PEDOMAN DAN PANDUAN BIMBINGAN DAN KONSELING Muh Farozin Dosen Prodi BK UNY 08122707448 farozin2311@yahoo.com farozin@uny.ac.id Disampaikan Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Diselenggarakan oleh Prodi BK FIP Universitas PGRI Semarang, 11 November 2017
PERMENDIKBUD 81A 111 TTG BK Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementsi Kurikululum, Lampiran IV, VIII. Konsep dan Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling DIPERBAIKI MENJADI Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pasal 12 Permendikbud No. 111/2014 ttg BK (1) Pelaksanaan BK menggunakan Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini (2) Pedoman BK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perlu diatur lebih rinci dalam bentuk Panduan Operasional layanan Bimbingan dan Konseling.
POP BK PADA SATUAN PENDIDIKAN Permendikbud No. 111/ 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BK-PDPM) menjadi dasar menyusun Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di SD, SMP, SMA, SMK (POP BK di SD,SMP,SMA,SMK)
Pada tahun 2017 Satu Pedoman dan Satu Panduan Bimbingan dan Konseling : BK PDPM, POP BK DI SD, SMP, SMA, SMK Diterbitkan oleh DITJEN GTK KEMDIKBUD RI 2016
BUKU TEKS, MODUL, BUKU PEGANGAN KULIAH, BUKU BAHAN AJAR berbeda dengan BUKU PEDOMAN ATAU BUKU PANDUAN
TUJUAN POP BK Memandu guru BK dalam memfasilitasi dan memperhatikan ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik Memfasilitasi guru BK dalam merencanakan,melaksanakan, mengevaluasi, dan tindak lanjut layanan BK
TUJUAN POP BK : (lanjutan) Memberi acuan guru BK dalam mengembangkan program layanan BK secara utuh dan optimal 4. Memfasilitasi guru BK dalam menyelenggarakan BK 5. Memberi acuan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan BK pada satuan pendidikan
PENGGUNA POP BK (lanjutan) GURU BK/KONSELOR menyelenggarakan kegiatan BK berdasarkan pedoman dan panduan BK. 1 KEPALA SEKOLAH mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. 2 KEPALA DINAS PENDIDIKAN memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan BK di sekolah. 3
PENGGUNA POP BK (lanjutan) PENGAWAS PENDIDIKAN mensupervisi dan membina penyelenggaraan BK sebagai bagian dari program pendidikan di sekolah. 4 Lembaga pendidikan yang menyiapkan guru BK/konselor hendaknya dalam mengembangkan kurikulum memperhatikan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK 5
PENGGUNA POP BK (lanjutan): Organisasi profesi memberikan dukungan dalam Pengembangan Keprofesian guru bimbingan dan konseling. 6 Komite Sekolah memberikan dukungan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. 7 PPPPTK Penjas dan BK menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan memperhatikan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK 8
DAFTAR ISI POP BK DI SD, SMP, SMA, SMK SAMBUTAN DIRJEN GTK KEMDIKBUD RI TIM PENYUSUN PANDUAN PENDAHULUAN PEMAHAMAN PESERTA DIDIK PERENCANAAN LAYANAN BK PELAKSANAAN LAYANAN BK EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT LAMPIRAN-LAMPIRAN
KATA PENGANTAR DIRJEN GTK KEMENDIKBUD RI. di SD, SMP, SMA, SMK KATA PENGANTAR DIRJEN GTK KEMENDIKBUD RI ...di SD, SMP, SMA, SMK. Dengan terbitnya panduan yang disebutkan ,maka panduan operasional penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang terbit sebelumnya dinyatakan tidak berlaku...
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN
PENDIDIKAN NASIONAL PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajara n agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (Bab I, Pasal 1, UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas)
FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, BERTUJUAN untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. (Bab II, Pasal 3, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas). 16
BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN NASIONAL Manusia Indonesia yang diharapkan = Sikap Spiritual : beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Sikap sosial : berakhlak mulia, sehat, mandiri, dan demokratis serta bertanggung jawab Pengetahuan : berilmu Ketrampilan : cakap dan kreatif
KOMPONEN PENDIDIKAN DI SEKOLAH
BIMBINGAN DAN KONSELING Bimbingan dan Konseling merupakan upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru BK untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan disebut KONSELI.
Tujuan Bimbingan dan Konseling TUJUAN UMUM layanan BK adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal.
Sebutan KONSELI tertuang dalam Permendiknas No, 27 tahun 2008 tentang SKA KK. Sebutan KONSELI dipergunakan untuk membedakan dengan layanan profesi lain, misalnya Dokter – Pasien Kyai, Ustad, Ustadzah – Santri
LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Guru BK atau Konselor Tanggung jawab penyelenggaraan layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Guru BK atau Konselor Tanggung jawab pengelolaan program layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan.
KONSELOR : Pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus pendidikan profesi guru /konselor (PPGBK/K) KONSELI : Penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan.
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING : Pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling .
Sebutan KONSELI tertuang dalam Permendiknas No, 27 tahun 2008 tentang SKA KK. Sebutan KONSELI dipergunakan untuk membedakan dengan layanan profesi lain, misalnya Dokter – Pasien Kyai, Ustad, Ustadzah – Santri
FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING 1. Pemahaman 7. Pencegahan 2. Fasilitasi 8. Perbaikan & Penyembuhan 3. Penyesuaian 9. Pemeliharaan 4. Penyaluran 9. Pengembangan 5. Adaptasi 10. Advokasi
Asas Bimbingan dan Konseling 1. Kerahasiaan 6. Kedinamisan 2. Keterbukaan 7. Kesukarelaan 3. Keaktifan 8. Keahlian 4. Kemandirian 9. Keterpaduan 10. Keharhonisan 5. Kekinian 11. Tut wuri handayani
TUGAS KONSELOR ATAU GURU BK DI SATUAN PENDIDIKAN MERENCANAKAN : memahami konsep BK, peraturan, kemampuan diri, kebutuhan peserta didik, kebijakan kepala sekolah, kondisi sekolah tempat kerja, mempersiapkan sarpras yang diperlukan, menyusun pogram menggunakan sistematika yang lengkap. MELAKSANAKAN : guru BK melaksanakan kegiatan layanan BK berdasar program yang disusun. MENGEVALUASI : guru BK melakukan evaluasi program, proses, dan hasil. MELAKUKAN TINDAK LANJUT layanan BK : tindak lanjut atas dasar hasil evaluasi.
PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING (permendikbud No. 111/2014) 1. Diperuntukkan bagi semua dan tidak diskriminatif; 2. Menekankan pada nilai yang positif; 3. Merupakan tanggung jawab bersama; 4. Mendorong konseli untuk mengambil dan merealisasikan keputusan secara bertanggungjawab;
5. Berlangsung dalam berbagai latar kehidupan; 6 5. Berlangsung dalam berbagai latar kehidupan; 6. Merupakan bagian integral dari proses pendidikan; 7. Merupakan proses individuasi; 8. Dilaksanakan dalam bingkai budaya Indonesia; 9. Bersifat fleksibel dan adaptif serta berkelanjutan 10. Dilaksanakan sesuai standar dan prosedur profesional BK, 11. Disusun berdasarkan kebutuhan konseli.
PEMAHAMAN KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
GURU BK PERLU MEMAHAMI 1. Karakteristik peserta didik meliputi aspek fisik, kognitif, sosial, emosi, moral dan religius 2. Tugas perkembangan peserta didik 3. Teknik pemahaman individu
TEKNIK PEMAHAMAN PESERTA DIDIK/KONSELI Teknik Pemahaman Individu (Asesmen) Tes bakat, minat, kepribadian, kreativitas, kecerdasan, dan tes prestasi belajar Non tes observasi, wawancara, angket, sosiometri, dokumentasi, biografi, autobiografi
PEMANFAATAN DATA HASIL ASESMEN PENYUSUNAN PROFIL PESERTA DIDIK (individual, kelompok, kelas) PENYUSUNAN PROGRAM BK PENYUSUNAN RPLBK
PERENCANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Bimbingan dan konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. PERANCANGAN BERBASIS ASESMEN KEBUTUHAN
PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik dan sekolah.
Penyusunan Program Semesteran TAHAP PERSIAPAN Asesmen kebutuhan Mendapatkan dukungan pimpinan dan komite sekolah Penetapan dasar perencanaan TAHAP PERANCANGAN Penyusunan Program Tahunan dengan struktur Rasional Dasar Hukum Visi dan misi Deskripsi kebutuhan Tujuan Komponen program Bidang layanan Rencana operasional (action plan) Pengembangan tema Rencana evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut Sarana dan prasarana Anggaran biaya Penyusunan Program Semesteran Dirumuskan dalam bentuk matriks kegiatan berdasarkan komponen program dan terdistribusi dalam semester ganjil dan genap Program tahunan yang disusun ditindaklanjuti dengan jadwal kegiatan layanan selama setahun
MELAKUKAN ASESMEN KEBUTUHAN Tujuan untuk menemukan kondisi nyata peserta didik yang akan dijadikan dasar dalam merencanakan program bimbingan dan konseling. Hasil asesmen-> narasi kebutuhan peserta didik/konseli sebagai dasar empirik dalam merencanakan program
MELAKUKAN ASESMEN KEBUTUHAN (lanjutan) Hasil asesmen menjadi dasar penyusunan program layanan bimbingan dan konseling. Asesmen dilakukan di awal tahun ajaran atau di awal semester
LANGKAH-LANGKAH ASESMEN KEBUTUHAN Mengidentifikasi data yang dibutuhkan untuk penyusunan program layanan Memilih instrumen pengukuran data sesuai kebutuhan Mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi data hasil asesmen kebutuhan
Identifikasi Data yang dibutuhkan dalam Penyusunan Program Layanan Menentukan data yang akan diukur/diungkap untuk kepentingan penyusunan program layanan bimbingan dan konseling. Data yang perlu diungkap antara lain adalah data tentang tugas-tugas perkembangan, permasalahan dan prestasi peserta didik/konseli.
MEMILIH INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA Asesmen dengan pendekatan masalah Alat Ungkap Masalah Umum (AUM-U) Alat Ungkap Masalah Belajar (AUM-PTSDL) Daftar Cek Masalah (DCM) Asesmen dengan pendekatan tugas perkembangan Inventori Tugas Perkembangan (ITP) Assesmen dengan pendekatan tujuan (4 bidang layanan) Instrumen Perkembangan Pribadi Instrumen Perkembangan Sosial Instrumen Perkembangan Belajar Instrumen Perkembangan Karir PTSDL= Prasyarat Penguasaan Materi Belajar, Keterampilan Belajar, Sarana Belajar, Keadaaan Diri Pribadi, Lingkungan Belajar dan Sosial
Mengumpulkan, Mengolah, Menganalisis, dan Menginterpretasi Data Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen yang dipilih. Pengumpulan, pengolahan, analisis dan menginterpretasi hasil analisis data dilakukan sesuai dengan manual. Bila instrumen yang digunakan adalah instrumen yang belum standar maka pengolahan, analisis, dan interpretasi hasil analisis data menggunakan manual yang disusun sendiri.
AKTIVITAS MENDAPATKAN DUKUNGAN PIMPINAN DAN KOMITE SEKOLAH Dilakukan sebelum menyusun program dan selama penyelenggaraan kegiatan. Kebijakan yang mendukung, fasilitas, kolaborasi dan sinergitas kerja Dilakukan konsultasi, rapat koordinasi, sosialisasi, dan persuasi
DASAR PERENCANAAN LAYANAN Asesmen kebutuhan peserta didik dan sekolah, Landasan filosofis Teoritis/praksis Bimbingan dan konseling
TAHAP PERANCANGAN Penyusunan program tahunan 2. Penyusunan program semesteran
STRUKTUR PROGRAM TAHUNAN Rasional, Dasar hukum, Visi dan misi, Deskripsi kebutuhan, Tujuan, Komponen program, Bidang layanan, Rencana operasional, Pengembangan tema/topik, Rencana evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut, Sarana prasarana, dan Anggaran biaya.
1. MERUMUSKAN RASIONAL Landasan filosofis dan teoritis Urgensi program bimbingan dan konseling Program BK perlu dikembangkan secara tepat dan konsisten berdasarkan hasil asesmen Program harus mampu memberikan jawaban atas kebutuhan peserta didik
2. DASAR HUKUM Dasar hukum yang dicantumkan adalah yang menjadi landasan penyelenggaraan BK : tingkat pemerintah pusat, daerah , satuan pendidikan. Penulisannya : Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, dan Surat Keputusan Kepala Sekolah.
DASAR HUKUM, misalnya : RI, UU No. 20/2003 RI, UU nO. 14/2005 RI, PP 74/2008 RI, Permendikbud 64/2014 RI, Permendikbud 111/2014 RI, .....? RI, POP BK ...SMP?, 2016, Ditjen GTK Kemdikbud, Gubernur/Kadinas Provinsi Bupati/wali kota/Kadinas Kab/Kota Kepala Sekolah
3. MERUMUSKAN VISI DAN MISI Visi dan misi BK disusun dengan memperhatikan tujuan dan kebijakan pendidikan serta selaras dengan visi dan misi sekolah. Visi dan misi BK yang termuat dalam program tahunan tidak harus diubah setiap tahun
VISI BIMBINGAN DAN KONSELING (SMA) Alternatif contoh VISI BIMBINGAN DAN KONSELING (SMA) Visi Sekolah 2020: Terwujudnya sekolah unggul yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki IMTAK dan IPTEKS. Visi Bimbingan dan Konseling 2020: Terwujudnya layanan bimbingan dan konseling yang profesional dalam memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli yang mandiri dan unggul dalam IMTAK dan IPTEKS.
Alternatif contoh MISI BIMBINGAN DAN KONSELING Menyelenggarakan layanan BK yang memandirikan peserta didik/konseli berdasarkan pendekatan yang humanis dan multikultur. Membangun kolaborasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, dunia usaha dan industri, dan pihak lain dalam rangka menyelenggarakan layanan BK Meningkatkan mutu guru BK/konselor melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
4. MENDESKRIPSIKAN KEBUTUHAN INSTRUMEN YANG DIGUNAKAN HASIL ASESMEN DALAM KALIMAT PERNYATAAN
Altenatif Contoh RUMUSAN KEBUTUHAN Bidang Layanan Hasil Asesmen Kebutuhan Rumusan Kebutuhan Pribadi Selalu merasa tertekan dalam kehidupan Kemampuan mengelola stres Tidak percaya diri Kepercayaan diri yang tinggi Sosial Interaksi dengan lawan jenis Interaksi dengan lawan jenis sesuai dengan etika dan norma yang berlaku. Konflik dengan teman Mengelola emosi dengan baik Belajar Sulit memahami mata pelajaran Keterampilan belajar yang efektif Malas belajar Motivasi belajar yang tinggi Karir Bingung memilih jurusan di perguruan tinggi Pemahaman mengenai jurusan di perguruan tinggi Belum punya cita-cita Mengidentifikasi profesi yang sesuai dengan dirinya
5. MERUMUSKAN TUJUAN Berdasarkan deskripsi kebutuhan peserta didik/ konseli dan berbentuk perilaku yang harus dikuasai peserta didik/konseli
Alternatif contoh RUMUSAN TUJUAN No. Bidang Layanan Kebutuhan Tujuan Layanan 1 Pribadi Kemampuan mengelola stres Peserta didik/konseli memiliki kemampuan mengelola stres 2. Sosial Mengelola emosi dengan baik kemampuan mengelola emosi dengan baik
Alternatif Contoh KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA SARANA DAN PRASANA YANG TERSEDIA SARANA DAN PRASANA YANG DIBUTUHKAN TUJUAN KEGIATAN Sarana Ruang kerja guru BK berada di satu ruangan dengan ruang guru mapel Ruang kerja guru BK terpisah dengan guru mapel dan mampu menjaga privasi konseli Dimilikinya sekat/pembatas permanen ruang kerja guru BK Dan lain-lain dan lain-lain Prasarana Aplikasi instrumentasi ITP Aplikasi instrumentasi AUM Dimilikinya aplikasi AUM
6. MENENTUKAN KOMPONEN PROGRAM LAYANAN DASAR PESERTA DIDIK LAYANAN PEMINATAN & PERENCANAAN INDIVIDUAL LAYANAN RESPONSIF Pengembangan Profesional Konsultasi Kolaborasi Manajemen DUKUNGAN SISTEM
LAYANAN DASAR Pengertian layanan dasar: proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik/konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan.
LAYANAN PEMINATAN DAN PERENCANAAN INDIVIDUAL PENGERTIAN PEMINATAN: Program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan
PENGERTIAN PERENCANAAN INDIVIDUAL : Bantuan kepada peserta didik agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
LAYANAN RESPONSIF PENGERTIAN layanan responsif: pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya.
DUKUNGAN SISTEM PENGERTIAN dukungan sistem : merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur, pengembangan kemampuan profesional secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung mendukung efektivitas dan efisiensi layanan BK.
PROPORSI LAYANAN BK SETIAP KOMPONEN KOMPONEN LAYANAN SD SMP SMA/SMK Layanan Dasar 45 – 55 % 35 – 45 % 25 – 35 % Layanan Responsif 20 – 30 % 25- 35 % 15 – 25 % Layanan peminatan dan Perencanaan Individual 5 – 10 % Dukungan Sistem dan Kolaboratif 10 – 15 %
Contoh alternatif Perhitungan Alokasi Waktu Layanan Bimbingan dan Konseling Program Pembagian waktu Layanan (24 – 40 Jam Kerja) Layanan Dasar 35 % x (24 - 40) = 8 – 14 jam kerja Layanan Responsif 25 % x (24 – 40 ) = 6 – 10 jam kerja Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual 30 % x (24- 40 ) = 7 – 12 jam kerja Dukungan sistem 10 % x (24 -40) = 3 – 4 jam kerja
7. MENGIDENTIFIKASI BIDANG LAYANAN 4 bidang layanan bimbingan dan konseling yang memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. 4 bidang perkembangan tsb merupakan satu kesatuan utuh dalam setiap peserta didik/konseli. 4 bidang tsb. sebagai materi layanan dan disajikan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan
BIDANG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING BK Belajar BK Karir BK Sosial BK Pribadi Perkembangan pribadi Perkembangan sosial Perkembangan Belajar Perkembangan Karir
PERKIRAAN PROPORSI MATERI BIMBINGAN DAN KONSELING SMTA
Proporsi sajian materi tersebut dapat berubah proporsinya disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan peserta didik dan kondisi sekolah, namun tetap utuh 4 bidang layanan BK
8. MENYUSUN RENCANA OPERASIONAL (ACTION PLAN) 1. Program tahunan 2. Program semesteran Rencana operasional menguraikan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
9. MENGEMBANGKAN TEMA/ TOPIK LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Berdasarkan deskripsi kebutuhan dalam aspek perkembangan pribadi, sosial belajar dan karir Meliputi 4 bidang layanan bimbingan dan konseling secara proporsional sesuai kebutuhan
PENGEMBANGAN MATERI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING MASALAH Berdasarkan masalah yang dihadapi peserta didik SKKPD Berdasarkan SKKPD yang telah dirumuskan BIDANG LAYANAN BK Berdasarkan tujuan bidang layanan BK yang meliputi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir
Alternatif model rancangan MATERI BK BERDASARKAN TUJUAN BIDANG LAYANAN BK Tujuan layanan Indikator Topik Sub materi alokasi waktu Pribadi Sosial Belajar Karir
10. RENCANA EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT Evaluasi program didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai dari layanan yang dilakukan Perlu dievaluasi keterlaksanaan program Hasil evaluasi dijadikan salah satu bentuk akuntabilitas layanan bimbingan dan konseling Hasil evaluasi di laporkan dan diakhiri dengan rekomendasi tentang tindaklanjutpengembangan program selanjutnya
11. SARANA DAN PRASARANA Rumusan kebutuhan sarana dan prasarana disusun berdasarkan hasil asesmen sekolah. Standar infrastruktur mengacu pada lampiran Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang BK-PDPM
SARANA dan PRASARANA 1. Ruang kerja BK (lihat contoh penataan ruang BK) 2. Fasilitas pendukung : a. dokumen program b. intrumen pengumpul dan kelengkapan administrasinya.
PENGADAAN SARANA BK Dalam membuat rancangan pengadaan sarana layanan BK hendaknya jelas, spesifik dan kegunaanya. No. Nama barang/alat Spesifikasi Jumlah Harga satuan Jumlah harga Kegunaan
RUANG KERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING Ruangan kerja ditata untuk bekerja secara profesional. Ruangan kerja dapat untuk layanan indidual, kelompok dengan jumlah terbatas. Ruangan kerja ditata agar menjamin privasi bagi peserta didik/konseli Ukuran ruang kerja sesuai dengan standar
Alternatif contoh PENATAAN RUANG KERJA UNTUK 5 ORANG GURU BK
12. MENYUSUN ANGGARAN BIAYA Sesuai kebutuhan riil selama 1 tahun Formatnya antara lain meliputi : No urut, uraian kebutuhan, spesifikasi, satuan, harga satuan, jumlah, manfaat /tujuannya. Penggunaan dana sesuai rangcangan program dan aturan administrasi keuangan
PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling senantiasa memperhatikan landasan, pengertian, tujuan, fungsi, azas, prinsip, strategi, langkah-langkah bimbingan dan konseling
STRATEGI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Jumlah individu :layanan individual, kelompok, klasikal, layanan kelas besar atau lintas kelas. Jenis dan intensitas masalah : bimbingan, konseling, advokasi Cara komunikasi : tatap muka atau media.
KEGIATAN BIMBINGAN DAN KONSELING Layanan tatap muka (langsung) di dalam kelas dan di luar kelas Layanan melalui media (tidak langsung) Kegiatan Administrasi Kegiatan Tambahan
KEGIATAN LAYANAN LANGSUNG KONSELING INDIVIDUAL KONSELING KELOMPOK BIMBINGAN KELOMPOK BIMBINGAN KLASIKAL BIMBINGAN KELAS BESAR ATAU LINTAS KELAS KONSULTASI KOLABORASI ALIH TANGAN KASUS KUNJUNGAN RUMAH ADVOKASI KONFERENSI KASUS PEMINATAN
KEGIATAN LAYANAN MELALUI MEDIA PAPAN BIMBINGAN KOTAK MASALAH LEAFLET PENGEMBANGAN MEDIA BIMBINGAN DAN KONSELING (CETAK dan atau ELEKTRONIK).
KEGIATAN ADMINISTRASI PELAKSANAAN DAN TINDAK LANJUT ASESMEN KEBUTUHAN PENYUSUNAN DAN PELAPORAN PROGRAM KERJA EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING PELAKSANAAN ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING
KEGIATAN TUGAS TAMBAHAN Kepala/Wakil Kepala Sekolah Pembina OSIS Pembina Ekstrakurikuler Pembina Pramuka Koordinator BK pengembangan keprofesian berkelanjutan konselor/guru bimbingan dan konseling
KEGIATAN LAYANAN BK 1. Konseling individual 6. Konsultasi 2. Konseling kelompok 7. Kolaborasi dengan guru 3. Bimbingan kelompok 8. Kolaborasi dengan orang tua 4. Bimbingan klasikal 9. Kolaborasi dengan ahli lain 5. Bimbingan kelas besar/lintas kelas 10. Kolaborasi dengan lembaga lain
KEGIATAN LAYANAN BK (lanjutan) 11. Konferensi kasus 17. Pengembangan Media BK 12. Kunjungan rumah 18. Kagiatan tambahan 13. layanan advokasi 19. Melaksanakan tindak lanjut asesmen 14. Pengelolaan Papan Bimbingan 20. Menyusun dan melaporkan program 15. Pengelolaan Kotak Masalah 21. Membuat evaluasi 16. Pengelolaan Leaflet 22. Melaksanakan administrasi dan manajemen BK
KINERJA GURU BK/KONSELOR PADA SATUAN PENDIDIKAN 1. 24 jam/ minggu equivalen dengan 150 – 160 peserta didik. 2. 24 jam/ minggu dibuktikan dengan laporan kegiatan yang dilakukan Kinerja guru BK dibuktikan dengan laporan dan dihitung equivalensinya dengan jam kerja (lihat Pedoman BK-PDPM)
Contoh menghitung EQUIVALENSI KINERJA GURU BK DI SMTA No. KEGIATAN JUMLAH WAKTU EQUIVALEN JAM/MINGGU Konseling Individual 4 konseli @25 menit @45 menit 4 JK/JP 8 JK/JP Konseling Kelompok Pengel. Media Leaflet pengel. Med. Pa Bim dst. 3 kelompok 1 karya @ 45 menit @ 30 menit 1 bulan 2 minggu 6 JK/JP 3 JK/JP 0,5 JK/JP 1 JK/JP
Dapat juga DIKEMBANGKAN SEBAGAI MODEL PROGRAM KEGIATAN No. Kegiatan Jumlah Perkiraan Waktu Equivalen jam/minggu 1. Konseling Individual 4 konseli 30 menit 4 JP 2. Konseling Kelompok 2 kelompok 40 menit 3. Bimbingan kelompok @40 menit 4. Bimbingan klasikal 4 kali 5. Bimbingan lintas kelas 1/semester 120 menit 0,13 JP 6. Pengelolaan Media Papan Bimbingan 1 karya 2 minggu 1 jp 7. Pengelolaan Media Kotak Masalah -- -- 8. Pengelolan Media Leaflet 1 bulan 0,5 jp 9. Pengembangan Media BK 10. Kolaborasi dengan guru 1 guru 1 minggu 11. Kolaborasi dengan orang tua dst......... 1 indv 1 kelas 6 bulan 0,083 jp
Permendikbud 111/2014 BK-PDPM Pasal 11 Guru BK dalam jabatan yang belum memiliki kualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang BK dan kompetensi Konselor, secara bertahap ditingkatkan kompetensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Calon Konselor atau Guru BK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang BK dan telah lulus pendidikan profesi Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor.
KOORDINATOR BIMBINGAN DAN KONSELING Pada satuan pendidikan yang memiliki lebih dari satu konselor atau Guru BK, kepala satuan pendidikan mengangkat seorang koordinator yang berlatar belakang Sarjana Pendidikan(S-1) dalam bidang BK dan telah lulus pendidikan profesi Guru BK /Konselor.
PENYELENGGARA BK 1. SD = Guru BK/Konselor Guru Kelas Setiap gugus SD diangkat Guru BK/Konselor, lembaga pendidikan SD tertentu yang mampu dapat mengangkat guru BK. 2. SMP, SMA, SMK = Guru BK/Konselor
BEKERJASAMA Guru BK/ Konselor dapat bekerjasama dengan pihak di dalam satuan pendidikan ( kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, staf administrasi sekolah), dan di luar satuan pendidikan (pengawas pendidikan, komite, orang tua, organisasi profesi BK, dan profesi lain yang relevan).
KERJASAMA Keterlibatan sebagai : mitra layanan, sumber data/informasi, konsultan, dan narasumber melalui strategi layanan kolaborasi, konsultasi, kunjungan, ataupun referal.
EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT BIMBINGAN DAN KONSELING
EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Evaluasi adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan BK dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program BK yang telah ditetapkan.
EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Kegiatan evaluasi meliputi : pengumpulan dan menganalisis informasi tentang efisiensi, efektifvitas, dan dampak dari program dan kegiatan layanan BK terhadap perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir peserta didik/konseli
TUJUAN EVALUASI mengetahui tingkat keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan program yang telah ditetapkan. umpan balik bagi pelaksana program bimbingan dan konseling dalam rangka perbaikan atau peningkatan implementasi program selanjutnya.
JENIS-JENIS EVALUASI Evaluasi proses adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan melalui analisis hasil penilaian proses selama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling berlangsung. Evaluasi hasil adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya, yaitu perubahan pada diri subyek layanan.
LANGKAH-LANGKAH EVALUASI Penyusunan Rencana Evaluasi ( jenis data, sumber data, instrumen, waktu, dan kreteria) Pengumpulan data Analisis dan Interpretasi hasil analisis data
PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING
PELAPORAN Pengertian pelaporan: Kegiatan menyusun dan mendeskripsikan seluruh hasil yang telah dicapai dalam evaluasi proses maupun hasil dalam format laporan
Tujuan pelaporan: 1. Memberikan informasi 2. Menyediakan mekanisme umpan balik bagi pihak yang terlibat 3. Memberikan jaminan akuntabilitas kepada publik Langkah-langkah Pelaporan Persiapan Pengumpulan & penyajian data Penulisan Laporan
Alternatif contoh Sistematika Laporan Prorgam PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Halaman Judul Kata Pengantar Halaman Pengesahan Daftar Isi Daftar Lampiran BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Tujuan Pelaporan BAB II PELAKSANAAN Uraian Pelaksanaan Komponen Program Kegiatan Layanan yang dilakukan Hasil Analisis Pencapaian Keberhasilan dalam Kegiatan Evaluasi Hambatan dan Strategi Penyelesaiannya BAB III SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Saran Sekolah Orangtua Dinas Pendidikan LAMPIRAN-LAMPIRAN
TINDAK LANJUT Bentuk respon cepat terhadap refleksi yang dilakukan oleh guru BK/ konselor atas permasalahan yang teridentifikasi selama proses pemberian layanan. Kegiatan yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pelaksanaan pelayanan BK
KLASIFIKASI TINDAK LANJUT 1. Sebagai bagian utuh dari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling 2. Sebagai tahap akhir dari kegiatan evaluasi
TUJUAN TINDAK LANJUT 1. memperbaiki hal-hal yang masih lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai; 2. mengembangkan program dengan menambah atau merubah beberapa hal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau efektifitas program.
LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN TINDAK LANJUT 1. Menentukan aspek-aspek perbaikan atau peningkatan yang akan dilakukan. 2. Menyusun ulang desain program secara umum atau layanan BK tertentu dalam rangka perbaikan atau pengembangan. 3. Melaksanakan kegiatan tindak lanjut sesuai dan alokasi waktu.
LAMPIRAN –LAMPIRAN
LAMPIRAN-LAMPIRAN Merupakan alternatif contoh format yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
Wassalamu’alaikum wr.wb Terima kasih Wassalamu’alaikum wr.wb