BAHAN BERACUN BERBAHAYA (B3)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Advertisements

Litosfir Litosfer ,diambil dari bahasa Yunani, yaitu lythos, yang berarti batuan, dan sphere, yang berarti lapisan. Secara definisi litosfer adalah lapisan.
Teknologi pengolahan limbah
PENENTUAN DAN TECHNOLOGI PENGOLAHAN LIMBAH B3
PENGELOLAAN LIMBAH AGROINDUSTRI
Pengelompokkan Limbah Berdasarkan:
LIMBAH INDUSTRI Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai.
LIMBAH IPA Created by : Franki Nova H, ST.
DISAIN BIAYA-BIAYA LINGKUNGAN INDONESIA
PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Studi Kasus 2 Pencemaran Citarum Di Fase Terberat
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
KONSEPSI PRODUKSI BERSIH DAN MINIMISASI LIMBAH
Sampah dan Pengelolaannya
PENCEMARAN LIMBAH PADAT DAN SAMPAH
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
Disusun Oleh Agustina W(01) Intan K(15) Mariyah M(17) Meli J(18) Nely L(19) Resti Y(22) Rina F(24)
Oleh : Lela Siti Fadilah, S.Si SMK PELITA BANDUNG
Modul 4: Pengolahan Limbah cair
Pengolahan Limbah Gas.
PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
PENGELOLAAN BAHAN KIMIA
PENGELOLAAN AIR LIMBAH INDUSTRI
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Pengolahan Limbah B3
Sampah dan pengelolaannya
PENGOLAHAN LIMBAH BAHAN BERACUN DAN BERBAHAYA (B3)
LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)
Sampah (Limbah Padat) Sampah adalah semua limbah padat yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan binatang yang biasanya padat dan dibuang karena tidak.
Definisi Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu prsoses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga)
PENANGANAN LIMBAH.
Kimia Kelautan : PENGARUH CEMARAN LOGAM BERAT TIMBAL (Pb) DI PERAIRAN Kimia Kelautan : PENGARUH CEMARAN LOGAM BERAT TIMBAL (Pb) DI PERAIRAN Kelompok 12.
K ARANG AKTIF.
Penanganan sampah B3 Aris Munandar.
Limbah Padat dan Limbah Berbahaya
Sumber, Jenis Limbah Padat dan Efeknya terhadap Kesehatan Masyarakat
Sanitasi Pada Pengolahan Limbah Industri
PENGENALAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI INDUSTRI
Defnisi Limbah DAN RUANG LINGKUP
Teknologi Produksi Bersih
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
Pengolahan tingkat lanjut
MENGOLAH LIMBAH TUMBUHAN DAN HEWAN
PENGOLAHAN AIR LIMBAH MENGANDUNG LOGAM BERAT
Ekologi Pencemaran Tanah
Teknik Pengemasan Limbah B3
PENGELOLAAN LIMBAH PADA INDUSTRI PERTAMBANGAN
Teknologi Bersih Angga Dheta Shirajjudin Aji S.Si M.Si
Manajemen Keracunan dan Pencegahan Bahan Kimia Berbahaya
Pencemaran Lingkungan
Standarisasi Kesehatan Lingkungan Di Perusahaan oleh : nor wijayanti
NETRALISASI AIR LIMBAH SECARA KIMIA
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
LIMBAH.
Pencemaran Lingkungan
Pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)
TEKNIK LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Manajemen Farmasi Industri Apotik dan Obat
Prodi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat
PENGELOLAAN LIMBAH B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan LIMBAH MEDIS
By Ahmad Irfandi, SKM., MKM
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
LIMBAH.
Oleh : 1. Amik Gendro S.(04) 2. Gita Tamara(10) 3. Hani Safitri(11) 4. Heni Aulia L.(12) 5. Kiki dyah Ayu(15) 6. Megalina(18) 7. Nurul Ulfinana(22) JENIS-JENIS.
PEMCEMARA N LINGKUNGA N. Perhatikan gambar dibawah ini.
Bondan Setiawan Eva Rustiani Ilham Rizky Miftahul Zoga D
8/6/2019 KELOMPOK MATERI PRESENTASI 4. BIDANG INDUSTRI BIDANG KESEHATAN BIDANG KEBUTUHAN RUMAH TANGGA PENERAPAN SIFAT KOLOID.
LIMBAH DAN PEMANFAATANNYA SERTA ETIKA LINGKUNGAN Oleh Kelompok 9 Denti Yana ( ) Emiyati ( ) Septika ( )
Transcript presentasi:

BAHAN BERACUN BERBAHAYA (B3)

Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.

Tujuan pengelolaan B3 adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.

Karakteristik limbah B3 ini mengalami pertambahan lebih banyak dari PP No. 18 tahun 1999 mudah meledak; mudah terbakar; bersifat reaktif; beracun; menyebabkan infeksi; bersifat korosif.

Pengelolaan dan pengolahan limbah B3 Pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan Pengumpulan, Pengangkutan, Pemanfatan, Pengolahan dan Penimbunan.

Penanganan limbah B3 sebelum diolah Setiap limbah B3 harus diidentifikasi dan dilakukan uji analisis kandungan guna menetapkan prosedur yang tepat dalam pengolahan limbah tersebut. Setelah uji analisis kandungan dilaksanakan, barulah dapat ditentukan metode yang tepat guna pengolahan limbah tersebut sesuai dengan karakteristik dan kandungan limbah. Pengolahan limbah B3 Jenis perlakuan terhadap limbah B3 tergantung dari karakteristik dan kandungan limbah. Perlakuan limbah B3 untuk pengolahan dapat dilakukan dengan proses sbb: proses secara kimia, meliputi: redoks, elektrolisa, netralisasi, pengendapan, stabilisasi, adsorpsi, penukaran ion dan pirolisa. proses secara fisika, meliputi: pembersihan gas, pemisahan cairan dan penyisihan komponen-komponen spesifik dengan metode kristalisasi, dialisa, osmosis balik, dll. proses stabilisas/solidifikasi, dengan tujuan untuk mengurangi potensi racun dan kandungan limbah B3 dengan cara membatasi daya larut, penyebaran, dan daya racun sebelum limbah dibuang ke tempat penimbunan akhir proses insinerasi, dengan cara melakukan pembakaran materi limbah menggunakan alat khusus insinerator dengan efisiensi pembakaran harus mencapai 99,99% atau lebih. Artinya, jika suatu materi limbah B3 ingin dibakar (insinerasi) dengan berat 100 kg, maka abu sisa pembakaran tidak boleh melebihi 0,01 kg atau 10 gr