SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Oleh Eko Fitrianto Manajemen dan Manajer Oleh Eko Fitrianto
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Pedoman penerapan sistem mANAJEMEN K3
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
Kelompok 5 Etika Sari ( ) Nieke Wijayanti ( )
Audit Sumber Daya Manusia
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB
Penerapan Sistem Manajemen K3
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Pengenalan Audit Mutu Perguruan Tinggi
Pengelolaan Komunikasi dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada Manajemen K3 Pertemuan V
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
Tahun : <<2008>>
Tahun : <<2008>>
SISTEM MANAJEMEN OHSAS 18001:2007
DISUSUN OLEH: HESTY UTAMI PRATIWI ( ) ISO 9000: TAHAPAN DALAM TOTAL QUALITY MANAGEMENT UNTUK PERUSAHAAN KONTRUKSI.
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
Klausul 8, SMM ISO 9001:2008 PENGUKURAN, ANALISIS DAN PENINGKATAN
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN
Harita Nickel Division
Elemen Sistem Manajemen Bencana
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Daftar Kerugian Potensial
Subdin Pengawasan Ketenagakerjaan
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
Matakuliah : V0152 / Hygiene, Keamanan & Keselamatan
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
PESERTA PELATIHAN AKREDITASI FKTP PUSKESMAS KECAMATAN CENGKARENG
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
ISO 2000 sebagai Standar Mutu Persaingan Global(Bisnis Global)
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
PERENCANAAN MANAJEMEN LINGKUNGAN
TIN211 - Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
ISO PERSYARATAN KLAUSUL 5.4 – 5.6
SISTEM MANAJEMEN K3 KONSTRUKSI (SMK3 KONSTRUKSI) Disampaikan oleh
Manajemen Kinerja Annisa Julianti.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008
Anggota Kelompok: Muhammad Affina Hisyam Ovi Rofita Riski Nur Apriana
Pengetahuan & Informasi Terkait Pengaruh Komitmen Manajemen K3.
STANDAR KESELAMATAN KERJA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Devinisi Audit Internal
√ S K 3 Mekanisme dan Teknis Audit
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
PERBEDAAN PERSYARATAN
Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada Manajemen K3 Pertemuan V
Komitmen dan Kebijakan dalam Membangun Manajemen K3
DOKUMENTASI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
SOSIALISASI PENERAPAN SOP (STANDAR OPERATION PROCEDURE) WHAT SOP adalah pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional standar yang ada di dalam.
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
Transcript presentasi:

SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan Azir Alfanan, S.KM., M.Sc

Elemen-elemen dasar kepemimpinan Komunikasi jelas, sederhana dan terdapat pembagian visi Rencana ringkas, jelas untuk mencapai visi Dapat dibayangkan dan secara aktif mendukung pencapaian program Safety dapat dipertanggungjawabkan pada semua level di organisasi

Elemen-elemen dasar kepemimpinan Integrasi K3 ke dalam fungsi inti pengelolaan bisnis Komitmen pada K3 sebagai prioritas Fokus pada perbaikan berkelanjutan dari sistem manajemen

Penetapan Tanggung jawab dan Wewenang Persyaratan Permenaker 05/Men/1996 3.1. Jaminan Kemampuan 3.1.1. Sumber Daya Manusia, Sarana dan Dana Perusahaan harus menyediakan personil yg memiliki kualifikasi, sarana dan dana yang memadai sesuai SMK3 yang diterapkan. Perusahaan membuat prosedur yang dapat memantau manfaat yang akan didapat maupun biaya yang harus dikeluarkan.

Penerapan SMK3 yang efektif : - Menyediakan sumber daya yang memadai sesuai ukuran dan kebutuhan - Melakukan identifikasi kompetensi kerja yang diperlukan pada setiap tingkatan manajemen perusahaan dan menyelenggarakan setiap pelatihan yang dibutuhkan. - Membuat ketentuan utk mengkomunikasikan informasi K3 secara efektif - membuat peraturan untuk mendapatkan pendapat dan saran dari para ahli - membuat peraturan utk pelaksanaan konsultasi dan keterlibatan tenaga kerja secara aktif

3.1.3. Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Perusahaan harus : menentukan, menunjuk, mendokumentasikan dan mengkomunikasikan tanggung jawab dan tanggung gugat K3 dan wewenang untuk bertindak dan menjelaskan hubungan pelaporan untuk semua tingkatan manajemen, tenaga kerja, kontraktor dan subkontraktor serta pengunjung

Mempunyai prosedur untuk memantau dan mengkomunikasikan setiap perubahan tanggung jawab dan tanggung gugat yang berpengaruh terhadap sistem dan program K3 Dapat memberikan reaksi secara cepat dan tepat terhadap kondisi yang menyimpang atau kejadian-kejadian lainnya

Tanggung Jawab pengurus terhadap K3 adalah : Pimpinan yang ditunjuk untuk bertanggung jawab harus memastikan bahwa SMK3telah diterapkan dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan oleh setiap lokasi dan jenis kegiatan dalam perusahaan Pengurus harus mengenali kemampuan tenaga kerja sebagai sumber daya yang berharga yang dapat ditunjuk untuk menerima pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dalam menerapkan dan mengembangkan SMK3

SMK 3 : Uraian Jabatan Manajemen Puncak Tingkat manajemen pada semua level organisasi Operator Pengelola rekanan Bagian HRD Penanggung jawab peralatan Karyawan yang terkait dengan K3 Karyawan yang ditunjuk sebagai perwakilan K3 dalam asosiasi-asosiasi perusahaan

Tanggung Jawab manajemen puncak/pengusaha Menetapkan kebijakan K3 Memastikan SMK 3 diterapkan Menunjuk wakil manajemen Menyediakan sumber daya yang cukup untuk SMK3 Menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat Menetapkan dan memelihara program K3 Memberikan dukungan bagi level manajemen dalam aktifitas K3

Menyediakan informasi K3 bagi pekerja Memastikan pekerja mendapatkan pelatihan, disertifikasi jika dipersyaratkan Memastikan APD personel digunakan sesuai dan dalam kondisi baik Melakukan evaluasi kinerja K3 level manajemen Menyediakan perangkat P3K

Tanggung Jawab wakil manejemen Melakukan koordinasi kegiatan K3 dan peningkatan kesadaran dari setiap personel organisasi terhadap aspek-aspek K3 Menjamin proses SMK3 dan persyaratan standar dilaksanakan dan dipelihara Melaporkan kinerja SMK3 kepada manajemen puncak Sebagai penghubung dengan pihak luar organisasi dalam masalah yg berkaitan dengan SMK3

Kualifikasi Wakil manajemen Memiliki karakter kepemimpinan termasuk atributnya : tegas, cerdas, disiplin dan mampu memotivasi orang lain dalam kelompok kerja Senior, dalam arti telah memahami aspek operasional dan dalam organisasi perusahaan secara umum Bersedia meluangkan waktu khusus untuk penerapan SMK3 diluar tugas-tugas rutin.

Tanggung jawab level manajemen/ supervisor Memastikan pekerja menggunakan APD sesuai dengan persyaratan Memberikan pemahaman pada pekerja tentang potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja Jika diperlukan, membuat standar prosedur operasional dan instruksi kerja tentang penggunaan APD

Kompetensi Level manajemen/ supervisor Memiliki kualifikasi berupa pengetahuan, pelatihan dan pengalaman Mengenal dengan baik persyaratan dan peraturan K3 yang diterapkan pada area kerja yang menjadi tanggung jawabnya Paham terhadap berbagai potensi bahaya yang dapat timbul di area kerjanya

Tanggung Jawab level pekerja Pekerja dalam istilah K3 adalah orang yang melakukan pekerjaan atau memberikan jasa yang mendapatkan upah atas kegiatannya dari perusahaan. Tanggung jawab : Bekerja sesuai persturan dan persyaratan Menggunakan peralatan dan APD yang dipersyaratkan perusahaan Melaporkan pada manajemen puncak atau supervisor atas kehilangan atau kerusakan peralatan pengendali risiko yang dapat berpengaruh pada K3

Melakukan pekerjaan sesuai prosedur atau instruksi kerja Tidak memindahkan atau menggunakan secara tidak benar berbagai peralatan pelindung/pengendali yang dipersyaratkan Tidak mengoperasikan atau menggunakan peralatan apapun yang dapat menimbulkan bahaya bagi pekerja Melaporkan pada manajemen kondisi ketidaksesuaian apapun yang terjadi di temmpat kerja

Wakil/tim K3 : tanggung jawab dan wewenang Mengidentifikasi situasi yang dapat menjadi sumber bahaya atau kecelakaan Memberikan rekomendasi bagi pekerja, manajemen puncak, pihak terkait untuk terlibat dalam K3 Memberikan rekomendasi bagi manajemen untuk menetapkan, menerapkan dan mamantau program K3 Menyediakan informasi bagi semua pihak tentang identifikasi bahaya yang berpotensi terjadi atau yang sedang terjadi

Menerima informasi dari pihak manapun tentang bahaya yang dapat terjadi atau yang sedang terjadi terkait material, proses, prosedur atau kondisi yang sama dari organisasi lain Melakukan investigasi terhadap kecelakaan yang timbul dan melakukan inspeksi terhadap mesin, peralatan atau material yang terkait dengan kecelakaan tersebut Melakukan penanggulanangan segera jika terjadi kecelakaan kerja Menghubungi pihak luar seperti kepolisian, pemadam kebakaran, rumah sakit untuk meminta pertolongan

Dokumentasi Dokumentasi tanggung jawab dan wewenang yang terkait SMK3  persyaratan standar Bentuk : disesuaikan dengan organisasi Manual K3, prosedur kerja, uraian jabatan, atau digabung dengan persyaratan jabatan

Sumber Daya Meliputi Personel Waktu Gedung Peralatan Material Perangkat luna Tranportasi dll

Pengelolaan Kompetensi Persyaratan Permenaker 05/men/1996 3.1.5. pelatihan dan kompetensi kerja Penerapan dan pengembangan SMK3 yang efektif ditentukan oleh kompetensi kerja dan pelatihan dari setiap tenaga kerja di perusahaan. Pelatihan merupakan salah satu alat penting untuk menjamin kompetensi kerja yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan K3

Prosedur untuk melakukan identifikasi standar kompetensi kerja dan penerapannya melalui program pelatihan harus tersedia Standar kompetensi kerja K3dapat dikembangkan : - menggunakan standar kompetensi yang ada - memeriksa uraian tugas dan jabatan - menganalisis tugas - menganalisis hasil inspeksi dan audit - meninjau ulang laporan insiden

Pememenuhan kompetensi On the job training Classroom training Pembelajaran mandiri Pendidikan Konseling Seminar Role models Sebagai observer dalam suatu pekerjaan

SMK3 :Pelatihan Pemahaman susunan organisasi K3 dan tanggung jawab – wewenang masing-masing individu Karyawan yang dimutasi atau promosi Pelatihan untuk memahami prosedur baru Identifikasi bahaya potensial, penilaian dan pengendalian risiko Pelatihan bagi personel yang mewakili perusahaan dalam K3 : di dalam atau di luar organisasi Pelatihan semua manajemen Pelatihan untuk rekanan, pekerja kontrak dan pengunjungsesuai level risiko di mana mereka mungkin terkena

Evaluasi pelatihan Dilakukan setelah selesai pelatihan : evaluasi penyelenggara pelatiha, atau pelaksanaan pelatihan Beberapa minggu setelah pelatihan : menilai pemahaman dengan tanya jawab, presentasi Beberapa bulan setelah pelatihan : ketrampilan. Melakukan inspeksi terhadap pekerjaannya dan hasil kerja personel