Pengantar Pembangunan Pertanian H. ANWARI, MMA PS S1 AGRIBISNIS FP UNIJA
I. Pendahuluan Rostow (1960) menyatakan bahwa perkembangan suatu negara mengikuti tahap-tahap tertentu yang disebut tahap pertumbuhan Jhingan (1988), Perkembangan suatu negara terdiri atas tahap-tahap pertumbuhan antara lain: - masyarakat tradisional - pra tinggal landas - masyarakat tinggal landas - masyarakat menuju kedewasaan - masyarakat konsumsi tinggi
Masa orde baru : PJP I dan PJP II menetapkan pertanian sebagai landasan dalam pembangunan nasional dengan tujuan agar pembangunan industri dapat berjalan sebagaimana mestinya. Fenomena dalam perekonomian Indonesia: sektor pertanian masih tetap menanggung beban jumlah tenaga kerja, sementara sektor perkotaan masih menanggung besarnya angka pengangguran dan pencari kerja. Arah pembangunan Indonesia pada saat ini????
II. Pembangunan Pertanian dan Agribisnis Pengertian Pembangunan Secara umum pembangunan didefinisikan sebagai perubahan yang dilakukan secara sadar atau direncanakan untuk mencapai hasil yang lebih baik atau diinginkan Emil Salim (1986), pembangunan di Indonesia adalah pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang meliputi kemajuan lahiriah, batiniah, dan kemajuan seluruh rakyat. Ginanjar Kartasasmita (1995), pembangunan adalah pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman dalam pembangunan nasional
Michael P. Todaro (1997), pembangunan adalah suatu proses perbaikan yang berkesinambungan atas suatu masyarakat atau suatu sistem sosial secara keseluruhan menuju kehidupan yang lebih baik atau manusiawi. Arif Budiman (1995), pembangunan adalah suatu proses perbaikan yang berkesinambungan dan tidak menimbulkan kerusakan sosial maupun kerusakan alam Interpretasi tentang pembangunan: pertumbuhan ekonomi yang tinggi, perubahan orientasi dari tradisional ke modern, perubahan struktur masyarakat, perubahan kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.
Pembangunan Pertanian dan Agribisnis Definisi Pertanian: Mosher (1986), pertanian adalah sebidang tanah dimana seorang petani mengusahakan tanaman, memelihara ternak, dan atau ikan. Gibson (2001), pertanian (industri pertanian) adalah semua aktivitas yang ditujukan untuk menemukan kebutuhan penduduk terhadap makanan, pakaian, dan perumahan.
Definisi Pembangunan Pertanian Banoewidjojo (1979), pembangunan pertanian adalah semua usaha di bidang pertanian dalam arti luas, sampai dengan usaha-usaha kecil sampingan seperti memelihara ternak, ikan dalam rangka meningkatkan kemajuannya A.T. Mosher (1983), pembangunan pertanian adalah usaha untuk meningkatkan produksi pertanian baik kuantitas maupun kualitas Coen Reintjes dkk (1999), pembangunan pertanian adalah pembangunan pertanian berkelanjutan yaitu pengolahan sumberdaya yang berhasil guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam.
Bustanul Arifin (2005), pembangunan pertanian adalah kegiatan yang memiliki tiga dimensi yaitu pertumbuhan pertanian, pengentasan kemiskinan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Aspek-aspek dalam pembangunan pertanian: Mengelola sumberdaya pertanian secara optimal untuk memenuhi kebutuhan manusia Usaha tersebut mencakup pertanian dalam arti luas yaitu tanaman, ternak, maupun ikan dalam rangka meningkatkan taraf hidup petani Meningkatkan pertumbuhan pertanian secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan hidup
Agribisnis dan Sektor-sektor dalam Agribisnis Agribisnis adalah semua aktifitas yang berhubungan dengan pertanian dan industri pertanian, mencakup kegiatan memproduksi tanaman, ternak, serta ikan dan kegiatan lainnya yang bersifat non produksi pertanian seperti pengadaan, keuangan, dan pelayanan. Sistem agribisnis adalah suatu cara yang menunjukkan bagaimana bermacam-macam sub sektor dalam agribisnis berhubungan satu dengan lainnya.
Agribisnis mempunyai tiga sub sektor dimana ketiga sub sektor tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain: Sektor produksi; meliputi penanaman tanaman dan pemeliharaan ternak (pertanian dan peternakan) Sektor input; menyediakan bahan, alat-alat dan pelayanan yang dibutuhkan dalam rangka memproduksi tanaman dan atau ternak. Sektor marketing (pemasaran); berfungsi untuk memindahkan tanaman dan ternak atau produk lainnya dari sektor produsen ke konsumen. Sektor ini juga mencakup penambahan nilai guna produk yang diinginkan oleh konsumen
Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Gagasan Pembangunan Berkelanjutan Hasil kesepakatan pada KTT pembangunan berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan menyatakan bahwa pembangunan bukan hanya ekonomi melainkan merupakan interaksi antara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup (Emil Salim, 2004) Sustainable agriculture development adalah pembangunan pertanian yang tidak mengurangi keberadaan sumber daya alam (Kartasasmita, 2004). Aktifitas pertanian berhubungan dengan sumberdaya alam tanah, air, cahaya matahari dan plasma nutfah.
Pembangunan pertanian merupakan suatu tindakan untuk merubah kondisi pertanian dari kondisi yang kurang menguntungkan menjadi kondisi yang lebih menguntungkan (long term and sustainability) Pembangunan pertanian berkelanjutan sangat tergantung kepada ketersediaan sumber daya dan pelaku dalam pembangunan pertanian dalam mempertimbangkan keuntungan yang diperoleh. Pertanian dan Kerusakan Lingkungan Sumber daya Alam terdiri dari: Renewable resource: tanaman, dan kayu-kayuan Non renewable resource: minyak bumi, batu bara, bahan tambang lainnya
Aktifitas pertanian mempunyai kaitan yang sangat erat dengan pemanfaatan sumberdaya alam. Lahan pertanian merupakan aspek penentu berdirinya pertanian. Aktifitas penggunaan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan: Pertambahan penduduk yang menyebabkan berkurangnya luas hutan yang mempunyai fungsi hidrologis (pengalihan fungsi hutan sebagai tempat tinggal) Intensifikasi pertanian yang menyebabkan semakin tingginya intensitas pengolahan tanah (menurunnya jumlah hara dalam tanah) Apakah pertanian bertentangan dengan pembangunan????????????????
Konsep pembangunan pertanian bukanlah usaha untuk mendapatkan hasil jangka pendek akan tetapi bertujuan untuk mendapatkan hasil secara berkelanjutan (sustainable) Pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) harus mempertimbangkan hal-hal : Cara pengelolaan yang serentak disertai dengan proses pembaharuannya Hasil penggunaannya untuk sebahagian menjamin pembaharuan sumber daya alam Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber alam untuk diperbarui Dampak negatif pengelolaannya ikut dikelola
Untuk pengelolaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui perlu memperhitungkan: Segi keterbatasan jumlah dan kualitas sumber alam Lokasi sumber alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah Penggunaan hasil sumber alam agar tidak boros Dampak negatif pengolahan seperti limbah dipecahkan secara bijaksana termasuk kemana membuangnya Syarat-syarat sustainable agriculture: Mantap secara ekologis: peningkatan kemampuan sumber daya alam dan kemampuan agroekosistem Dapat berlanjut secara ekonomis: cukup menghasilkan untuk pemenuhan kebutuhan dan pendapatan sendiri serta mendapatkan penghasilan untuk menutupi pembiayaan yang dikeluarkan.
TERIMA KASIH