PERTEMUAN KEEMPAT Konsep Ekonomi dan Masyarakat dalam Perspektif Islam: Gagasan Ekonomi menurut Ibnu Khaldun.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI DAN GLOBALISASI
Advertisements

ALIRAN STRUKTURALIS Adalah aliran pengembangan ide dasar sosialisme yang muncul di akhir 1940 dan 1950an. Teori strukturalis percaya bahwa pembangunan.
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
PERDAGANGAN LUAR NEGERI (EKSPOR DAN IMPOR)
Ekonomi Industri Pertemuan III
POLA KEGIATAN EKONOMI.
CIRCULAR FLOW.
MATAKULIAH PENGANTAR EKONOMI
Pola Kegiatan Perekonomian
POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
ILMU EKONOMI DAN PERMASALAHANNYA
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO DAN MIKRO Eny Lia purwandari A
Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Masalah Ekonomi
Pola Kegiatan Perekonomian
POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
EKONOMI INTERNASIONAL
Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro kuliah ke 1
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL (PRAKLASIK DAN KLASIK)
Perekonomian Indonesia
PENGANTAR EKONOMI 2 ATA 2016/2017 UNIVERSITAS GUNADARMA
KONSEP EKONOMI Materi Ekonomi Kelas X
EKONOMI PUBLIK.
Aliran Barang dan Uang Bekerjanya Mekanisme Pasar
Konsep Dasar Ekonomi Makro
TEORI PRAKLASIK MERKANTILISME
Garapan Drs. Puji Suharjoko
Aspek Ekonomi dan Sosial
BAB I MANAJEMEN KEUANGAN
Ekonomi internasional
CARAMENGATASI MASALAH EKONOMI
PERDAGANGAN INTERNATIONAL
Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
PLATO ( SM) ? Dalam bukunya The Republic, Plato melahirkan pemikiran awal ilmu ekonomi sejalan dengan pemikirannya tentang bentuk suatu.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Penawaran Uang dan Kegiatan Ekonomi Negara
PERTEMUAN 9.
POLA KEGIATAN EKONOMI.
EKONOMI DAN SISTEM EKONOMI
BAHAN AJAR EKONOMI Kelas X Semester 2.
PLATO ( SM) ? Dalam bukunya The Republic, Plato melahirkan pemikiran awal ilmu ekonomi sejalan dengan pemikirannya tentang bentuk suatu.
REVIEW LECTURE 1 Apa itu ekonomi internasional?
ADZIB GAIZHA F A
Kesesuaian Kebijakan Ekonomi Konvensional dalam Kebijakan Pembangunan
? PLATO ( SM): Dalam bukunya The Republic, Plato melahirkan pemikiran awal ilmu ekonomi sejalan dengan pemikirannya tentang bentuk suatu masyarakat.
TINJAUAN RINGKAS MENGENAI TEORI, MASALAH DAN KEBIJAKAN MAKROEKONOMI
FUNGSI PEMERINTAH.
POKOK PERMASALAHAN EKONOMI, PELAKU EKONOMI DAN SISTEM EKONOMI
Bab 4 Perekonomian Terbuka A. Perdagangan Internasional
PLATO ( SM) ? Dalam bukunya The Republic, Plato melahirkan pemikiran awal ilmu ekonomi sejalan dengan pemikirannya tentang bentuk suatu.
Perekonomian Indonesia
Etika Bisnis Konsep dan Kasus Manuel G Velasquez
TEORI SEKTOR PUBLIK
Oleh : Sahadi, S.Pd MTs Negeri Sukoharjo
Aniesa Samira Bafadhal, SAB, MAB
PENGANTAR EKONOMI MAKRO
(Makroekonomi) Ruang Lingkup Analisis Ekonomi Makro
SMP Kelas 3 Semester 1 BAB VIII
PTE MIKRO - PELAKU EKONOMI
POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MASALAH EKONOMI
Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
TEORI PRAKLASIK MERKANTILISME
EKONOMI MIKRO dan EKONOMI MAKRO STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR MATERI PEMBELAJARAN.
Konsep Bisnis & Sistem Ekonomi
KEBIJAKAN INTERNASIONAL ZAHRINA NATASHA R.J. SEKAR AMARYLIS MUHAMMAD FARHAN.
PRINSIP EKONOMI DALAM AGRIBISNIS. Sistem Perekonomian Sistem Pasar Bebas Sistem Ekonomi Perencanaan Sistem Ekonomi Campuran Ekonomi Makro Ekonomi Mikro.
Transcript presentasi:

PERTEMUAN KEEMPAT Konsep Ekonomi dan Masyarakat dalam Perspektif Islam: Gagasan Ekonomi menurut Ibnu Khaldun

PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN 1.Moneter Islam 2.Kebijakan Piscal 3.Perdagangan Internasional. Ibn Khaldun juga mendukung bidang ekonomi internasional. Melalui pengamatannya dan pikiran analitisnya, ia niscaya menerangkan keuntungan perdagangan antar negara-negara. Melalui perdagangan luar negeri, menurut Ibn Khaldun, kepuasan masyarakat, laba pedagang, dan kekayaan negara semuanya meningkat.

. Pertimbangan untuk mengadakan foreign trade adalah: ( 1) lebih murah dibanding memproduksi secara internal, ( 2) mutu yang lebih baik, atau ( 3) a totally new product. Ibn Khaldun dalam analisa dan pengamatan perdagangan luar negerinya pengenalan layak mendapat penghargaan dalam bidang ekonomi internasional. Pokok keuntungan dari perdagangan telah dikembangkan dan yang diperluas, khususnya,sejak penerbitan Political Discourses oleh David Hume pada tahun 1752.

Tetapi yang pertama menanamkan pokok pikiran tersebut adalah Ibn Khaldun. empat abad sebelumnya.Kendati kontribusi keseluruhan Ibn Khaldun kepada bidang ekonomi sangat penting, Adam Smith lah yang diberi gelar ” bapak ekonomi.”, Ibn Khaldun jauh lebih orisinil dibanding Adam Smith, meskipun fakta bahwa yang terdahulu juga telah mempengaruhi pemikiran dan teori-teorinya, seperti spesialisasi Plato, Analisa uang Aristotle, dan Tahir Ibn al- Husayn’s tentang peran pemerintah. Meski demikian, Ibn Khaldun lah yang menemukan gagasan asli dalam banyak segi dalam pemikiran ekonomi

Mekanisme Pasar Dalam kaitannya dengan harga suatu barang Ibn Khaldun menyatakan bahwa yang mengendalikannya adalah penawaran dan permintaan terhadap barang. Bila permintaan terhadap barang meningkat, maka harga juga akan meningkat, namun bila permintaannya menurun maka harga juga akan menurun.

Dalam hal ini Ibn Khaldun membedakan suatu barang dalam dua kategori, yaitu barang primer dan sekunder. Sebagaimana dijelaskan dalam al- Muqadimah bab IV pasal “tentang harga-harga di kota” bahwa harga barang-barang primer (bahan makanan) yang ada di kota-kota besar tidak sama dengan yang ada di kota-kota kecil. Begitu pula dengan harga barang-barang sekunder (non bahan makanan) di kedua kota tersebut juga tidak sama. Hal ini karena berbedanya tingkat permintaan penduduk pada masing-masing kota terhadap komoditi yang ditawarkan di pasar.

Di kota-kota besar harga barang-barang primer lebih murah dibandingkan dengan di kota-kota kecil, hal ini karena tiap penduduknya telah mengalami surplus bahan-bahan tersebut (barang-barang primer), dikarenakan mereka telah berusaha untuk mendapatkannya kemudian menyimpannya, hingga mereka hidup dalam kemakmuran sebagai hasil dari melimpahnya bahan makanan. Dan layaknya manusia lainnya yang selalu menginginkan suatu yang lebih dari apa yang ada di genggaman, maka kebutuhan pun berpaling dari barang-barang primer ke barang-barang sekunder lainnya.

Seiring dengan semakin tingginya neraca kemakmuran masyarakat maka semaskin tinggi pula animo mereka untuk memilikinya, ini yang oleh Ibn Khaldun disebut dengan naiknya permintaan dan naiknya harga khususnya terhadap barang-barang sekunder di kota-kota besar. Sedang di kota-kota kecil, yang terjadi adalah sebaliknya hal ini karena mereka lebih disibukkan untuk mencari dan mengumpulkan barang-barang primer (bahan makanan) dari pada barang-barang sekunder, karena menurut mereka kebutuhan akan barang-barang primer lebih utama dari yang lainnya

Dalam hal mekanisme pasar, Ibn Khaldun sangat menekankan pada prinsip pasar bebas dan menafikan peran pemerintah, karena menurutnya pemerintah adalah pemegang otoritas tunggal yang berkuasa sepenuhnya atas semua aspek kehidupan masyarakat. Market intervention harus dicegah, karena dengan adanya market intervention berarti kekuasaan pemerintah akan digunakan untuk keperluan mereka sebagai pemegang puncak kekuasan aristokrasi. Terlebih bila mereka ikut serta dalam praktek perdagangan dan pertanian.

Dalam al-Muqadimah, bab III pasal “perdagangan yang dilakukan raja dan negara berbahaya dan merusak pendapatan rakyat”, dijelaskan bahwa pada mulanya para pelaku perdagangan dan pertanian berada dalam sebuah mekanisme yang mempunyai kedudukan yang sama atau hampir sama dalam kekayaan dan kekuasaan.

Dalam kondisi demikian, price competition dan mekanisme pasar dapat berjalan dengan sempurna. Tapi ketika pemerintah ikut ambil bagian dalam perdagangan dan pertanian maka normalitas ini akan rusak, karena bagaimanapun juga pemerintah akan berusaha untuk menguasainya, memproduksi, menjual dan membeli hasil produksi dengan kehendak sendiri tanpa memperdulikan keadaan pasar dan keadilan harga

Akibatnya adalah bahwa para pedagang dan petani akan mengalami kesulitan dalam pengembangan usaha mereka. Meski mereka telah mengeluarkan seluruh modal usaha mereka, tetapi mekanisme pasar dan juga harga tetap berada pada pemerintah sebagai pemegang kekuasaan yang tidak menghindahkan keadilan, kesempurnaan mekanisme pasar dan stabilitas harga.

Dan bila tetap dibiarkan berjalan tanpa mengindahkan hak pedagang dan petani maka mereka akan mengalami kerugian dan menghentikan usaha mereka, untuk selanjutnya masyarakat akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan barang-barang yang mereka butuhkan Devisa negara dari sektor pajak perdagangan, perindustrian dan pertanian juga mengalami penurunan sebagai akibat dari banyaknya produsen barang dan penghasil komoditi yang dibutuhkan masyarakat yang bangkrut dan gulung tikar.

Pendapat Ibn Khaldun di atas dapat dipahami, sebab ia hidup pada suatu masa di mana negara bukanlah wakil seluruh masyarakat dan rakyat, tetapi wakil dari kelompok minoritas aristokrasi yang berkuasa dengan sultan atau raja berada di puncak kekuasaan mutlak. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau Ibn Khaldun mengkritik campur tangan negara, karena menurutnya rakyat dan masyarakatlah yang berhak mengarahkan ekonomi dan bukan kelompok minoritas aristokrasi tersebut

Hal ini tentunya berlawanan dengan prinsip keadilan, keselarasan dan keterbukaan dalam dunia bisnis dan perdagangan karena pada dasarnya setiap pengusaha akan berusaha untuk memaksimumkan pendapatan bersih mereka yang merupakan perbedaan harga barang yang dibayarkan kepada mereka oleh para pembeli dengan harga yang terdapat dalam proses produksi barang tersebut

Pendapatan bersih inilah yang disebut dengan keuntungan yang mendorong pengusaha untuk menghasilkan barang-barang kebutuhan yang dibutuhkan oleh konsumen. Semuanya dilakukan dengan tanpa paksaan, setiap pengusaha bebas untuk melakukan apa saja, dan ini sama dengan kebebasan konsumen yang membeli sesuatu yang mereka senangi. Penyebab mereka berproduksi adalah maksimalisasi keuntungan dan aspek yang menentukannya adalah tinggi rendahnya persaingan

S.M.Yusuf dalam Economic Justice in Islamic sebagaimana dikutip oleh Mustaq Ahmad banyak mengkritisi beberapa praktek yang seharusnya dihindari oleh negara karena banyak bertentangan dengan spirit ajaran Islam, di antaranya adalah

Penggunaan kekuasaan untuk sebuah praktek mencari keuntungan lewat jalan monopoli atau menarik pajak secara tidak langsung dari mayoritas penduduk demi kas negara. Karena bisa mengakibatkan naiknya harga dan ketidakadilan. · Pajak, retribusi dan tindakan “proteksi” dilakukan demi kepentingan produsen dan atas nama industrialisasi. · Pengadaan macam-macam pungutan karena akan mengekang inisiatif dan juga akan mengasumsikan illegitimasi pendapatan orang- orang kaya. · Penarikan pajak dan retribusi yang tidak proporsional.

Karena apa yang dilakukan tersebut bisa menyebabkan ketidaksempurnaan pasar dan ketidakadilan bagi pedagang dan pembeli, dan akhirnya bermuara pada rusaknya tatanan kemaslahatan yang ada, karena dengan dikuasainya harga dan mekanisme pasar oleh segolongan minoritas yang berkuasa akan mengakibatkan kegelisahan mayoritas yang berada di bawah kekuasaan minoritas tersebut.

Mekipun dalam perekonomian Ibn Khaldun menafikan peran negara dan pemerintah terutama dalam harga dan mekanisme pasar, tetapi dalam hal kenegaraan dan kehidupan masyarakat ia berpandangan bahwa antara satu individu dengan lainnya tersusun dalam suatu komunitas bersama dalam wujud negara yang mengatur tatanan seluruh aspek kehidupan, hal ini seiring dengan keberadaan mereka sebagai makhluk sosial yang tak mungkin bagi mereka untuk melakukan suatu pekerjaan tanpa iringan bantuan yang lain dan kebersamaan antara individu menjadi sangat penting

Bentuk kebersamaan tersebut tertuang dalam wujud negara yang mempunyai pemerintahan yang berkuasa dengan sultan atau raja yang mengatur setiap tatanan aspek kehidupan, mewujudkan kemaslahatan, menjaga dari setiap serangan dan gangguan yang mencoba menggoyahkan sendi-sendi utama negara dan rakyatnya