MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

FARMASI RUMAH SAKIT.
Oleh: Dra. Sulistyaningtyas. AH, Apt
Dr. Bambang Hariyana, M.Kes
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
ORGANISASI MANAJEMEN KESEHATAN Organisasi Rumah Sakit
Risyad.Meivi.Riana.Indah.Anggi .Rilla.Niar.Samir.Furi.Romi
Elis Dewi Novianti, AMd.Keb
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
Undang Undang No. 44/2009 tentang RS
STANDAR PELAYANAN RUMAH SAKIT ( SPRS )
By: Ridlwan Kamaluddin, M.Kep
PRAKTIK KEPERAWATAN.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Sumber Daya Kesehatan Arif Kurniawan.
RUMAH SAKIT GIGI DAN MULUT (RSGM)
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
Alur Pelayanan Kesehatan PUSKESMAS / Dokter Keluarga
PENERAPAN AKREDITASI DI UPT PUSKESMAS SAMPANG
Pertemuan ke-10 Pengantar:
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
PUSKESMAS Suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam.
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
BY : ELVIRA HARMIA, SST. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur matang dengan.
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
Kebutuhan Jumlah Pegawai
MANAJEMEN RUMAH SAKIT.
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
VISI MENJADI RUMAH SAKIT KEBANGGAAN
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
FUNGSI RM DI RUMAH SAKIT
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
UPAYA KESEHATAN RUJUKAN
DOKUMENTASI KLINIS dan REKAM KESEHATAN
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
JAMPERSAL Kelompok 2.
SELAMAT DATANG PERTEMUAN PETUGAS SP2TP BLITAR, 7 MARET 2014
PERIZINAN DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT RIATI ANGGRIANI,SH,MARS,MHum
KEBIJAKAN DASAR RUMAH SAKIT
SISKESDA ( SISTEM KESEHATAN DAERAH )
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
RUMAH SAKIT PERTAMINA CILACAP
RUMAH SAKIT Oleh: Dra. Sulistyaningtyas. AH, Apt.
Sistem Kesehatan Negara Kuba
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 8
KONSEP ORGANISASI DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
MANAJEMEN PELAYANAN RS
Pengantar akreditasi rumah sakit di Indonesia
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU AP. 1Rumah sakit menentukan isi, jumlah dan jenis asesmen awal pada disiplin medis dan.
WADIR PELAYANAN RSUD PROVINSI NTB 2015 EVALUASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) TH 2014 RSUD PROVINSI NTB.
MMIK INFORMASI KESEHATAN
MMIK STANDAR PENILAIAN
Universidade Nacional Timor Loro‘sae Faculdade Medicina e Cienca da Saúde (Departemento Medicina) Docente : Denylay 1.
Manajemen Data (3) S1 - Kesmas
MANAJEMEN RUMAH SAKIT. DASAR HUKUM UU no. 44 tahun 2009 Kepmenkes no. 129 th 2008 ttg standar pelayanan minimal rumah sakit.
Kebutuhan Jumlah Pegawai
Organisasi Yankes Pertemuan 3
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN PROVINSI BANTEN
Transcript presentasi:

MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN TOPIK 2 KONSEP PELAYANAN

PELAYANAN Usaha melayani kebutuhan orang lain, membantu mengurus apa yang diperlukan seseorang Pelayanan yang mampu memenuhi harapan pelanggan  pelayanan publik yang bermutu

PELAYANAN PUBLIK Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang – undangan

JENIS PELAYANAN PUBLIK Kelompok Pelayanan Administratif : Pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik

JENIS PELAYANAN PUBLIK Kelompok Pelayanan Barang : Pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang digunakan

JENIS PELAYANAN PUBLIK Kelompok Pelayanan Jasa : Pelayanan yang menghasilkan berbagai jasa yang dibutuhkan oleh publik, massal atau individual, misalnya pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi, dan sebagainya 

PELAYANAN RS Pelayanan gawat darurat Pelayanan rawat jalan Pelayanan rawat inap Pelayanan bedah Pelayanan persalinan Pelayanan intensif Pelayanan radiologi Pelayanan rehab. medik Pelayanan farmasi Pelayanan gizi Pelayanan transfusi darah Pelayanan Gakin Pelayanan rekam medis Perlayanan administrasi Pelayanan ambulans Pelayanan laundry Pelayanan Lab.patologi Pemulasaraan jenazah Pengelolaan limbah Pemeliharaan sarana Pencegahan infeksi

RS PEMERINTAH RS Kelas A : menyediakan pelayanan medis Spesialistik dan sub spesialistik luas RS Kelas B : menyediakan pelayanan medis spesialistik dan sub spesialistik terbatas RS Kelas C : menyediakan 4 vak besar (Penyakit Dalam, Kesehatan Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) RS Kelas D : menyediakan pelayanan medis dasar oleh dokter umum RS Kelas E : RS Khusus

RS SWASTA RSU Pratama : hanya mekukan pelayanan medis umum RSU Madya : hanya melakukan pelayanan spesialistik RS Utama : melakukan pelayanan spesialistik dan sub spesialistik

SIFAT PELAYANAN Sosial (Non profit) : Bukan mencari keuntungan, sarana menolong orang tidak mampu, biaya berasal dari sumbangan dermawan Sosial ekonomi (IPSM) : Seluruh biaya perawatan dan pengobatan ditagih pada pasien, prinsip ekonomi mulai diterapkan Business enterprise (profit oriented) : Permenkes 84/1990 menegaskan pelayanan kesehatan swasta boleh diselenggarakan oleh perorangan, yayasan dan badan hukum lainnya sehingga banyak yayasan mencari keuntungan.

LINGKUP PROGRAM KESMAS Lingkup Program Kesmas mencakup bidang yang luas. Untuk Ditjen Bina Kesmas, lingkup program tersebut dibatasinya pada : Program kesehatan keluarga Program Kesehatan Komunitas Program Kesehatan Jiwa Masyarakat Program Gizi Masyarakat Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

PENYELENGGARA PROGRAM KESMAS Tingkat pertama : PUSKESMAS dan jaringannya Tingkat kedua : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Tingkat ketiga: Dinas Kesehatan Propinsi dan Departemen Kesehatan