Penggolongan Media Pengertian Media Kehumasan telah kita bahas pada kuliah yang lalu. Istilah media merupakan bentuk jamak dari kata amedium, yang memiliki arti alat perantara. Medium adalah alat perantara, media artinya alat-alat perantara. Dalam komunikasi, penggunaan medium merupakan alat perantara yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator sampai kepada komunikan. Dengan demikian media kehumasan adalah alat-alat yang digunakan humas untuk menyampaikan pesan kepada publik internal maupun publik eksternal.
Penggolongan Media Pengngolongan media dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu : a. Komunikasi Tanpa menggunakan Media b. Komunikasi dengan menggunakan Media Dalam kuliah kita ini yang akan dibahas adalah komunikasi dengan menggunakan media.
Penggolongan Media Hal yang membedakan komunikasi tanpa media dan komunikasi dengan media adalah dipakai tidaknya media itu sendiri. Media menurut jumlah orang (audiens) yang bisa dijangkau, media dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu : a. Media Personal b. Media Massa
Penggolongan Media Media personal adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada orang tertentu, atau satu orang. Misalnya telepon, surat, e-mail dsb. Media massa adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang ditujukan kepada orang banyak dalam keadaan sadar dan tinggal pada tempat yang berbeda-beda yang menjadi sasaran penyampaian pesan.
Penggolongan Media Media massa dapat digolongkan ke dalam dua golongan berdasarkan keteraturan terbitnya, yaitu : a. Media Massa Periodik b. Media Massa Non Periodik Media Massa Periodik adalah Media yang ditujukan kepada orang banyak dalam keadaan sadar dan tempat tinggalnya berbeda beda. Dimana masa terbitnya teratur yang telah ditentukan sebelumnya, seperti Radio, Suratkabar, Majalah, Televisi, Film dan Internet. Media Massa Non Periodik masa terbitnya tidak teratur dan diterbitkan disesuaikan dengan kebutuhan komunikator, seperti Poster, Leaflet, Booklet, Spanduk dsb.
Penggolongan Media Dalam dunia kehumasan media dapat dibagi dalam duia hal, yaitu: a. Media lini atas ( Above the line) b. Media lini bawah ( Below the kline) Media kehumasan yang termasuk lini atas adalah media yang mudah diukur, seperti suratkabar, telelvisi, radio, majalah, tabloid, direct mail, dan Billboard.
Penggolongan Media Media kehumasan yang termasuk lini bawah adalah media yang sulit diukur, karena khalayakanya sulit ditelusuri, yaitu Poster, Spanduk, Leaflet, Booklet, Kaalender, Famplet, selebaran dsb. Media massa adalah media yang memenuhi syarat sebagai berikut: a. Aktualitas: artinya isi dari medium tersebut berupa informasi yang relatif baru dan perlu bagi khalayaknya. Jarak antara kejadian suatu peristiwa dengan penyampaian pesannya relatif baru.
b. Universalitas, artinya pesan yang disampaikan tidak terbatas pada hal-hal khusus, tetapi menyangkut banyak persoalan ( ekonomi, politik, budaya, hukum, dsb). c. Publisitas, artinya informasi atau pesan yang dikandung oleh mediun tersebut disebarkan untuk umum, terbuka untuk siapa saja, untuk semua golongan.
d. Priodisitas, artinya informasi yang disampaikan teratur waktunya d. Priodisitas, artinya informasi yang disampaikan teratur waktunya. Tidak terbit hanya satu kalai saja. Terbit sesuai jadual yang telah ditetapkan sebelumnya, misalnya sauratkabar, ada harian, mingguan, dan bulanan. c. Kontinuitas, artinya informasi yang disampaiakan medium tersebut berkesinambungan.
Dalam dunia kehumasan, media massa sangat penting kehadirannya Dalam dunia kehumasan, media massa sangat penting kehadirannya. Karena dengan adanya media massa, informasi mengenai kekgiatan perusahaan atau suatu produk dapat disampaikan kepada sebanyak mungkin orang dalam waktu yang relaltif singkat. Penggunaan media massa dalam kehumasan sangat membantu dalam membangun citra positif perusahaan.