BAB 9 GEOSTRATEGI (Ketahanan Nasional) Oleh : Rohman, S.Pd., M.Pd.
GEOSTRATEGI Suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana umum untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
PETA WILAYAH N.K.R.I STATUS 17 FEBRUARI 1969 - SEKARANG U DASAR HUKUM : TAP MPR NO. V/1999 TANGGAL.19 OKTOBER 1999 U Km 0 250 500 DARATAN NUSANTARA PERAIRAN NUSANTARA LAUTAN TERITORIAL LAUT ZONA EKONOMI EKSKLUSI F 200 MIL
PETA ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA 0 250 500 Km
Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.
Latar Belakang Geostrategi/Ketahanan Nasional; Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar.
Tujuan Geostrategi Diperlukan dalam menujung keberhasilan tugas pokok pemerintah : Tegaknya hukum dan Ketertiban Kesejahteraan dan Kemakmuran Pertahan dan Keamanan Keadilan hukum dan Keadilan Sosial Mengaktualitaskan diri setiap warga.
Fungsi Geostrategi/Ketahanan Nasional; Daya tangkal; (a) Ketahanan pada aspek ideologi (b) Aspek politik (c) Aspek ekonomi (d) Sosial budaya (e) Pertahanan keamanan.
Sifat Geostrategi Manunggal Mawas ke dalam Kewibawaan Berubah menurut waktu Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan Percaya pada diri sendiri Tidak tergantung pada pihak lain.
IRONI WILAYAH PERBATASAN
Implementasi Ketahanan Nasional; 1. Bidang politik; (a) menghadapi globalisasi perlu peningkatan kompetensi diplomat menjadi perunding internasional (b) mengembangkan politik luar negeri bebas aktif (c ) banyak kasus disintegrasi disebabkan ketidakadilan politik, hukum, ekonomi dan budaya.
Kasus Disintegrasi
2. Bidang Ekonomi; hal-hal yang harus dibenahi dalam ketahanan nasional ekonomi adalah menata kebijakan fiskal, industri dalam negeri, dan swasembada pangan
SDA YANG SALAH OLAH
3. Sosial dan Budaya; standarisasi pendidikan, kerukunan umat beragama, dan sistem jaminan sosial
Kebudayaan Bangsa