Pajak/Tax dan Subsidi
Pajak/Tax Definisi Jenis-jenis Pajak Suatu hal yang dikenakan terhadap penawaran suatu barang (Qs) yang dapat berpengaruh terhadap keseimbangan pasar barang tersebut baik dalam segi harga keseimbangan barang (naik) ataupun jumlah keseimbangan barang (Turun). Yang menentukan harga adalah produsen dengan fungsi penawaran. Jenis-jenis Pajak Spesifik : Pajak yang melekat pada sejumlah rupiah tertentu pada haraga barang: “harga sebuah jaket adalah Rp90.000.00,- karena dikenakan pajak sebesar Rp10.000.00,- maka harga jaket tersebut menjadi Rp100.000.00,-” Proposional : Pajak yang melekat pada suatu harga dalam bentuk % : “harga sebuah jaket adalah Rp90.000.00,- karena dikenakan pajak sebesar 10% maka harga jaket tersebut menjadi Rp99.000.00,-”
Contoh Kasus Jika diketahui fungsi penawaran dan permintaan Q= -40+4P dan P=75-2Q , jika terhadap barang tersebut dikenekan pajak sebesar Rp2,/unit barang maka tentukanlah: A harga (Pe) dan jumlah keseimbangan (Qe) sesudah dan sebelum pajak. B besarnya pajak yang ditanggung oleh konsumen C besarnya pajak yang ditanggung oleh produsen D besarnya pajak yang diterima oleh pemerintah E gambarkan kurfanya Jawab Diketahui: Tentukan persamaan (Q dan P) untuk masing-masing fungsi (Permintaan dan Penawaran) Fungsi Permintaan Dirubah
Fungsi Penawran Dirubah Jumlahkan pajak yang diketahui pada persamaan P (fungsi penawaran) sehingga menghasilkan fungsi penawaran baru atau P’ Dirubah
A harga (Pe) dan jumlah keseimbangan (Qe) sesudah dan sebelum pajak. Ditanya: A harga (Pe) dan jumlah keseimbangan (Qe) sesudah dan sebelum pajak. Harga keseimbangan sebelum pajak subtitusikan jumlah keseimbangan sebelum pajak
jumlah keseimbangan sesudah pajak subtitusikan Harga keseimbangan sesudah pajak B besarnya pajak yang ditanggung oleh konsumen
C besarnya pajak yang ditanggung oleh produsen D besarnya pajak yang diterima oleh pemerintah E gambarkan kurfanya Fungsi Permintaan Jika P = 0 Q =37,5 Q = 0 P = 75 Fungsi Penawaran Jika P = 0 Q = -40 Q = 0 P = 10 Fungsi Penawaran sesudah pajak Jika P = 0 Q = -48 Q = 0 P = 12
Pajak P 75 Qs’ Qs 19 17,22 12 10 Qd Q -48 28 28,89 -40 37,5
Subsidi Definisi Contoh Kasus Suatu hal yang dikenakan terhadap penawaran suatu barang (Qs) yang dapat berpengaruh terhadap keseimbangan pasar barang tersebut baik dalam segi harga keseimbangan barang (turun) ataupun jumlah keseimbangan barang (naik). Yang menentukan harga adalah pemerintah dengan fungsi penawaran. Contoh Kasus Jika diketahui fungsi penawaran dan permintaan Q= -40+4P dan P=75-2Q , jika terhadap barang tersebut dikenekan subsidi sebesar Rp4,5/unit barang maka tentukanlah: A harga (Pe) dan jumlah keseimbangan (Qe) sesudah dan sebelum subsidi. B besarnya subsidi. yang dinikmati oleh konsumen C besarnya subsidi. yang dinikmati oleh produsen D besarnya subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah E gambarkan kurfanya
Jawab Tentukan persamaan (Q dan P) untuk masing-masing fungsi (Permintaan dan Penawaran) Fungsi Permintaan Dirubah Fungsi Penawran Dirubah
A harga (Pe) dan jumlah keseimbangan (Qe) sesudah dan sebelum subsidi. kurangi subsidi yang diketahui pada persamaan P (fungsi penawaran) sehingga menghasilkan fungsi penawaran baru atau P’ Dirubah Ditanya: A harga (Pe) dan jumlah keseimbangan (Qe) sesudah dan sebelum subsidi. Harga keseimbangan sebelum subsidi subtitusikan jumlah keseimbangan sebelum subsidi
jumlah keseimbangan sesudah subsidi subtitusikan Harga keseimbangan sesudah subsidi B besarnya subsidi. yang dinikmati oleh konsumen C besarnya subsidi. yang dinikmati oleh produsen
D besarnya subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah E gambarkan kurfanya Fungsi Permintaan Jika P = 0 Q =37,5 Q = 0 P = 75 Fungsi Penawaran Jika P = 0 Q = -40 Q = 0 P = 10 Fungsi Penawaran sesudah subsidi Jika P = 0 Q = -22 Q = 0 P = 5,5
subsidi P 75 Qs Qs’ 17,22 13,2225 10 5,5 Qd Q -40 28,89 30,89 -22 37,5
Terima kasih