Sejarah Pemikiran Ekonomi oleh Siti Hodijah,SE,M.Si Fakultas Ekonomi Universitas Jambi
MAZHAB NEO KLASIK KULIAH KEDELAPAN
Pemikiran-pemikiran ekonomi dari para pakar pendukung sistem liberal dimasukkan ke dalam suatu kelompok pemikiran ekonomi tersendiri yang disebut mazhab neo klasik
PAKAR-PAKAR NEO-KLASIK 1. Stanley Jevons(1835-1882) dari Inggris menulis buku Theory of Political Economy tahun 1871 2. Karl Menger (1840-1921) dari Austria menulis buku Principle of economics in Germany 3. Leon Walras (1837-1910) menulis Elements of pure Economics tahun 1874 4. Alfred Marshall (1842-1924) menulis buku Principle of Economics tahun 1891.
Penelitian mereka mengemukakan hal yg sama, bahwa teori nilai lebih (surplus value) Marx tidak mampu menjelaskan secara tepat tentang nilai komoditas. Kesimpulan mereka telah meruntuhkan seluruh bangunan teori sosialis yg dikembangkan Marx dan Engels, sekaligus menyelamatkan sistem liberal/kapitalis dari kemungkinan krisis sebagaimana diramal Marx.
A. PENDEKATAN MARGINAL Para pakar ekonomi Neo-Klasik disebut sebagai marginal revolution, karena menemukan suatu analisis baru yaitu sebagai marginal revolution. Inti analisis marjinal merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen serta penentuan harga-harga dipasar. Konsep Marjinal ini cukup lama dikembangkan oleh Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasan atau faidah (utility) dari pengkonsumsian sejenis barang. Hukum Gossen Pertama: Faidah tambahan (marginal Utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun jika barang yg sama dikonsumsi semakin banyak. Hukum Gossen Kedua: Sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas secara relatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang relatif tak terbatas.
B. MAZHAB AUSTRIA TIGA TOKOH MAZHAB AUSTRIA Karl Menger (1840-1921) Karya utamanya adalah Grunsatze der Volks Wirtschaftslehre (1871). Menger mengembangkan teori utilitas marjinal yg ternyata membawa pengaruh yg sangat besar dalam pengembangan teori-teori ekonomi. 2. Friedrich Von Wieser (1851-1920) Karya utamanya Uber den Ursprung und die Hauptgesetze des Wirtschaftlichen wertes (1884). Wieser dipandang sangat berjasa dalam mengembangkan teori utilitas marjinal Menger, dgn menambahkan formulasi biaya2 oportunitas (opportunity cost). Eugen Von Bohm Bawerk (1851-1914) karyanya Positive Theory of Capital (1889). Kontribusi utama Bohm Bawerk adalah pengembangan teori tentang modal (theory of Capital) dan teori tentang tingkat suku bunga.
Teori-teori yang dikembangkan ketiga tokoh utama aliran Austria kemudian di ikuti dan dikembangkan lebih lanjut oleh : 1. Knut Wicksell (1851-1926) dari Swedia Karya utamanya adalah Lectures on Political Economy (1901). Ia berjasa mengasimilasikan analisis keseimbangan umum walras dengan teori kapital dan suku bunga Bohm Bawerk menjadi teori distribusi. Wicksell juga mengembangkan teori moneter, ia pertama melihat hubungan langsung antara tingkat suku bunga dgn harga-harga. 2. Ludwig Edler Von Mises (1881-1973) Karya utamanya The theory of money and credit (1912) Menurut Von Mises sistem harga merupakan basis paling efisien dalam mengalokasikan sumber daya. Von Mises mengkritik sistem perekonomian komando menurutnya sistem ekonomi komando tidak akan dapat melembagakan sistem harga, tanpa terlebih dahulu menghancurkan prinsip-prinsip politik.
Von Mises juga mengaplikasikan teori kepuasan marjinal untuk mengembangkan teori baru tentang uang. Ia memaparkan bahwa kepuasan (utility) dapat diukur secara ordinal, tetapi tidak secara cardinal. Teori lain yang dikembangkan oleh MIses adalah Teori Paritas daya beli (Purchasing power parity) dan teori trade cycle. 3. Friedrich August Von Hayek Karya utamanya Monetary Theory and the trade cycle. F.A. Hayek dianggap sangat berjasa dalam mengembangkan teori siklus perdagangan dari Von Mises yang diintegrasikan- nya dengan teori kapital dari Bohm Bawerk. Dan ia mendapat- kan Hadiah Nobel tahun 1974.
C. MAZHAB LAUSANNE Walras dapat dianggap sebagai pendiri aliran atau mazhab Lausanne. Karyanya Elements of Pure Economics (1878) Walras menjelaskan teori keseimbangan umum dgn pendekatan matematis. Leon Walraslah yg mampu memberikan kisi yg lebih jelas ttg interdependensi bagian2 ekonomi secara gamblang dgn model keseimbangan umum (general equilibrium model). Ia dgn jelas menguraikan bahwa perubahan dlm suatu faktor atau bagian ekonomi akan membawa perubahan pada variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut secara menyeluruh. Ia dianggap sebagai pendiri & pengembang ilmu ekonomi matematika, kemu-dian dikembangkan oleh Frisch &Tinbergen menjadi ilmu ekonometrika. Wassily Leontief kemudian mengembangkan konsep analisis input-output atas dasar matematika yang dikembangkan Walras. Vilfredo Pareto meneruskan aliran matematika yang sudah dikembangkan Walras,ia membantu dalam menjelaskan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar sumber-sumber daya dapat dialokasikan sehingga memberikan hasil yang optimum dalam suatu model keseimbangan umum. Menurut Pareto, suatu pengalokasian sejumlah sumber disebut efisien jika suatu re-alokasi tidak ada seorang individu pun yang dapat memperoleh kesejahteraan tanpa mengurangi kesejahteraan orang atau individu lainnya. Dikenal dengan Hukum Pareto (Pareto’s Law).
D. MAZHAB CAMBRIDGE Alfred Marshall (1842-1924) pelopor aliran atau mazhab Cambridge di Inggris. Karya utamanya Principles of Economics. Menurut Marshall, selain oleh biaya-biaya, harga juga dipengaruhi oleh unsur subjektif lainnya, baik dari pihak konsumen maupun dari pihak produsen. Unsur subjektif yg mempengaruhi harga dari pihak konsumen, misalnya pendapatan (daya beli). Dari pihak produsen mungkin keadaan keuangan perusahaan. Bagi Marshall harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan dipasar : penawaran dari pihak produsen dan permintaan dari pihak konsumen. Murid Marshall, Arthur Cecil Pigou (1877-1959) Pigou adalah orang pertama yang mengemukakan konsep real balance effect. Kemudian dikenal dengan dampak Pigou (Pigou Effect). Dampak Pigou adalah sutu stimulasi kesempatan kerja yang disebabkan oleh meningkatnya nilai ril dari kekayaan likuid sebagai konsekuensi dari turunnya harga-harga. Sewaktu nilai kekayaan ril naik, maka konsumsi akan naik, yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan terbukanya kesempatan kerja baru.