PHYSIOCRATISM
Rule of Nature Kata physiocratic berasal dari bahasa Yunani kuno yang merupakan penggabungan dua kata, yaitu physic (alam, ilmu alam) dan cratain atau cratos (kekuatan, kekuasaan), yang kemudian diartikan sebagai kekuatan alam atau hukum alam (rule of nature). Kaum fisiokrat (physiocrat) percaya bahwa alam diciptakan Tuhan penuh dengan keselarasan dan keharmonisan.
Rule of Nature Pemikiran kaum fisiokrat mengenai sistem ekonomi juga berakar pada falsafah dasar bahwa penataannya seharusnya diatur menurut kekuatan hukum alam. Bagaimana caranya? Beri manusia kebebasan, biarkan mereka melakukan yang terbaik bagi dirinya masing-masing. Pemerintah tidak perlu terlalu campur tangan, dan alam akan dengan sendirinya menyeimbangkan dan mengatur sedemikian rupa hingga economic harmony dan general welfare terwujud.
Rule of Nature Pemikiran tersebut merupakan benih konsep laissez faire, laissez passer, dari perekonomian bebas yang menyerahkan segalanya kepada mekanisme pasar yang nantinya lebih dikembangkan oleh Adam Smith.
Perkembangan Pemikiran Physiocratism secara tegas telah disebut sebagai suatu mazhab. Kaum fisiokrat menganggap sumber kekayaan negara adalah sumber daya alam.
Perkembangan Pemikiran Para fisiokrat mengutamakan arti pentingnya sektor pertanian. Kegiatan pertanian dianggap sebagai satu-satunya sektor produktif yang menghasilkan suatu surplus produksi secara netto (produit net) untuk masyarakat. Pemerintah tidak perlu terlalu campur tangan, karena alam akan dengan sendirinya menyeimbangkan dan mengatur sedemikian rupa hingga economic harmony dan general welfare terwujud.
Physiocrats Munculnya para tokoh dan aliran fisiokratisme dianggap sebagai reaksi terhadap pandangan dan praktek yang dianjurkan para penganut merkantilisme di masa sebelumnya karena pada era fisiokratisme (abad XVIII) sektor pertanian dan kaum petani lebih dianaktirikan dibanding kepentingan saudagar yang berkecimpung dalam bidang niaga dan industri. Para tokoh fisiokratisme di antaranya adalah Francois Quesnay, Marquis de Mirabeau, Mercier de la Riviere, Dupont de Nemours, Le Trosne, Nicolas Baudeau, dan Jacques Turgot. Namun di antara mereka yang paling menonjol adalah Francois Quesnay dan Jacques Turgot.
Francois Quesnay (1694–1774) Francois Quesnay sebenarnya adalah seorang dokter (ahli bedah) namun dia tertarik kepada masalah-masalah ekonomi, khususnya yang menyangkut pertanian, karena keprihatinannya atas kehidupan kaum tani yang begitu tertekan.
Francois Quesnay (1694–1774) Salah satu hasil pemikiran Quesnay yang cukup fenomenal dalam ilmu ekonomi adalah bahwa aktivitas ekonomi yang terjadi dalam masyarakat itu membentuk pola arus lingkaran atau circular flow (of income and expenditures) yang menyangkut peredaran barang dan peredaran uang berdasarkan suatu proses reproduksi secara berulang. Gagasan Quesnay tersebut diwujudkan dalam bentuk tabel yang terkenal dengan sebutan tableau economique (1758).
Francois Quesnay (1694–1774)
Francois Quesnay (1694–1774) Farmers (Productive Class) Proprietors (Proprietary Class) Artisans (Sterile Class) 5 billion 2 billion 1 billion Working capital, rents & taxes, production tools Foods, household tools Foods Raw materials Surplus or net product T o t a l
Francois Quesnay (1694–1774) Tableau Economique in circular form Artisans Farmers Proprietors Production tools Foods Raw materials Household tools Taxes Rents Working cap. Net product
Francois Quesnay (1694–1774) Upaya Quesnay ini merupakan langkah awal penerapan metode ilmiah terhadap permasalahan ekonomi. Pemikiran Quesnay yang diwujudkan dalam tableau economique ini kelak dijadikan kerangka acuan pemikiran Leontieff pada abad XX mengenai analisa input-output. Dari tabel tersebut tampak bahwa Quesnay membagi masyarakat perekonomian menjadi tiga kelas. Productive class, yaitu masyarakat yang aktif berproduksi dibidang pertanian (termasuk perikanan dan pertambangan). Sterile class, kaum non produktif seperti saudagar (di bidang niaga dan industri), para profesional, para buruh, dan tenagakerja penerima gaji. Proprietary class, meliputi kaum tuan tanah.
Francois Quesnay (1694–1774) Productive, proprietary, dan sterile class (khusus saudagar) disebut sebagai golongan mandiri dan memiliki peran aktif dalam perekonomian karena mereka memiliki dan menguasai modal. Sedangkan sterile class selain saudagar, disebut sebagai golongan pasif karena untuk menafkahi hidupnya tergantung sekali kepada golongan-golongan lainnya. Hanya sektor pertanianlah yang dianggap produktif karena hanya sektor tersebut yang dapat menghasilkan surplus atau sisa produksi bersih (net product, produit net). Kegiatan kaum saudagar dibidang niaga dan industri dianggap steril karena tidak menghasilkan surplus (kelebihan bersih di atas bahan dan peralatan yang digunakan dalam proses produksi).
Jacques Turgot (1727–1781) Berbeda dengan Quesnay, Turgot adalah seorang ilmuwan sejati di bidang ekonomi, falsafah, dan sastra. Turgot pernah menjabat sebagai menteri keuangan di bawah Raja Louis XVI.
Jacques Turgot (1727–1781) Sejalan dengan pemikiran Quesnay, Turgot juga berpendapat bahwa net product yang diciptakan oleh sektor pertanian menjadi sumber satu-satunya yang dapat memelihara kehidupan golongan masyarakat lainnya. Menurut Turgot, sebagian besar surplus tersebut dinikmati oleh para pemilik lahan sebagai sewa tanah (land rent). Rent tersebut akhirnya bertumbuh menjadi akumulasi modal. Ini adalah benih munculnya capital accumulation theory. Untuk selanjutnya modal yang terpupuk tersebut merupakan sumber untuk pertumbuhan industri, selain sektor pertanian itu sendiri.
Jacques Turgot (1727–1781) Mengenai pajak, Turgot menganjurkan agar diberlakukan satu pajak tunggal. Pajak tunggal tersebut sebaiknya dikaitkan dengan net product. Mengapa? Turgot juga menganjurkan agar tingkat pajak yang dipungut harus proporsional seimbang dengan besar kecilnya net product dari hasil pertanian. Konsep Turgot ini juga masih dipergunakan oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan di Indonesia dikenal dengan sebutan metode proporsional progresif.
Jacques Turgot (1727–1781) Mengenai penggunaan lahan, peningkatan produksi pertanian perlu lahan yang semakin luas, karena itu terpaksa digunakan bidang-bidang tanah yang mutunya makin rendah. Output pertanian memang bertambah tetapi tingkat pertambahannya semakin berkurang. Karena itu, peningkatan modal dalam produksi tidak membawa peningkatan output dalam tingkat yang sepadan. Pemikiran Turgot ini embrio dari the law of diminishing returns. Kelak menjadi acuan teori land rent-nya David Ricardo serta Robert Malthus.
Kritik Terhadap Physiocratism Argumen dari kaum fisiokrat bahwa sektor manufaktur adalah sterile tampaknya sulit untuk diterima semua pihak. Mereka tidak memasukkan arti productive sebagai kemampuan untuk menciptakan utilitas atau menambah nilai. Productive bagi para fisiokrat adalah kegiatan yang mampu memberikan hasil berupa surplus yang melebihi kebutuhan biayanya (necessary costs). Sedangkan sterile adalah kegiatan yang tidak mampu memberikan hasil seperti surplus tersebut. Pemikiran para fisiokrat tidak didasari fakta-fakta yang cukup yang terjadi pada masa itu. Teori-teori mereka banyak dilatarbelakangi oleh pertimbangan normative. Implikasinya adalah bahwa doktrin-doktrin mereka dapat direduksi kepada suatu rasionalisasi dari kepentingan kelompok belaka.
Penutup Era ini merupakan era dimana pertama kali diterapkan metode ilmiah terhadap permasalahan ekonomi yang diwujudkan dalam suatu tableau economique. Mazhab physiocratism nyata merupakan pendahulu bagi mazhab klasik. Pemikiran-pemikiran Quesnay dan Turgot dapat dianggap sebagai proses transisi ke arah pemikiran para tokoh mazhab klasik. Serangkaian konsep tentang rule of nature (mekanisme pasar), modal dan surplus, produktifitas, sewa lahan, penggolongan masyarakat perekonomian menjadi tiga kelas, perbedaan antara kegiatan yang produktif dan kegiatan yang steril, semua ini merupakan sumbangan dan sarana yang penting bagi munculnya suatu kerangka arus pemikiran dan pola pendekatan baru terhadap permasalahan ekonomi.
Penutup Jauh sebelum masa physiocratism dan masa Adam Smith, konsep rule of nature (ataupun mekanisme pasar) telah pernah dianjurkan oleh Nabi Muhammad kepada umatnya guna menyelesaikan permasalahan ekonomi. Nabi juga menganjurkan menghindari sistem penetapan harga (tas’ir) oleh pemerintah jika tidak diperlukan. Pemerintah dilarang ikut campur, memaksa orang menjual barang pada suatu tingkat harga yang tidak mereka ridhai. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas, ketika datang seseorang kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, harga-harga melonjak tinggi, tentukanlah harga bagi kami.” Lalu jawab Rasulullah, “Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga dan menahan rezeki kepada yang dikehendakinya, serta memberikan rezeki kepada yang disukai-Nya.”
Maturnuwun…