Our Team… Virgiana S.M. 3614100024 M. Akhid Yunanto 3614100052 Hanik Listyaningrum 3614100001 Faricha Astri Ananda 3614100055 Derry Aldyno W. 3614100026 Addina Khairani Dacholfany 3614100037 Annisa Denar Oktaviana 3614100022 Imaduddin Hekmachtyar 3614100053 Angelina Rointan Naibaho 3614100043
Konsep Daya Dukung Lingkungan and Planning Konsep Daya Dukung Lingkungan Urban Regional
Mengapa harus ada Konsep daya dukung Lingkungan? Pertumbuhan Penduduk Kebutuhan SDA meningkat Meningkatnya Kerusakan Lingkungan Dibutuhkan suatu kebijkan untuk menyeimbangkan lingkungan Mengapa harus ada Konsep daya dukung Lingkungan?
Konsep Daya Dukung Lingkungan Ecological Footprint Konsep Wilayah Fungsional Ekologi 1 Konsep Daya Dukung Lingkungan 2 3
Daya Dukung Lingkungan Daya Tampung adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Daya Dukung adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, serta keseimbangan diantara keduanya. Daya Dukung Lingkungan
Dukung Lingkungan Hidup dalam Tata Ruang? Kenapa Harus Ada Daya Dukung Lingkungan Hidup dalam Tata Ruang? Pembatas utama dukungan sumber daya lahan dan air bagi aktivitas manusia di Agar alokasi pemanfaatan ruang sesuai dengan kondisi dan kapasitas sumber daya wilayah. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Wilayah perbukitan dan pegunungan Wilayah berbasis perkotaan Wilayah non-perkotaan Lahan yang misalnya cocok untuk pertanian tetap dipertahankan untuk berlangsungnya kegiatan pertanian
Kemampuan lahan dan Kesesuaian lahan Kemampuan lahan adalah karakteristik lahan yang mencakup sifat-sifat tanah, topografi, drainase, dan kondisi lingkungan fisik lain untuk mendukung kehidupan atau kegiatan pada suatu hamparan lahan. Kesesuaian lahan adalah kecocokan suatu hamparan lahan untuk pemanfaatan ruang tertentu. Kemampuan lahan dan Kesesuaian lahan
The Ecological Footprint Qu’est-ce que l’empreinte écologique? L’empreinte écologique correspond à la surface de terre et d’eau qu’il faut à une population humaine pour générer les ressources qu’elle consomme et dégrader les déchets qu’elle produit, dans un contexte technologique donné. Autrement dit, elle mesure la «quantité de nature» dont nous disposons, combien nous en utilisons, et qui utilise quoi. C‘est un outil utile aux décideurs lorsqu’il s’agit de faire des choix difficiles, de gérer des conflits d’objectifs et de se placer dans une situation optimale pour l’avenir. L’empreinte peut être appliquée à l’échelle de la planète, d’un pays, d’une région, d’un individu ou d’un produit. CARBON footprint
Ecological Footprint Ecological footprint mengukur total biaya ekologis (dalam area lahan) dari suplai barang dan jasa kepada penduduk. Ecological footprint sebagai indikator keberlanjutan (carrying capacity) jumlah populasi maksimum yang dapat didukung oleh area lahan tertentu. Konsep ini pertama kali dirintis oleh William Rees dan Mathis Wackernagel (1996) menjadi salah satu referensi yang paling penting untuk analisis keberlanjutan global, dengan mengemukakan pemikiran “bagaimana mengurangi dampak penduduk terhadap alam” (McDonald dan Patterson, 2003)
Accounting Framework for Ecological Services Biocapacity: How much bioproductive area is available to us? Ecological Footprint: How much bioproductive area do we demand?
Bioproductive segments Biocapacity 67% Oceans with low productivity Bioproductive segments 22% of earth 4% Oceans with high productivity Bioproductive segments 18% productive land 11% Deserts, ice
Measurement unit Ecology footprint Of gha (global hectare) digunakan sebagai satuan pengukur dalam analisis. Gha menunjukkan jumlah lahan dan perairan produktif untuk satu orang di bumi. Jejak ekologis menganalisa perbandingan kebutuhan manusia terhadap alam dengan kemampuan alam untuk meregenerasi sumberdayanya. Measurement unit Ecology footprint Of Total perkiraan luas lahan dan perairan produktif di dunia adalah 11,3 bha pada tahun 2004, dengan asumsi gha adalah 1,8 ha per orang. Namun, faktanya sekitar 13,4 bha lahan dan perairan telah digunakan, dengan asumsi gha adalah 2,2 ha per orang, 20% lebih banyak dari jumlah lahan dan perairan produktif yang ada. Jumlah dari lahan produktif darat dan laut yang dibutuhkan untuk memenuhi konsumsi yang diperlukan manusia
Ecological Footprints World at night from orbit Ecological Camera Mengambil gambar kondisi alam kita saat ini http://geology.com/articles/night-satellite/satellite-view-of-earth-at-night-750.jpg
DAS (Daerah Aliran Sungai) KONSEP WILAYAH FUNGSIONAL EKOLOGI Wilayah sistem ekologi merupakan salah satu contoh bentuk konsep wilayah sistem/fungsional yang kompleks Banyaknya jumlah dan jenis komponen yang ada, serta keragaman bentuk hubungan antara komponen-komponen penyusun wilayah tersebut. 1 2 WS (Wilayah Sungai) DAS (Daerah Aliran Sungai) Suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak2 sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami. Gabungan dari dua atau lebih Daerah Aliran Sungai (DAS)
KONSEP WILAYAH FUNGSIONAL EKOLOGI Kawasan Pesisir ~ Wilayah interaksi antara daratan dan lautan. ~ Dapat berfungsi sebagai zona penyangga dan habitat bagi berbagai jenis biota. ~ Memiliki perubahan sifat ekologi yang tinggi dan dapat dijumpai kondisi ekologi yang berbeda-beda tiap wilayah ~ Memiliki tingkat kesuburan yang tinggi dan menjadi sumber zat organik bagi siklus rantai makanan di laut Gugus Pulau/Kepulauan Sekumpulan pulau-pulau yang secara geografis saling berdekatan, dimana ada saling keterkaitan erat dan memiliki ketergantungan antar ekosistem, kondisi ekonomi, sosial dan budaya.
KONSEP BIOREGION DAN EKOREGION Bioekoregion didefinisikan sebagai bentang alam yang berada di dalam satu hamparan kesatuan ekologis yang ditetapkan oleh batas2 alam, seperti DAS, teluk, dan arus (UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil). KONSEP BIOREGION DAN EKOREGION
Ekoregion merupakan daratan atau perairan yang besar yang berisi spesies-spesies, komunitas alam dan kondisi lingkungan yang bersatu secara nyata dalam sebuah lingkup geografis. Batasan-batasan sebuah ekoregion tidak tetap atau tidak pasti, tetapi lebih mencakup sebuah area dimana proses ekologi dan evolusi yang penting dapat berinteraksi secara erat. Adapun kriteria utama yang dipakai untuk mengidentifikasi sebuah ekoregion adalah: Adanya area geografi yang nyata Adanya komunitas alam dan spesies yang khas (terutama ikan-ikan karang) Kondisi lingkungan (seperti arus, temperatur permukaan laut, kadar garam, dan kedalaman laut. EKOREGION
BIOREGION Bioregion terkait dengan sistem bentang alam, karateristik resapan air, bentukan lahan, spesies tumbuhan dan satwa budaya manusia. Bioregion adalah kawasan atau wilayah geografis yang relatif luas dan memiliki bentang alam serta kekayaan jenis keanekaragaman hayati yang tinggi dimana proses lingkungan alaminya mempengaruhi fungsi-fungsi ekosistem didalamnya. Bioregion merupakan area yang secara ekologis atau geografis lebih sempit dari ecozone, tapi lebih luas dari ekosistem (wikipedia). Berdasarkan pertimbangan secara fisik dan lingkungan (batasan DAS, tanah dan karakteristik topografi)
Konsep Sustainable City (Ecocity) dan Green City Sustainable City Pembangunan kota didasarkan atas pertimbangan dampak- dampak lingkungan, dihuni oleh penduduk yang berprilaku hemat energi, air, dan makanan, serta sedikit menghasilkan limbah (Register, 1987). Dicirikan oleh kemampuannya meminimalkan ketergantungan atas sumberdaya2 sekitarnya (non renewable resources) dan penggunaan akan sumber daya terbarukan (renewable resources) menjadi semakin utama. Green City dikembangkan karena adanya pemahaman mengenai batas lingkungan atau kemampuan lingkungan yang terbatas dengan pemakaian sumberdaya alam. Konsep Sustainable City (Ecocity) dan Green City
PERATURAN PERUNDANGAN Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012, tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, tentang Sumber Daya Air. PERATURAN PERUNDANGAN
for the Next Generation Thank you for the attention Prepare the Resources for the Next Generation Thank you for the attention