk mengatasi berbagai persoalan sekolah yang ada. RPS berisi sasaran program dan kegiatan untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan. RPS dapat menggambarkan arah pengembangan sekolah, sasaran,program,dan kegiatan yang akan dijalankan,biaya yang diperlukan,keterlibatan stakeholder, hal-hal lain yang diperlukan dan target-target keberhasilan yang direncanakan akan tercapai.
Tujuan umum penyusunan RPS oleh sekolah antara lain: Sebagai dasar bagi sekolah dalam melaksanakan program-program sesuai dengan visi,misi,tujuan,dan sasaran sekolah Sebagai dasar sekolah untuk membuat target yang akan dicapai Sebagai dasar sekolah untuk menentukan langkah-langkah strategis untuk merubah kondisi nyata sekolah yang sekarang menuju kondisi sekolah yang diharapkan Sebagai dasar sekolah untuk melaksanakan supervisi,monitoring,dan evaluasi keterlaksanaan program dan hasilnya dalam rangka memperoleh umpan balik untuk memperbaiki RPS selanjutnya Sebagai dasar bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat untuk melaksanakan monitoring,dan evaluasi keterlaksanaan program dan hasilnya dalam rangka melakukan pembinaan kepada sekolah yang potensial
f. Memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,Provinsi dan Pusat dalam rangka penyusunan rencana pendidikan bertaraf nasional g. Memberikan gambaran kepada stakeholder sekolah terhadap segala bentuk program sekolah yang aan diselenggarakan Tujuan khusus RPS yang disusun oleh sekolah: Menjamin perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah Menjamin terciptanya integrasi,sinkronisasi,dan sinergi diantara pelaku sekolah,sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan antar waktu Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,penganggaran,pelaksanaan dan pengawasan Sebagai dasar saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada akhir program
Landasan Hukum Penyusunan RPS didasarkan oleh beberapa landasan hukum, diantaranya: undang-undang sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009
Dalam penyusunan RPS harus dibuat tim Dalam penyusunan RPS harus dibuat tim. Tim tersebut terdiri dari semua warga sekolah, komite sekolah dan stakeholder sekolah lainnya. Tugas dan fungsi utama dari tim adalah Mempersiapkan segala sesuatu untuk menyusun RPS Menyusun RPS baku Mempertanggungjawaban keterlaksanaan RPS Mengevaluasi keterlaksanaan dan keberhasilan RPS Menyusun RPS tahun berikutnya