Oleh Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 3 Etika Politik Oleh Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 3
Etika Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethicos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Atau Etika adalah norma-norma, aturan-aturan, kaidah-kaidah, nilai-nilai bagi tingkah laku manusia yang baik, dapat membedakan hal yang baik dan buruk.
Etika politik Mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga negara terhadap negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya. Tugas Etika Politik yaitu membantu agar pembahasan masalah-masalah ideologi dapat dijalankan secara objektif.
Pembahasan utama etika politik Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif Kekuasaan sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda manusia (mahluk individu da mahluk sosial)
Pokok permasalahan etika politik Legitimasi kekuasaan: Legitimasi etis Yaitu pembenaran atau pengabsahan wewenang negara (kekuasaan negara) berdasarkan prinsip-prinsip moral. 2. Legimasi legalitas Yaitu keabsahan kekuasaan berkaitan dengan fungsi-fungsi kekuasaan negara dan menuntut agar fungsi-fungsi itu diperoleh dan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hukum dalam kerangka etika politik yaitu hukum yang berkeadilan dengan fungsinya untuk memanusiakan penggunaan kekuasan.(Syahrial.2004:30)
Pengertian Nilai, Moral, dan Norma Dalam bidang filsafat, nilai dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak, artinya “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness) dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. (Frankena, 229)
Dalam Dictionary of Sociology and Related Sciences = kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok.
Berguna / tidak berguna Menilai = menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, kemudian selanjutnya mengambil keputusan, yang berupa keputusan nilai yang dapat menyatakan : Berguna / tidak berguna Benar / tidak benar Baik / tidak baik Indah / tidak indah
Nilai menurut para tokoh: Notonagoro : Nilai material segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia / kebutuhan material ragawi manusia Nilai vital segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan / aktivitas Nilai kerohanian segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia, yang dapat dibedakan menjadi 4 macam : Nilai kebenaran bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia Nilai keindahan / estetis bersumber pada unsur perasaan (estetis, gevoel, rasa) manusia Nilai kebaikan / moral bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa) manusia Nilai religius merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia. Notonagoro nilai-nilai Pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian yang tetap mengakui nilai material dan vital.
Max Sceler : nilai-nilai yang ada tidak sama luhur dan sama tingginya Max Sceler : nilai-nilai yang ada tidak sama luhur dan sama tingginya. Nilai-nilai bisa dikelompokkan dalam : Nilai-nilai kenikmatan deretan nilai yang mengenakkan / tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang / menderita tidak enak. Nilai-nilai kehidupan nilai-nilai yang penting bagi kehidupan, misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, kesejahteraan umum. Nilai-nilai kejiwaan nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan, yaitu keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat. Nilai-nilai kerohanian terdapat modalitas nilai dari yang suci / tidak suci, terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.
Nilai-nilai kejasmanian Nilai-nilai hiburan Nilai-nilai sosial Walter G. Everet : Nilai-nilai ekonomis Nilai-nilai kejasmanian Nilai-nilai hiburan Nilai-nilai sosial Nilai-nilai watak Nilai-nilai estetis Nilai-nilai intelektual Nilai-nilai keagamaan
Nilai dapat dikelompokkan : 1. Nilai Dasar Nilai dasar yaitu hakekat,esensi, intisari dan bersifat Universal dikarenakan menyangkut kenyataan obyektif dari segala sesuatu. Contoh: Hakekat Tuhan, Manusia, Benda, Dll. Hakekat Tuhan maka nilai daasar bersifat mutlak sebagai Causa Prima (Penyebab Utama). Hakekat Manusia dijabarkan dalam norma hukum. Hakekat Bendasebagai alat memudahkan meusia dalam beraktivitas
Nilai dasar yang menjadi sumber etika bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.