Tim Pengajar: Siti Atikah Isnawati

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB 1 AUDITING DAN JASA ASSURANCE
Advertisements

PENUGASAN & PERENCANAAN PENGAUDITAN
Pendahuluan Audit Sektor Publik
AUDITING DAN ATESTASI KOMPILASI DAN REVIEW ATAS LAPORAN KEUANGAN
Auditing 1 I Nyoman Darmayasa Politeknik Negeri Bali 2014
Jenis Audit ( Pertemuan ke-3)
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
SIKLUS JASA PERSONALIA
Definisi Auditing ditinjau dari sudut auditor Independen
Local Government Auditing Course Berbasis IPSAS
BAGIAN I MENGENAL PROFESI AUDIT
Introduction & Auditing Concept
Pemeriksaan Keuangan Pemerintah – Audit Keuangan
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
Team Dosen Etika Profesi dan Bisnis Prodi Akuntansi – FE UEU
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
Definisi Auditing ditinjau dari sudut auditor Independen
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
Pertemuan 1 Materi 1. Hakekat Konsep Auditing, Perbedaan dng Akuntansi
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Performance Audit / Audit Kinerja
Palupi ׀ Marlina ׀ Wahyu
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN
INSTITUT AKUNTAN PUBLIK INDONESIA
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
UNIVERSITAS MERCU BUANA
STANDAR PEMERIKSAAN.
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
BAGIAN I MENGENAL PROFESI AUDIT
Bab_2 Tujuan Audit & Laporan Akuntan
UNIVERSITAS MERCU BUANA
Jasa Assurance merupakan jasa professional independent yang meningkatkan kualitas informasi , atau konteksnya , bagi pembuat keputusan . Jasa assurance.
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
AUDITING.
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Jasa Akuntan Publik Jasa Asurans Jasa Non Asurans
Karakteristik dan Peluang Bisnis Jasa Akuntansi
Definisi pemeriksaan akuntan (auditing )
ETIKA PROFESI.
PERENCANAAN AUDIT ACUAN :
MENDOKUMENTASIKAN PEKERJAAN AUDIT
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Definisi pemeriksaan akuntan (auditing )
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
PEMERIKSAAN AKUNTANSI
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
Pemeriksaan Akuntansi
Penerimaan Penugasan dan Perencanaan Audit
BAB III LAPORAN AUDIT. Kelompok 3: ANGLES FIKA K KONIAH SARI MAFTUHATUL HASANAH SITI KOMALA SARI.
Pelaporan Keuangan dan Profesi Akuntansi
Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik
PENGAUDITAN SIKLUS JASA PERSONALIA Disusun Oleh : 1. Bunga Firiyani ( ) 2. Nining Wulandari ( ) 3. Rika Agustin ( ) 4. Yemima.
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Jasa Assurance merupakan jasa professional independent yang meningkatkan kualitas informasi , atau konteksnya , bagi pembuat keputusan . Jasa assurance.
Akuntansi Keuangan Madya 1
BAB 12 LAPORAN AUDITOR.
AUDITING & PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Pengertian Pemeriksa Akuntansi atau Auditing
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
Dokumentasi Audit Suzy Noviyanti Unnes, 1 Maret 2019
1. LUTFIANA NUGRAHAENI MUHAMMAD ARIFIN DASAR AKUNTANSI Tugas 1.
PERKEMBANGAN STANDAR PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Transcript presentasi:

Tim Pengajar: Siti Atikah Isnawati PENGAUDITAN I Tim Pengajar: Siti Atikah Isnawati

REFERENSI Arens, Elder, dan Beasley, edisi 9 Mulyadi, edisi 6, 2002 Tuanakota, 2013 Sukrisno Agoes, 2012 Standar Profesi Akuntan Publik, 2013 Undang-Undang No. 5 Tahun 2011 Peraturan Menteri Keuangan No.25 Tahun 2014

Penugasan dll = 40% Ujian = 60% PENILAIAN Penugasan dll = 40% Ujian = 60%

MEMAHAMI PROFESI AKUNTAN PUBLIK Disiapkan oleh: Siti Atikah

AKUNTAN PUBLIK UU No 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik Adalah seseorang/individu yang telah memperoleh ijin dari kementerian keuangan untuk memberikan jasa asurans dan jasa non asurans Disiapkan oleh: Siti Atikah

PERIJINAN AKUNTAN PUBLIK Disiapkan oleh: Siti Atikah

SYARAT PERIJINAN Memiliki surat tanda lulus ujian profesi AP Berpengalaman praktik memberikan jasa asurans Berdomisili di wilayah NKRI Memiliki NPWP Tidak pernah dikenai sanksi administratif berupa pencabutan ijin AP Tidak pernah dipidana yang tlah mempunyai kekuatan hukum tetap Kejahatan yg diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih Menjadi angota asosiasi profesi AP yang diakui oleh Menteri, dan Tidak berada dibawah pengampuan Disiapkan oleh: Siti Atikah

Proses Sertifikasi AP (CPA) Disiapkan oleh: Siti Atikah

Ujian CPA Diselenggarakan oleh IAPI Periode Februari – Maret; Mei – Juni; Agustus – September; dan November – Desember. Pendidikan minimal; Sarjana (S1/D4) dibidang akuntansi Materi ujian: akuntansi dan pelaporan keuangan, lingkungan hukum komersial dan perpajakan; auditing dan asurans; akuntansi manajemen, manajemen keuangan dan sistem informasi Disiapkan oleh: Siti Atikah

Strategi Pengembangan CPA Disiapkan oleh: Siti Atikah

Perijinan KAP Mempunyai kantor atau tempat untuk menjalankan usaha Memiliki NPWP Mempunyai tenaga kerja profesional minimal 2 orang Memiliki rancangan sistem pengendalian mutu Memiliki akta pendirian yang dibuat oleh dan dihadapan notaris untuk KAP yang berbentuk usaha persekutuan /firma Disiapkan oleh: Siti Atikah

Struktur Organisasi KAP Disiapkan oleh: Siti Atikah

JASA AKUNTAN PUBLIK Indikator: Membedakan perikatan asurans dan non asurans Mengidentifikasi jenis dan tujuan perikatan asurans Mengidentifikasi unsur perikatan asurans Disiapkan oleh: Siti Atikah

Perikatan Asurans Perikatan yang didalamnya seorang praktisi menyatakan suatu kesimpulan yang dirancang untuk meningkatkan derajat kepercayaan pengguna yang dituju (selain pihak yang bertanggungjawab) terhadap hasil pengevaluasian atau pengukuran atas hal pokok dibandingkan dengan kriteria Kerangka untuk Perikatan Asurans (IAPI, 2013;3) Disiapkan oleh: Siti Atikah

Perikatan Berbasis Asersi Pengevaluasian atau pengukuran atas hal pokok dilakukan oleh pihak yang bertanggungjawab atas hal pokok, dan informasi hal pokok disajikan dalam bentuk asersi oleh pihak yang bertanggungjawab yang tersedia bagi pengguna yang dituju. Kerangka untuk Perikatan Asurans (IAPI, 2013; 24, par 57) Hal Pokok PT. ABC Informasi hal pokok bentuk asersi PT. ABC Laporan perikatan oleh Praktisi Praktisi Disiapkan oleh: Siti Atikah

Perikatan berbasis asersi Contoh simpulan: Menurut opini kami, asersi pihak yang bertanggungjawab bahwa pengendalian internal PT. ABC efektif, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kriteria XYZ, disajikan secara wajar Kerangka untuk Perikatan Asurans (IAPI, 2013:24, par 57) Disiapkan oleh: Siti Atikah

Perikatan Pelaporan Langsung Pengevaluasian atau pengukuran secara langsung atas hal pokok atau dengan memperoleh representasi dari pihak yang bertanggungjawab atas hal pokok yang sebelumnya telah melakukan pengevaluasian atau pengukuran atas hal pokok tersebut, yang tidak tersedia bagi pengguna yang dituju, informasi hal pokok disediakan bagi pengguna yang dituju dalam bentuk laporan asurans Kerangka untuk Perikatan Asurans (IAPI, 2013:5, par 10) Hal Pokok PT. ABC Informasi hal pokok Praktisi atau PT. ABC Laporan perikatan oleh Praktisi Praktisi Disiapkan oleh: Siti Atikah

Perikatan pelaporan langsung Contoh simpulan: Menurut opini kami, pengendalian internal PT. ABC efektif, dalam semua hal yang material, berdasarkan kriteria XYZ, … Kerangka untuk Perikatan Asurans (IAPI, 2013:24, par 57) Disiapkan oleh: Siti Atikah

Jenis dan Tujuan Perikatan Asurans Perikatan yang memberikan keyakinan yang memadai. Bertujuan untuk menurunkan risiko perikatan asurans ke tingkat rendah yang dapat diterima dalam kondisi perikatan tersebut, sebagai basis kesimpulan praktisi yang dinyatakan dalam bentuk positif Perikatan yang memberikan keyakinan yang terbatas. Bertujuan untuk menurunkan risiko perikatan asurans ke tingkat yang dapat diterima dalam kondisi perikatan tersebut, sebagai basis kesimpulan praktisi yang dinyatakan dalam bentuk negatif. Disiapkan oleh: Siti Atikah

Jasa Akuntan Publik UU No.5 tahun 2011; PMK 25 tahun 2014 Audit atas laporan keuangan historis mencakup perolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis suatu entitas, dengan tujuan memberikan keyakinan yang positif atas informasi keuangan entitas. Reviu atas laporan keuangan historis Mencakup permintaan keterangan dan prosedur analitik terhadap informasi keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang negatif atas asersi yang terkandung dalam informasi keuangan entitas. Disiapkan oleh: Siti Atikah

Jasa Akuntan Publik Jasa asurans lainnya : Pemeriksaan Prosedur yang disepakati Disiapkan oleh: Siti Atikah

Karakteristik Perikatan Asurans Hal pokok adalah semestinya Kriteria yang digunakan adalah tepat dan tersedia bagi pengguna laporan yang dituju Praktisi memiliki akses untuk mendapatkan bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung kesimpulan praktisi Kesim pulan praktisis, dalam perikatan yang memberikan keyakinan memadai atau perikatan yang memberikan keyakinan terbatas, harus dimasukkkan dalam laporan tertulis, dan Praktisi yakin bahwa ada suatu tujuan rasional untuk perikatan tersebut Disiapkan oleh: Siti Atikah

Unsur Perikatan Asurans Hubungan tiga pihak Suatu hal pokok yang semestinya Kriteria yang sesuai Bukti yang cukup dan tepat Suatu laporan asurans dalam bentuk yang sesuai dengan perikatan yang memberikan keyakinan atau perikatan yang memberikan keyakinan terbatas Disiapkan oleh: Siti Atikah

Hubungan Tiga Pihak Praktisi Pihak yang bertanggungjawab: Pihak yg bertanggungjawab langsung atas hal pokok Pihak yang bertanggungjawab atas informasi hal pokok dan mungkin bertanggungjawab atas hal pokok Pengguna yang dituju Disiapkan oleh: Siti Atikah

Hal Pokok & Informasi Hal Pokok No Hal Pokok Informasi Hal Pokok 1 Kondisi keuangan: laporan posisi keuangan, kinerja keuangan, arus kas Pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan yang tercermin dalam laporan keuangan 2 Kondisi non keuangan Efektivitas, efisiensi, ekonomis 3 Sistem & prosedur: pengendalian internal, sistem teknologi informasi Asersi tentang efektivitas 4 Perilaku: praktik tatakelola perusahaan, kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan, sumber daya manusia Pernyataan kepatuhan, pernyataan efektivitas, dan sebagainya. Disiapkan oleh: Siti Atikah

Perikatan Non Asurans Jasa yang dihasilkan oleh Akuntan Publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan Mulyadi, 2002:7 Disiapkan oleh: Siti Atikah

SELAMAT BELAJAR, TERIMA KASIH JURUSAN AKUNTANSI FEB UNIVERSITAS MATARAM http://www.ekstensiakuntansiunram.wordpress.com/ Disiapkan oleh: Siti Atikah