PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Advertisements

KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN/KERUSAKAN
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
HASIL RUMUSAN DISKUSI KELOMPOK III SUB- TEMA : PEMANTAPAN ORGANISASI PERGURUAN TINGGI YANG TANGGUH DENGAN TATA KELOLA YANG AKUNTABEL.
I. Latar Belakang Peningkatan tekanan terhadap kualitas dan daya dukung lingkungan perkotaan: Peningkatan jumlah penduduk perkotaan (urbanisasi dan kelahiran)
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
INSTRUMEN PENGELOLAAN
PENGELOLAAN LIMBAH B3, PERIJINAN DAN PROPER
Teknik Pengairan Universitas Brawijaya
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award
IMPLEMENTASI STRATEGI: COORPORATE GOVERNANCE
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Sektor Industri Oleh : Hermien Roosita Asisten Deputi Urusan Manufaktur, Prasarana dan.
PENDAHULUAN EKONOMI LINGKUNGAN
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
SOSIALISASI BOK TAHUN 2015 Dr. Hj.Pramesti G. Dewi,M.Kes, M. Si
Tanggal 11 – Hari Rawat / Operasi Periode Waktu Jam S Biru o 41 N Merah o 160 TD Hitam V ^ 250 RR Hijau o
BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TENGAH
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)
Good Corporate Governance
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Kriteria Penilaian PROPER Pengelolaan Limbah B3
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Implementasi Sistem dan Manajemen Informasi: Implementasi Sistem
INFORMASI LOMBA TATA KELOLA BOS
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
PUSAT PENGELOLAAN EKOREGION SUMATERA
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Jenis Kegiatan yang Memerlukan AMDAL
SPPN  Pasal 29 UU No 25/2004 Tentang SPPN: Pimpinan Kementerian/ Lembaga melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Kementerian/ Lembaga.
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Prinsip-prinsip PLH dalam Audit Lingkungan
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Pencemaran Asap Pabrik di Indonesia
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Amdal Komisi Penilai Amdal
REVITALISASI PROGRAM ADIPURA
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
ISTILAH-ISTILAH DALAM AUDIT LINGKUNGAN
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
KRITERIA PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PROPER 2017
KRITERIA DOKUMEN LINGKUNGAN PROPER 2017
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
IDENTIFIKASI DAMPAK LINGKUNGAN Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
PROPER Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Jurusan Kimia
AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan)
PEMBUKAAN PEMBENTUKAN TIM PROPER PLTU – 4 BABEL 23 Januari 2018.
Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)
PERATURAN PERUNDANGAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta 2018
KRITERIA PROPERDA PENGELOLAAN LIMBAH
KRITERIA PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PROPERDA 2017
KRITERIA PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR PROPERDA 2017
KRITERIA DOKUMEN LINGKUNGAN PROPERDA 2017
MERANCANG PROYEK PERUBAHAN Diklatpim Tk IV Angkatan ke-107 BPS Tahun 2018, Pusdiklat Badan Pusat Statistik, 2 s.d. 3 Mei April 2018 Arbi Setiyawan S.St.,MT.
SISTEM INFORMASI PELAPORAN ELEKTRONIK LINGKUNGAN HIDUP (SIMPEL)
Jelaskan klasifikasi sampah menurut warna! Hijau Kuning Merah Biru Ungu Hitam.
PRINSIP DASAR AUDIT LINGKUNGAN
REGISTRASI KOMPETENSI DI KEMENTRIAN NEGARA LINGKUNGAN HIDUP Nomor : 0003/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLH PELAYANAN PENYEDIAAN JASA PENDAMPINGAN PENILAIAN RKL – RPL.
REVIEW PENILAIAN ASPEK EFISIENSI AIR DAN PENURUNAN BEBAN
Transcript presentasi:

PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA (PROPER) Rahilla Apria F., S.Kom., MT.

PROPER Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui penyebaran informasi kinerja penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan Tujuan utama PROPER untuk mencapai peningkatan kualitas lingkungan hidup

PENGARUH PROPER TERHADAP PERUSAHAAN Suatu perusahaan yang sudah mendapatkan peringkat kinerja penataan akan mendapatkan efek insentif dan disinsentif reputasi Para pemangku kepentingan (stakeholders) akan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berperingkat baik dan memberikan tekanan dan atau dorongan kepada perusahaan yang belum berperingkat baik

DASAR PROPER Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.18 Tahun 2010 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup penilaian kinerja penaatan difokuskan kepada : Penaatan perusahaan dalam aspek pengendalian pencemaran air Pengendalian pencemaran udara Pengelolaan limbah B3 Berbagai kewajiban lainnya yang terkait dengan AMDAL

HASIL PROPER Hasil dari Proper akan dipublikasikan kepada publik dan stakeholder lainnya, maka pemeringkatan penilaian dikelompokkan ke dalam peringkat warna. sehingga masyarakat dapat lebih mudah memahami kinerja penataan masing-masing perusahaan

ARTI 5 WARNA PROPER Pemeringkatan 5 warna diterapkan mulai tahun 2009/2010 dengan tumpuan UULH 32 tahun 2009, antara lain : Emas : ungul Hijau : proaktif Biru : patuh Merah : belum memenuhi syarat Hitam : sengaja melanggar

Peringkat Hijau berjumlah 106 perusahaan (10.7%) Pada periode penilaian tahun 2010 – 2011 ini, terdapat 5 (lima) perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu : PT Holcim Indonesia, Tbk  – Cilacap Plant PT Pertamina Geothermal Area Kamojang Chevron Geothermal Salak Ltd PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset PT. Badak NGL Peringkat Hijau berjumlah 106 perusahaan (10.7%) Biru 552 perusahaan (55.5%), Merah 283 perusahaan (28.4%) Hitam 49 perusahaan ( 4.9%)

PENENTUAN PROKER (2014) Pengawasan dan usulan peringkat Biru, Merah dan Hitam dilakukan oleh 34 Provinsi dan Tim Teknis PROPER Kementerian Lingkungan Hidup; Penilaian Hijau dan Emas dilakukan oleh Tim Teknis PROPER Kementerian Lingkungan Hidup; Penetapan peringkat dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup

KESIMPULAN Dengan adanya PROPER, suatu perusahaan berlomba-lomba akan lebih memperhatikan kualitas lingkungan, sehingga perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia akan lebih taat lingkungan sekaligus bagi yang mendapatkan warna EMAS, akan mendapatkan tingkat tertinggi di antara perusahaan-perusahaan lainnya

TERIMA KASIH